Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI XII DPR mengapresiasi ketegasan Presiden Prabowo Subianto menangani polemik gas elpiji 3 kilogram (kg). Langkah Kepala Negara yaitu dengan menginstruksikan kepada Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk memperbolehkan kembali pengecer menjual elpiji 3 kg.
"Jadi kita terima kasih bahwa telah dipulihkan kembali oleh pemerintah dalam hal ini Pak Prabowo. Sehingga sesuatu yang haru biru dalam utamanya tiga hari terakhir ini Insya Allah mudah-mudahan sudah kembali normal," ujar Wakil Ketua Komisi XII DPR Sugeng Suparwoto di Ruang Rapat Komisi XII DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2).
Menurut Sugeng, berkat langkah cepat Prabowo, masalah kelangkaan gas elpiji kg segera teratasi. Mantan Ketua Komisi VII DPR itu juga terus memantau dinamika di bawah.
"Kita terima kasih kepada Presiden yang cepat sekali memutuskan dan sehingga kalau kita lihat, kita cek terus-menerus kita pantau, seperti saya misalnya dapil saya kebetulan Banyumas dan Cilacap ada Pak Bambang ini di wilayah Jawa Timur dan sebagainya, kita masing-masing dapil terus kita pantau terus apa yang terjadi di lapangan," ujar Sugeng.
Dia mengatakan polemik ini terjadi karena aturan baru Kementerian ESDM yang memotong mata rantai distribusi gas subsidi. Sehingga, mengakibatkan terjadinya panic buying di masyarakat.
"Tetapi sekali lagi mekanisme yang dikeluarkan oleh Kementerian ESDM secara mendadak itulah yang mengakibatkan panic buying. Sehingga terjadilah antri panjang betul," ucap Sugeng.
Pemerintah resmi melarang penjualan gas elpiji 3 kg di pengecer mulai hari ini, Sabtu, 1 Februari 2025. Jual-beli gas elpiji 3 kg hanya boleh dilakukan di pangkalan atau subpenyalur resmi Pertamina.
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung meyampaikan, penjual atau pengecer tetap bisa menjual gas elpiji subsidi. Namun, mereka harus terdaftar sebagai pangkalan atau subpenyalur resmi Pertamina.
"Jadi, pengecer kita jadikan pangkalan. Mereka harus mendaftarkan Nomor Induk Perusahaan (NIP) terlebih dulu," tegas Yuliot Sabtu (1/2), (P-5)
KELANGKAAN dan lonjakan harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersubsidi 3 kilogram kini mulai meresahkan warga di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Tambahan tabung tersebut terdiri atas DIY 345 ribu tabung dan Jateng sebanyak 2,8 juta tabung. Jumlah tersebut 7,7% lebih banyak dari penyaluran normal harian.
Pemerintah Kota Palangka Raya menggelar pasar penyeimbang setiap hari sabtu selama bulan Desember 2025 dengan menyediakan 200 tabung gas LPG 3 kilogram.
Mukhamad Misbakhun meminta Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa tidak mempersoalkan harga gas LPG 3 kilogram. Itu menjadi kewenangan Kementerian ESDM
Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Riau AKB Nasriadi mengatakan, lokasi pertama berada di sebuah rumah di Jalan Bangau IV, Kelurahan Perhentian, Kecamatan Marpoyan Damai.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengumumkan aturan baru dalam pembelian gas elpiji 3 kilogram (kg).
Didampingi putranya, Jan Ethes, Wapres tiba di Masjid Istiglal pada pukul 06.47 WIB.
Presiden menekankan bahwa momen kemenangan ini harus menjadi momentum bagi seluruh rakyat untuk mempererat tali persaudaraan sebagai satu keluarga besar bangsa Indonesia.
SEKRETARIS Kabinet atau Seskab Teddy Indra Wijaya menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto akan mengunjungi Sumatra Utara dan merayakan malam takbiran dan salat idul fitri di Aceh
PERTEMUAN antara Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri hari ini (20/3) dinilai membantah spekulasi keretakan hubungan keduanya yang sempat beredar di publik.
PUSAT Bantuan Hukum Asosiasi Advokat Indonesia mendesak Presiden Prabowo Subianto membentuk tim pencari fakta kasus penyiram air keras Akivis Kontras, Andrie Yunus
Presiden Prabowo Subianto tegaskan Indonesia siap keluar dari Board of Peace (BoP) jika tidak menguntungkan kepentingan nasional dan perjuangan Palestina
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved