Headline

BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.

BCA Umumkan Rencana Buyback Saham Maksimal Rp5 Triliun

Ihfa Firdausya
29/1/2026 11:25
BCA Umumkan Rencana Buyback Saham Maksimal Rp5 Triliun
Ilustrasi(Antara)

PT Bank Central Asia Tbk (BCA) akan melakukan pembelian kembali saham perseroan (shares buyback) yang telah dikeluarkan dan tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI). Aksi korporasi ini dilakukan dalam rangka turut mendukung stabilitas pasar modal Indonesia, meningkatkan kepercayaan investor, serta memberikan tingkat pengembalian yang lebih optimal bagi para pemegang saham.

“Periode shares buyback akan dilaksanakan selama 12 bulan sejak disetujuinya rencana shares buyback oleh Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 12 Maret 2026, kecuali diakhiri lebih cepat oleh Perseroan dengan memperhatikan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar EVP Corporate Communication and Social Responsibility BCA Hera F. Haryn dalam keterangannya, Kamis (29/1).

Jumlah nilai shares buyback adalah sebesar-besarnya Rp5.000.000.000.000 (lima triliun rupiah) termasuk biaya perantara pedagang efek dan biaya lain.

Hera menyampaikan, jumlah saham yang dibeli kembali oleh Perseroan tidak akan melebihi 10% dari modal disetor Perseroan. Menurutnya, pelaksanaan shares buyback tidak akan mengakibatkan penurunan modal di bawah batas minimum.

Hal itu sebagaimana dipersyaratkan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 11/POJK.03/2016 tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Bank Umum sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan OJK No. 27 Tahun 2022 tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Bank Umum.

“Pelaksanaan shares buyback ini tidak memiliki dampak material bagi kinerja keuangan dan kegiatan usaha Perseroan. Dalam menjalankan kegiatan operasionalnya, BCA senantiasa mematuhi prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan mematuhi segala peraturan/ketentuan yang berlaku,” tutup Hera.

Berikut perkiraan jadwal dan pembatasan jangka waktu shares buyback:

  • 28 Januari 2026: Pengumuman Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) sehubungan dengan rencana pelaksanaan shares buyback  
  • 28 Januari 2026: Pengumuman Keterbukaan Informasi mengenai rencana pelaksanaan shares buyback
  • 12 Maret 2026: Tanggal persetujuan RUPST mengenai pelaksanaan shares buyback

Sementara periode pelaksanaan shares buyback dilakukan 12 (dua belas) bulan sejak disetujuinya rencana shares buyback oleh RUPST, kecuali diakhiri lebih cepat oleh Perseroan dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (E-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya