Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) menghendaki perusahaan terbuka yang melantai di bursa melakukan pembelian kembali saham (buyback) tanpa melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Keputusan itu diberikan otoritas menyusul terjun bebas atau anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada Selasa (18/3).
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan, Derivatif, dan Bursa Kabron OJK Inarno Djajadi dalam konferensi pers di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu (19/3), mengatakan, langkah itu diambil sebagai antisipasi gejolak pasar saham Indonesia.
Berdasarkan data OJK, perdagangan saham di BEI telah mengalami penurunan hingga 1.682 poin, atau 21,28% sejak September 2024. "Dengan memperhatikan hal-hal tersebut, kami mengumumkan kebijakan bahwa perusahaan terbuka dapat melakukan pembelian kembali saham atau buyback tanpa memperoleh persetujuan rapat umum pemegang saham sesuai dengan ketentuan Pasal 7 POJK 13/2023," kata Inarno.
Kendati dapat dilakukan tanpa RUPS, setidaknya terdapat syarat yang harus dipenuhi. Syarat tersebut tertera di dalam POJK 29/2023 tentang Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka.
Otoritas berharap relaksasi buyback tanpa RUPS bisa memberikan sinyal yang positif ke pasar. "Kami berharap fleksibilitas bagi perusahaan terbuka dalam melakukan aksi korporasi untuk mengurangi tekanan harga saham," kata Inarno.
Diketahui, IHSG pada Selasa (18/3) terjun bebas lantaran mengalami koreksi hampir 7%. Penurunan sedianya telah terjadi sedari sesi I perdagangan dibuka. Saat itu IHSG melemah hingga 5% dan membuat BEI menghentikan sementara perdagangan saham.
Namun pada penutupan perdagangan hari ini IHSG ditutup di zona hijau. Indeks tercatat berada di level 6.311,66, naik 1,42%. Sebanyak 368 saham naik, 225 turun, dan 364 tidak bergerak. Nilai transaksi pada perdagangan hari ini tercatat mencapai Rp13,94 triliun, melibatkan 17,45 miliar saham dalam 1,08 juta transaksi. (H-4)
Merujuk data Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek SMIL pada Mei, investor pemegang saham SMIL naik hingga 3.217 menjadi 9.027 investor dari bulan sebelumnya hanya 5.810 investor.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan sebanyak 36 emiten telah menyampaikan rencana relaksasi kebijakan buyback saham tanpa Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Buyback dilakukan melalui Bursa Efek maupun di luar Bursa Efek, baik secara bertahap maupun sekaligus, dan diselesaikan paling lama 12 (dua belas) bulan setelah tanggal RUPST.
Buyback dilakukan melalui Bursa Efek maupun di luar Bursa Efek, baik secara bertahap maupun sekaligus, dan diselesaikan paling lama 12 (dua belas) bulan setelah tanggal RUPST.
Pada RUPST kali ini, BRI menyetujui untuk membagikan dividen sebesar-besarnya Rp51,73 triliun. BRI juga akan melakukan pembelian kembali (buyback) saham sekitar Rp3 triliun.
Aksi buyback saham oleh perusahaan dapat menahan kejatuhan Indeks Harga Saham Gabungan (lHSG), namun masih sulit untuk mendongkrak IHSG ke posisi seperti pada awal tahun 2025.
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan Senin, 7 Juli 2025, dibuka menguat ke level 6865.
IHSG dibuka menguat 21,09 poin atau 0,31% di level 6.899,14, sementara indeks LQ45 juga turut naik sebesar 2,84 poin atau 0,37% ke posisi 768,43.
IHSG naik 27,52 poin atau 0,40% ke level 6.908,76. Sementara itu, indeks LQ45 yang memuat saham-saham berkapitalisasi besar juga terapresiasi 0,46% ke posisi 769,78.
IHSG dibuka melemah 18,94 poin atau 0,27% ke level 6.896,42. Sementara itu, indeks LQ45 juga mengalami penurunan 0,54% ke posisi 766,40.
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin, 30 Juni 2025, dibuka menguat 34,91 poin atau 0,51% ke posisi 6.932,31.
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI), pada perdagangan Kamis 26 Juni 2025, dibuka menguat 9,71 poin atau 0,14% ke posisi 6.841,85.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved