Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
Anggota Komisi IV DPR RI Cindy Monica mendesak pemerintah menindak tegas produsen minyak goreng kemasan Minyakita yang terbukti curang. Desakan itu muncul setelah pemerintah mendapati ada produsen yang menjual Minyakita tidak sesuai dengan takaran.
“Saya mendorong Kementerian Perdagangan dan instansi terkait untuk melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh produsen Minyakita,” kata Cindy melalui keterangan tertulis, Senin (10/3).
Menurut dia, jika pemerintah menemukan pelanggaran, harus ada sanksi tegas seperti peringatan keras hingga pencabutan izin usaha. Langkah tersebut diperlukan untuk menimbulkan efek jera sekaligus karena telah merugikan masyarakat sebagai konsumen.
“Masyarakat berhak mendapatkan produk sesuai dengan apa yang mereka beli. Oleh sebab itu, ke depan, pengawasan harus diperketat agar kasus serupa tidak terulang,” kata legislator asal daerah pemilihan Sumatera Barat II tersebut.
Senada dengan Cindy, Anggota Komisi IV DPR RI Riyono mengatakan bahwa tindakan tegas dari pemerintah diperlukan terhadap permasalahan tersebut.
“Kalau yang dicek sama Menteri Pertanian kurang dari 1 liter, maka perlu sanksi tegas kepada perusahaannya,” kata legislator dapil Jawa Timur VII tersebut dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Sebelumnya, Mentan Andi Amran Sulaiman menemukan Minyakita yang tidak sesuai dengan takaran di Pasar Lenteng Agung, Jakarta, Sabtu (8/3). Ia menemukan isi kemasan Minyakita tidak sesuai dengan yang tertera di label, yakni hanya 750-800 mililiter, bukan 1 liter.
“Ini jelas tidak 1 liter,” ujar Mentan dengan nada tegas usai
Pada kesempatan itu, Mentan menegaskan bahwa perusahaan yang melakukan praktik tersebut harus diproses jika terbukti melakukan pelanggaran.
“Kami minta untuk diproses dan jika terbukti bersalah, kami minta agar pabrik ini ditutup dan produk mereka disegel,” ujar Mentan.
Lebih lanjut Mentan mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Menteri Perdagangan Budi Santoso, dan Kabareskrim Polri, termasuk Satgas Pangan, untuk menindaklanjuti temuan tersebut. (Ant/E-3)
SATGAS Pangan Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan berhasil membongkar peredaran minyak goreng merek Minyakita palsu di wilayah Kalsel.
160 ton Minyak Goreng dan Gula kemasan telah ludes diserap masyarakat dalam program Gerakan Pangan Murah (GPM) PalmCo.
Para pedagang pun mengeluhkan bahwa harga modal minyak goreng yang mereka dapatkan sudah mencapai Rp 15.000, sehingga sulit menjual sesuai HET tanpa mengurangi keuntungan yang minimal.
Pada kemasannya tertera 1 liter. Tapi setelah dicek isinya hanya 800 mililiter. Terjadi kekurangan takaran sekitar 200 mililiter
DITRESKRIMSUS Polda Metro Jaya mengungkap dugaan praktik kecurangan dalam produksi minyak goreng MinyaKita di Cipondoh Tangerang.
Kemendag mengimbau para pelaku usaha pengemas (repacker) minyak goreng Minyakita untuk mematuhi ketentuan.
Pupuk Indonesia memastikan bahwa penutupan kios ini tidak akan mengganggu proses penyaluran pupuk ke petani.
Pemerintah akan menyalurkan stimulus fiskal pada Juni hingga Juli 2025 sebagai langkah strategis untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global.
Mentan menjamin bahwa stok pangan nasional tetap dalam kondisi aman. Selain itu, penyerapan gabah dari petani diperkirakan bisa mencapai 400 hingga 500 ribu ton pada bulan ini.
Dana yang besar dapat memengaruhi berbagai aspek dalam partai, seperti proses pencalonan, kampanye, dan bahkan pembentukan koalisi dalam pemilu mendatang.
PPP akan sulit untuk kembali melenggang ke Parlemen Senayan pada Pemilu Legislatif 2029 mendatang apabila tidak dipimpin oleh sosok yang tidak kuat dan tidak memberikan pengaruh.
Muktamar ini akan menjadi momentum penting bagi PPP untuk menentukan arah masa depannya untuk mampu bangkit pada Pemilu 2029 atau justru kian terpuruk menjadi partai gurem.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved