Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMATIAN tiga orang dalam satu keluarga di Ciputat--ayah, ibu, dan anak balita--pertengahan Desember 2024 meninggalkan duka mendalam dan mengirim pesan kuat kepada pemerintah dan masyarakat. Pesan itu ialah masalah pinjol (ilegal) tidak bisa diremehkan akibatnya jika sudah terjerat dalam.
Kasus bunuh diri satu keluarga ini diduga karena terjerat utang pinjol bukan yang pertama. Sebelumnya, setidaknya ada tiga kasus keluarga bunuh diri dengan lima di antaranya balita dalam kurun empat tahun ke belakang.
"Kematian satu keluarga dengan balitanya itu benar-benar menyayat hati sekaligus membuat geram. Betapa tidak berdayanya kita mengatasi masalah pinjol ilegal hingga anak balita yang tidak mengerti apa-apa, tidak berdosa menjadi korban," ujar Rahman Mangussara, Founder Center for Financial and Digital Literacy di Jakarta, Senin (30/12/2024).
"Selalu diumumkan ribuan pinjol ilegal ditutup, tetapi ironinya pinjol ilegal selalu muncul dalam jumlah yang lebih banyak. Jadi, masalahnya di mana? Di sisi lain, kasus yang terjerat utang pinjol juga tetap ada."
Hingga 30 Desember, jumlah kasus bunuh diri karena pinjol mencapai 11 orang. Jika ditotal sejak dari 2020 hingga 2024, jumlah orang yang bunuh diri karena terlilit utang pinjol sebanyak 61 dengan tujuh di antara mereka ialah balita.
Kasus mengakhiri hidup karena pinjol belum termasuk membunuh orang lain, menjual anak, merampok, dan korupsi yang jumlahnya juga banyak. Angka-angka ini berbicara lantang kepada kita semua bahwa ada yang mendesak diperbaiki dari cara pemerintah menangani pinjol dan literasi masyarakat.
"Mengubah nama dari pinjol menjadi pindar, boleh-boleh saja, tetapi itu tidak lebih dari hanya casing. Kurang memadai dan bahkan mungkin tidak berdampak apa-apa pada pemberantasan pinjol ilegal dan peningkatan literasi keuangan dan digital," tandas Rahman Mangussara. "Semua institusi yang terkait harus bekerja sama, tidak sendiri-sendiri. Fokuslah ke pencegahan berbasis keluarga di kelompok bawah yang mana paling rentan membutuhkan dana cepat."
Tahun ini, jumlah kasus bunuh diri karena judi online sebanyak 15 orang dengan usia yang rata-rata muda. Umur termuda ialah 20 tahun. Total kasus bunuh diri sejak 2022 hingga 2024 sebanyak 26 orang.
Gabungan antara jeratan utang pinjol dan kecanduan judi online sungguh mengerikan efeknya. Itu bisa menjerat nyaris semua golongan dan umur.
Sama seperti pinjol, judol juga menyasar keluarga, sehingga tidak saja berdampak buruk pada perorangan, tetapi juga berakibat mengerikan kepada anggota yang lain. Itu pula penjelasan ada istri yang membunuh suami dan suami yang membunuh istri serta meningkatkan jumlah perceraian seperti diungkapkan Menteri Agama.
Memberantas judi online, dan juga pinjol, karena sifatnya yang menggunakan teknologi, mesti membutuhkan cara-cara kreatif dan terobosan yang tidak biasa. Jika tidak, kita masih akan melihat berita tentang orang, keluarga, dan anak-anak yang terjerat judol dan pinjol.
"Larang anak-anak sebelum kelas tiga SMP atau kelas 12 untuk memakai HP atau tidak membawa HP ke sekolah. Orangtua tidak memanjakan anak dengan main HP hanya karena orangtua tidak mau anaknya rewel."
Di abad 21, kecakapan dasar baca, tulis, dan hitung sudah tidak memadai lagi. Mesti segera ditambahkan kecakapan dasar digital, agar tidak buta huruf. Kalau tidak cakap digital, masyarakat akan mudah tersesat, menjadi korban kejahatan digital, polarisasi social, dan tentu saja tidak bisa memanfaatkan teknologi digital untuk meningkatkan taraf hidup.
"Buta huruf baca, tulis, dan menghitung sudah tidak ada lagi, tetapi buta huruf digital masih banyak. Itu pekerjaan rumah Kementerian Komunikasi dan Digital. Terlebih namanya sudah diganti," tegas Rahman Mangussara.
Apalagi teknologi digital terus berkembang dengan kecepatan luar biasa yang menjungkirbalikkan semua aspek kehidupan kita. "Dulu kita diajarkan untuk percaya yang kita lihat sebagai fakta. Namun sekarang, di masa AI, yang kita lihat belum tentu fakta. Bisa jadi itu fiksi."
Jadi, menurut Center for Financial and Digital Literacy, penetrasi internet hingga ke pelosok terluar Indonesia ialah satu hal tetapi kecerdasan digital ialah hal lain lagi. Malah ketersediaan internet hingga daerah terluar bisa berdampak buruk jika masyarakat masih buta huruf digital.
"Selain soal kejahatan, itu juga bisa menjadi sumber polarisasi sosial seperti yang sudah kita saksikan beberapa tahun ini. Sisi gelap media sosial sudah kita lihat dan semua itu butuh literasi yang memadai untuk menangkalnya." (RO/Z-2)
Membengkaknya utang pinjaman daring (pindar) atau pinjaman online (pinjol) hingga Rp94,85 triliun per November 2025, mencerminkan semakin terhimpitnya kondisi keuangan masyarakat.
Sebelumnya pelaku ini kabur setelah membawa lari motor rekannya sendiri di Kabupaten Sidoarjo.
Film Check Out Sekarang, Pay Later (CAPER) tayang 5 Februari 2026. Amanda Manopo dan Fajar Sadboy beradu akting dalam drama komedi berlatar fenomena pinjaman online.
Potensi bonus demografi 2045 terancam gagal total jika usia produktifnya lumpuh akibat utang dan mentalitas instan.
Pelajari cara memblokir KTP yang disalahgunakan untuk pinjol ilegal. Panduan lengkap mulai dari cek riwayat kredit, ajukan keberatan ke OJK, lapor pencurian identitas
ANGGOTA Komisi III DPR RI Fraksi PKB, Abdullah mengapresiasi Bareskrim Polri yang membongkar dua kasus aplikasi pinjaman online (pinjol) ilegal yang telah menjerat hingga 400 nasabah
Teror digital berkedok pinjaman online ilegal kian brutal. Sindikat pinjol kini memakai manipulasi foto untuk mempermalukan dan menekan korban, menyebarkan gambar vulgar hasil rekayasa ke keluarga serta kontak ponsel setelah menyedot data pribadi tanpa izin.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Fraksi PKB, Abdullah mengapresiasi Bareskrim Polri yang membongkar dua kasus aplikasi pinjaman online (pinjol) ilegal yang telah menjerat hingga 400 nasabah
Kebijakan tersebut, menurutnya, merupakan pelaksanaan langsung atas arahan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagaimana ditegaskan melalui Surat OJK Nomor S-537/PL.122/2025 tanggal 16 Mei 2025.
Dalam program peningkatan literasi keuangan sudah terdapat materi tentang cara membedakan pinjol legal di bawah pengawasan OJK dan pinjol illegal di luar pengawasan OJK.
Edukasi, sosialisasi, serta penguatan regulasi oleh OJK dan Satgas Waspada Investasi (SWI) cukup efektif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya pinjol ilegal.
Satgas Pasti menghentikan 1.556 entitas pinjaman online (pinjol) ilegal dan 284 penawaran investasi ilegal di sejumlah situs dan aplikasi pada periode Januari sampai dengan 24 Juli 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved