Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KEMENTERIAN Kelautan dan Perikanan (KKP) menyiapkan langkah strategis menuju pencapaian swasembada garam nasional di 2027. Sebagai langkah awal, KKP akan menetapkan tidak mengimpor garam konsumsi di tahun ini.
Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut KKP Victor Gustaaf berkeyakinan pihaknya mampu menyetop komoditas strategis itu karena ketersediaan garam yang dikatakan memadai. Rencana produksi dalam negeri tahun ini adalah 2,25 juta ton. Jika ditambah sisa stok 836 ribu, maka dikatakan pasokan garam lokal sudah memenuhi 63 persen dari total kebutuhan.
Sementara, untuk kebutuhan bahan baku garam nasional di 2024 dan 2025 adalah 4,9 juta ton dan diasumsikan meningkat 2,5% per tahun karena adanya pertumbuhan penduduk dan pertumbuhan sektor industri.
“Sisanya (kebutuhan bahan baku garam) tentu menjadi peluang usaha yang besar dan menjanjikan bagi para produsen garam bahan baku, baik petambak garam rakyat maupun badan usaha dalam memenuhi kebutuhan garam,” ujar Victor dalam keterangan resmi, Sabtu (4/12).
KKP, lanjutnya, telah merancang program swasembada garam yang melibatkan berbagai pihak, termasuk petambak garam, pemerintah daerah serta pelaku industri. Sebagai bagian dari rencana tersebut, KKP juga telah mengidentifikasi wilayah potensial pengembangan tambak garam, salah satunya di Indramayu, Jawa Barat.
Kota tersebut akan menjadi fokus utama pembangunan infrastruktur, pelatihan petambak, dan akses pembiayaan. Luas lahan produktif di Indramayu sendiri pada tahun 2024 sebesar 1.445,65 hektar dengan total produksi sebesar 135.891,10 ton (produktivitas 94 ton/hektare). Sementara stok saat ini sebesar 25.000 ton tersebar di 4 kecamatan Krangkeng, Losarang, Kandanghaur, dan Patrol.
Selain mengidentifikasi wilayah, Victor menjelaskan KKP mendorong inovasi teknologi dalam proses produksi garam. Penggunaan metode geomembran, misalnya, dikatakan terbukti meningkatkan kualitas dan kuantitas garam yang dihasilkan oleh petambak lokal.
Selain itu, dengan menggunakan metode konvensional namun dilengkapi dengan penerapan mekanisasi panen dan intensifikasi melalui modernisasi teknologi, ditargetkan produksi garam seluas 1.800 hektare tercipta.
"Mulai tahun ini, KKP juga akan melakukan terobosan berupa modelling ekstensifikasi tambak garam di Nusa Tenggara Timur dengan target 2.500 hektare (ha)," imbuh Victor.
Maming yang merupakan salah satu petambak garam dari Kecamatan Krangkeng Indramayu, optimis bahwa produksi garam Indramayu mampu memenuhi harapan.
“Dengan dukungan pemerintah, kami bisa meningkatkan hasil produksi kami hingga dua kali lipat. Teknologi yang ada saat ini sangat membantu dalam menjaga kualitas garam yang kami hasilkan,” ujar Maming. (S-1)
Sejak pertama kali diluncurkan pada 2022, Gembira telah menjangkau lebih dari 9.600 ibu PKK di berbagai daerah.
Direktur Penyakit Tidak Menular Kemenkes, mengatakan bahwa kandungan gula garam dan lemak pada (GGL) pada makanan yang dikonsumsi ditengarai menjadi salah satu penyebab obesitas pada anak.
Rasa utamanya adalah gurih atau asin, yang berasal dari garam dapur, kecap asin, saus, kaldu bubuk, atau bumbu penyedap.
Berdiri di atas lahan seluas 2,5 hektar di Desa Raci, Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati, pabrik tersebut mampu memproduksi garam 25.000 ton per tahun
Pada makanan yang dimasak di rumah, setiap porsinya dapat ditakar sesuai kebutuhan. Hal ini berbeda dengan langsung menggunakan bumbu cepat saji.
Garam banyak digunakan sebagai penyedap rasa dan pengawet makanan. Garam yang biasa digunakan sehari-hari biasanya sudah ditambahkan yodium untuk mencegah gondok.
Pemerintah melalui KKP memperkuat implementasi kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT) dengan menyasar wilayah pengelolaan perikanan (WPPNRI) strategis di Indonesia timur.
PT Danareksa (Persero) atau Holding BUMN Danareksa menjalin kemitraan strategis dengan Direktorat Jenderal Penataan Ruang Laut, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Salah satu fokus utama pertemuan tahun ini adalah pembagian kuota sumber daya ikan, khususnya tuna.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menerbitkan menerbitkan Permen KP Nomor 6 Tahun 2025 tentang Standar Bahan Baku Pengolahan Ikan.
Yang perlu dilakukan dan direalisasikan ke depan adalah memungut PNBP untuk kapal-kapal izin daerah dgn besaran kapal 5GT sd 30GT yang melaut sampai dengan 12 mil.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bangun Kawasan Sentra Industri Garam Nasional (K-SIGN) di Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved