Headline
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
Kumpulan Berita DPR RI
PT Bank Central Asia Tbk (BCA) akan melakukan pembelian kembali saham perseroan (shares buyback) yang telah dikeluarkan dan tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI). Aksi korporasi ini dilakukan dalam rangka turut mendukung stabilitas pasar modal Indonesia, meningkatkan kepercayaan investor, serta memberikan tingkat pengembalian yang lebih optimal bagi para pemegang saham.
“Periode shares buyback akan dilaksanakan selama 12 bulan sejak disetujuinya rencana shares buyback oleh Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 12 Maret 2026, kecuali diakhiri lebih cepat oleh Perseroan dengan memperhatikan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar EVP Corporate Communication and Social Responsibility BCA Hera F. Haryn dalam keterangannya, Kamis (29/1).
Jumlah nilai shares buyback adalah sebesar-besarnya Rp5.000.000.000.000 (lima triliun rupiah) termasuk biaya perantara pedagang efek dan biaya lain.
Hera menyampaikan, jumlah saham yang dibeli kembali oleh Perseroan tidak akan melebihi 10% dari modal disetor Perseroan. Menurutnya, pelaksanaan shares buyback tidak akan mengakibatkan penurunan modal di bawah batas minimum.
Hal itu sebagaimana dipersyaratkan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 11/POJK.03/2016 tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Bank Umum sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan OJK No. 27 Tahun 2022 tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Bank Umum.
“Pelaksanaan shares buyback ini tidak memiliki dampak material bagi kinerja keuangan dan kegiatan usaha Perseroan. Dalam menjalankan kegiatan operasionalnya, BCA senantiasa mematuhi prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan mematuhi segala peraturan/ketentuan yang berlaku,” tutup Hera.
Sementara periode pelaksanaan shares buyback dilakukan 12 (dua belas) bulan sejak disetujuinya rencana shares buyback oleh RUPST, kecuali diakhiri lebih cepat oleh Perseroan dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (E-3)
Merujuk data Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek SMIL pada Mei, investor pemegang saham SMIL naik hingga 3.217 menjadi 9.027 investor dari bulan sebelumnya hanya 5.810 investor.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan sebanyak 36 emiten telah menyampaikan rencana relaksasi kebijakan buyback saham tanpa Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Buyback dilakukan melalui Bursa Efek maupun di luar Bursa Efek, baik secara bertahap maupun sekaligus, dan diselesaikan paling lama 12 (dua belas) bulan setelah tanggal RUPST.
Buyback dilakukan melalui Bursa Efek maupun di luar Bursa Efek, baik secara bertahap maupun sekaligus, dan diselesaikan paling lama 12 (dua belas) bulan setelah tanggal RUPST.
Pada RUPST kali ini, BRI menyetujui untuk membagikan dividen sebesar-besarnya Rp51,73 triliun. BRI juga akan melakukan pembelian kembali (buyback) saham sekitar Rp3 triliun.
Analis Goldman Sachs Group menurunkan rekomendasi saham Indonesia menjadi underweight seiring meningkatnya kekhawatiran terkait kelayakan investasi yang disorot MSCI.
BEI melakukan pembekuan sementara perdagangan atau trading halt pada Kamis, 29 Januari 2026, menyusul penurunan tajam Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang mencapai 8%.
Masuknya aliran dana asing ke saham ini mengindikasikan adanya sentimen spesifik yang membuat emiten ini tetap dilirik di tengah volatilitas pasar.
Trading halt adalah pembekuan sementara perdagangan saham. Simak penyebab, mekanisme circuit breaker, dan aturan terbaru BEI 2026 di sini.
Sentimen negatif dari pengumuman Morgan Stanley Capital International (MSCI) terkait rebalancing indeks saham Indonesia cenderung bersifat jangka pendek.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved