Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KETUA Fraksi Partai Golkar DPR Muhammad Sarmuji buka suara terkait polemik kenaikan tarik pajak pertambahan nilai atau PPN 12 persen yang akan diterapkan mulai 1 Januari 2025. Sarmuji mengatakan penaikan PPN 12 persen tersebut diterapkan pemerintah sesuai dengan amanat undang-undang (UU) tahun 2021 tentang harmonisasi peraturan perpajakan (HPP).
Selain itu, Sarmuji mengatakan penerapan PPN 12 persen berdasarkan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat saat ini.
"Pemerintah menjalankan UU dan pemerintah dalam implementasinya sangat memperhatikan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat. Oleh karena itu kenaikan bersifat selected, dipilih yang tidak berdampak luas untuk masyarakat menengah ke bawah," kata Sarmuji, melalui keterangannya, Minggu (22/12).
Lebih lanjut, Sarmuji mengungkapkan kebijakan penaikan PPN menjadi 12 persen dilakukan berdasarkan pertimbangan penerimaan negara.
"Pemerintah menjaga dua sisi mengamankan penerimaan negara dan di sisi lain tetap menjaga kestabilan sektor konsumsi yang juga menjadi andalan pertumbuhan ekonomi kuat," katanya. (Z-9)
Dampak pembebasan PPN sangat strategis bagi berbagai sektor, terutama dalam menekan biaya logistik nasional.
PENGURUS organisasi Gerakan Nurani Bangsa (GNB) Lukman Hakim Saifuddin mengapresiasi langkah pemerintah yang membatalkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen
Budi menilai kenaikan PPN 12% terhadap barang mewah menjadi kado tahun baru dari Presiden Prabowo Subianto.
Kementerian Keuangan secara resmi merilis Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 131 Tahun 2024 yang mengatur ketentuan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12%.
WAKIL Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie Othniel Frederic Palit memberikan catatan atas keputusan pemerintah yang memberlakukan PPN 12 persen pada 1 Januari 2025 terhadap barang dan jasa mewah.
KEPUTUSAN pemerintah mengenai tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen yang hanya diterapkan untuk barang mewah kerumitan dari sisi administrasi bagi pengusaha
Wakil Ketua Umum MUI, KH Marsudi Syuhud mengutarakan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebanyak 12% tersebut sudah diatur oleh Undang-undang negara.
Pemerintah perlu memastikan efisiensi dan efektivitas belanja negara yang ditunjukan dengan penanganan urusan-urusan rakyat, sehingga hidup rakyat semakin mudah dan nyaman.
PRESIDEN Prabowo Subianto mengatakan pemerintah menyiapkan paket stimulus senilai Rp38,6 triliun. Bantuan ini sebagai upaya pemerintah menekan dampak penaikan PPN 12 persen.
USAI meresmikan kebijakan PPN 12 persen, Presiden Prabowo Subianto mengucapkan selamat Tahun Baru 2025 kepada masyarakat.
PRESIDEN Prabowo Subianto menegaskan kebijakan pajak pertambahan nilai atau penaikan PPN 12 persen yang hanya untuk barang dan jasa mewah menandakan pemerintah pro rakyat.
PRESIDEN Prabowo Subianto menyebut sejumlah kebutuhan pokok yang selama ini mendapat tarif PPN 0 persen tidak akan terkena dampak penaikan PPN 12 persen
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved