Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
SUMATERA Utara (Sumut) mampu menekan penularan penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan ternak. Saat ini belum ada tercatat penambahan kasus baru PMK.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumut Azhar Harahap mengatakan, Sumut mendapat apresiasi dari Satgas PMK Nasional atas kemampuannya mengendalikan penularan penyakit mulut dan kuku (PMK). Penularan sudah dapat dikendalikan melihat dari tidak adanya penambahan kasus baru.
"Dari 1.273 kasus pada Juni lalu, berhasil ditekan hingga zero kasus pada saat ini," ungkapnya, Rabu (27/7).
Dia menuturkan, sejak awal, Satgas PMK Nasional menginginkan penanganan PMK yang cepat karena jika tidak, maka akan berdampak luas hingga ke perekonomian. Bahkan warga asing dapat dilarang masuk ke Indonesia oleh negaranya bila penularan PMK tidak terkendali. Sumut sejauh ini telah melaksanakan penanganan sesuai dengan instruksi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Satgas PMK Nasional.
Pj Sekretaris Daerah Provinsi Sumut yang juga Ketua Satgas PMK Sumut, Afifi Lubis menyebut keberhasilan menekan penularan hingga nihil kasus baru tidak lepas dari berbagai langkah dan strategi dalam penanganan PMK. Diantaranya pengawasan ketat lalu lintas ternak antarwilayah pada tujuh pos chek point di daerah perbatasan provinsi.
Hal ini diterapkan sesuai dengan Surat Edaran BNPB Nomor 4 tahun 2022 tentang Pengendalian Lalu Lintas Hewan Rentan PMK dan Produk Hewan Rentan PMK Berbasis Zonasi. Pembatasan pergerakan ternak dari satu tempat dalam kabupaten/kota juga diterapkan Sumut dengan pemberlakuan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).
"SKKH ditandatangani dokter hewan yang berwenang dan terintegrasi ke sistem i-SIKHNAS (Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional)," jelasnya.
Kemudian, Satgas PMK Sumut juga telah membentuk Satgas PMK di kabupaten dan kota. Pemeriksaan secara ketat kesehatan hewan di pasar hewan dan rumah potong hewan (RPH) juga dilakukan secara intensif.
Mereka pun mendirikan posko-posko penanganan PMK, melaksanakan rakor penanggulangan dan pengendalian lintas sektoral serta mendistribusikan obat setiap minggu. Gerakan vaksinasi PMK secara massal di seluruh kabupaten dan kota juga dicanangkan.
"Kita juga melaksanakan pelatihan vaksinasi yang sudah terlaksana 62%, serta melakukan sosialisasi ke masyarakat tentang PMK di kabupaten dan kota," pungkasnya. (OL-15)
Kunjungan PDHI sekaligus menjadi bentuk dukungan terhadap upaya deteksi dini penyakit mulut dan kuku (PMK) yang tengah diwaspadai menjelang Iduladha.
Menyambut Hari Raya Idul Adha 1446 H/2025 M, Kementerian Pertanian (Kementan) memperketat pengawasan kesehatan hewan kurban.
Pemerintah daerah diminta aktif melaporkan hasil pemeriksaan hewan, baik sebelum (antemortem) maupun sesudah pemotongan (postmortem), melalui aplikasi iSIKHNAS.
JELANG Hari Raya Idul Adha, Pemkab Tuban, Jatim, meningkatkan pengawasan mobilitas ternak antarprovinsi.
Pemkab Bandung Barat membentuk Satgas Penanganan PMK yang terdiri dari unsur pemerintah, TNI, Polri, asosiasi peternakan, dan sektor swasta.
Menjelang perayaan Idul Fitri 2025, Kementerian Pertanian (Kementan) memastikan upaya pengendalian penyakit mulut dan kuku (PMK) tetap berjalan optimal di seluruh Indonesia
Sapi yang terjangkit PMK dan mulai berangsur membaik terdapat di Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka
Dinas PKH juga mengimbau para peternak untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai penyakit yang rentan menyerang hewan ternak saat musim hujan.
Saat ini realisasi vaksinasi PMK ternak sapi milik petani sudah mencapai 3.173 dosis atau 79,3 persen dari target 4.000 dosis vaksin.
Cuaca ekstrem berisiko mempercepat penyebaran PMK serta penyakit lain seperti Septicaemia Epizootica atau sapi ngorok dan Jembrana.
Jumlah kasus PMK dari Desember 2024 sampai 23 Januari 2025 sebanyak 28.725 ekor sapi dan yang mati 858 ekor di 18 provinsi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved