Headline

Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Begini Cara Mendapatkan Vaksin PMK untuk Hewan Ternak

Nike Amelia Sari
25/1/2025 06:55
Begini Cara Mendapatkan Vaksin PMK untuk Hewan Ternak
Petugas dari Dinas Pertanian Kabupaten Tabanan menyuntikkan vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) pada sapi milik warga di Desa Batannyuh, Marga, Tabanan, Bali, Selasa (21/1/2025).(ANTARA/NYOMAN HENDRA WIBOWO)

VAKSINASI penyakit mulut dan kuku (PMK) untuk hewan ternak sangat penting. Penyakit ini disebabkan oleh virus yang bersifat merusak jaringan sel. Kerugian dari dampak PMK bukan hanya dirasakan oleh peternak, tetapi juga dapat dirasakan oleh masyarakat luas. 

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dr. drh. Agung Suganda, M.Si., mengungkapkan jumlah kasus PMK dari Desember 2024 sampai 23 Januari 2025 sebanyak 28.725 ekor sapi dan yang mati 858 ekor di 18 provinsi. "Ini berdasarkan laporan sistem informasi kesehatan hewan yang secara real time masuk ke kami," katanya, saat ditemui di acara Rapat Koordinasi PMK, Jumat (24/1). 

Agung mengatakan angka tersebut menunjukkan tren yang sudah menurun. "Alhamdulillah penurunan kasus saat ini, itu sudah di bawah kasus yang di minggu ketiga bulan Desember tahun lalu," ungkapnya. 

"Jadi artinya memang di daerah endemi PMK seperti zona merah (9 provinsi: 6 provinsi di Pulau Jawa, Provinsi Lampung, Provinsi Bali, dan Provinsi NTB) tentu pasti ada kasus tetapi peningkatan kasusnya tentu jauh di bawah dari standar deviasi yang sudah kita tetapkan," sambungnya. 

Cara Mendapatkan Vaksin PMK untuk Hewan Ternak

Agung menyampaikan bagi peternak yang ingin memberikan vaksin PMK ke hewan ternaknya, bisa melaporkan ke dinas terkait. "Jadi kami ada hotline, ada hotline nasional, ada hotline provinsi, ada hotline kabupaten/kota juga. Silakan dipilih," ungkap Agung. 

"Kalau lewat hotline nasional sudah kita sebarkan juga, provinsi dan kabupaten juga sama, nanti tim petugas dari kabupaten, gabungan dari provinsi dan mungkin juga ada dari pusat datang ke sana untuk melakukan pengecekan," sambungnya. 

Ia mengingatkan ternak yang divaksin ialah hanya ternak yang sehat saja. "Kalau ternaknya  menunjukkan gejala klinis, tentu harus diobati dulu, tidak boleh divaksin," pungkas Agung. (H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya