Headline
KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.
Anggota Komisi VI dari Fraksi PKB Nasim Khan mendesak pemerintah dan kepolisian mengusut tuntas kasus penipuan dalam produksi minyak goreng Minyakita. Nasim mendesak pihak berwenang mencabut izin usaha produsen yang terbukti melakukan kecurangan. Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menemukan adanya minyak goreng Minyakita yang tidak sesuai takaran dijual secara bebas di pasar.
“Ini penipuan dan pelanggaran serius. MinyaKita yang seharusnya menjadi solusi untuk membantu masyarakat untuk mendapatkan minyak goreng dengan harga terjangkau, tapi malah ada penipuan seperti ini,” ujar Nasim, Senin (10/3).
“Pemerintah dan kepolisian harus usut tuntas dan sampaikan ke masyarakat. Jika ada pelanggaran yang dilakukan oleh produsen, jangan ragu untuk cabut ijin usaha agar jadi terapi shock kepada produsen yang melakukan penyelewengan,” imbuhnya.
Pemerintah dan kepolisian harus bergerak cepat mengusut penjualan Minyakkita yang tak sesuai takaran. Semua pihak yang terlibat harus segera ditangkap.
“Harus cari tahu kenapa bisa terjadi perbedaan antara jumlah yang tertera dengan isinya. Kepolisian juga harus tahu sudah sejak kapan penipuan ini dilakukan. Bayangkan saja, berapa banyak keuntungan yang diraup oleh produsen dengan adanya penipuan ini,” kata Nasim.
Ia juga mempertanyakan pengawasan terhadap isi dan kualitas Minyakita. Seharusnya ada pengawasan dan evaluasi berkala untuk minyak goreng kemasan yang merupakan subsidi pemerintah kepada masyarakat. “Kalau sudah ada penyelewenangan seperti ini, siapa yang akan bertanggung jawab? Padahal kalau ada evaluasi atau pengawasan, penipuan ini bisa dicegah,” ujarnya.
Untuk mencegah terjadinya penyelewengan distribusi dan penjualan Minyakita, Nasim meminta pemerintah memperketat jalur distribusi penjualan. Pengetatan jalur distribusi ini menurutnya harus dilakukan agar harga Minyakita stabil sesuai HET dan juga tidak ada penyelewenangan.
“Minyakkita ini adalah salah satu solusi untuk memastikan kebutuhan masyarakat menengah bawah terpenuhi. Kalau terus dipermainkan dan diselewengkan seperti ini bisa memicu ketidakpercayaan publik kepada pemerintah,” pungkasnya. (E-3)
SATGAS Pangan Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan berhasil membongkar peredaran minyak goreng merek Minyakita palsu di wilayah Kalsel.
160 ton Minyak Goreng dan Gula kemasan telah ludes diserap masyarakat dalam program Gerakan Pangan Murah (GPM) PalmCo.
Para pedagang pun mengeluhkan bahwa harga modal minyak goreng yang mereka dapatkan sudah mencapai Rp 15.000, sehingga sulit menjual sesuai HET tanpa mengurangi keuntungan yang minimal.
Pada kemasannya tertera 1 liter. Tapi setelah dicek isinya hanya 800 mililiter. Terjadi kekurangan takaran sekitar 200 mililiter
DITRESKRIMSUS Polda Metro Jaya mengungkap dugaan praktik kecurangan dalam produksi minyak goreng MinyaKita di Cipondoh Tangerang.
Kemendag mengimbau para pelaku usaha pengemas (repacker) minyak goreng Minyakita untuk mematuhi ketentuan.
Keduanya menjadi landasan membangun bangsa secara bersama-sama demi mewujudkan kemakmuran dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Dana yang sudah disetor dalam Tabungan Pajak tidak bisa ditarik kembali karena sistem menahannya sebagai komitmen membayar pajak
Dasco mempersilahkan partai politik (parpol) untuk menyampaikan sikapnya masing-masing. Keputusan tentang pemilihan kepala daerah itu akan diambil bersama-sama dengan seluruh partai.
Miko menyebut ada catatan penting dalam ketersediaan infrastruktur dasar dan jaminan layanan publik yang berkualitas bagi pekerja di IKN.
Golkar merespons usulan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin tentang pilkada tak langsung seperti gubernur ditunjuk langsung oleh pemerintah pusat.
Harus dipastikan ide tersebut apakah optimal atau tidak bagi IKN, pihaknya menunggu keputusan Presiden Prabowo Subianto.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved