Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KETUA Fraksi Partai Golkar DPR Muhammad Sarmuji buka suara terkait polemik kenaikan tarik pajak pertambahan nilai atau PPN 12 persen yang akan diterapkan mulai 1 Januari 2025. Sarmuji mengatakan penaikan PPN 12 persen tersebut diterapkan pemerintah sesuai dengan amanat undang-undang (UU) tahun 2021 tentang harmonisasi peraturan perpajakan (HPP).
Selain itu, Sarmuji mengatakan penerapan PPN 12 persen berdasarkan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat saat ini.
"Pemerintah menjalankan UU dan pemerintah dalam implementasinya sangat memperhatikan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat. Oleh karena itu kenaikan bersifat selected, dipilih yang tidak berdampak luas untuk masyarakat menengah ke bawah," kata Sarmuji, melalui keterangannya, Minggu (22/12).
Lebih lanjut, Sarmuji mengungkapkan kebijakan penaikan PPN menjadi 12 persen dilakukan berdasarkan pertimbangan penerimaan negara.
"Pemerintah menjaga dua sisi mengamankan penerimaan negara dan di sisi lain tetap menjaga kestabilan sektor konsumsi yang juga menjadi andalan pertumbuhan ekonomi kuat," katanya. (Z-9)
LEMBAGA Kaukus Muda Nusantara (LKMN) Tasikmalaya menyoroti penambahan nilai (PPN) menjadi 12% yang rencananya akan diberlakukan pada 1 Januari 2025.
Mahasiswa enggan meninggalkan lokasi lantaran aspirasinya belum diterima oleh perwakilan pemerintah. Puluhan mahasiswa pun kekeh untuk tetap berunjuk rasa.
POLISI memastikan tidak ada mahasiswa yang ditangkap seusai aksi menolak penerapan PPN 12 persen yang sempat ricuh di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Jumat (27/12) malam
KAI Daop 1 Jakarta mencatat sudah memberangkatkan sebanyak 588 ribu lebih penumpang pada libur Natal dan Tahun Baru 2025 mulai 19 Desember 2024 hingga 5 Januari 2025 .
PENGURUS organisasi Gerakan Nurani Bangsa (GNB) Lukman Hakim Saifuddin mengapresiasi langkah pemerintah yang membatalkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen
PENGUSAHA tekstil di kawasan Pantura Jawa tengah, mengeluhkan berlakunya PPN 12 persen yang dinilai akan memberatkan seluruh mata rantai industri, terutama di sektor industri tekstil.
Wakil Ketua Umum MUI, KH Marsudi Syuhud mengutarakan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebanyak 12% tersebut sudah diatur oleh Undang-undang negara.
Menurut Agoes, pengenaan PPN sebesar itu dianggap tidak ada masalah dan wajar.
TARIF pajak pertambahan nilai (PPN) 12% per 1 Januari 2025 diyakini Direktur Utama Badan Otorita Borobudur (BOB), Agustin Peranginangin, tidak akan berpengaruh pada tingkat kunjungan wisatawan pada libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
KETUA Komisi XI DPR RI dari Fraksi Golkar Mukhamad Misbakhun merespon sikap PDIP yang meminta kebijakan PPN 12 persen dibatalkan pemerintah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved