Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
WAKIL Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer mengaku dibuat kelimpungan perihal kondisi PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex. Perusahaan tekstil itu dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang. Pria yang karib disapa Noel itu juga menolak memberi penjelasan apakah Sritex dapat diselamatkan meski pemerintah akan memberikan stimulus.
"Mumet juga gue ini soal Sritex. (Kenapa) Ada deh, entar juga tahu," kata dia kepada pewarta di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (19/12).
Stimulus tersebut ialah penanggungan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 karyawan untuk pekerja di sektor padat karya. Selain itu, pemerintah juga akan memberikan subsidi kredit investasi pada industri padat karya sebesar 5%.
"Gini, hal yang teknis itu yang ngerti Menteri gua. Gua enggak ngerti, gua enggak mau, gua ngeri salah, gua minta maaf. Kita aktivis, salah kan repot, malu," tutur Noel.
Sebelumnya diberitakan, selain Stritex pailit, sebanyak 60 perusahaan tekstil terpaksa gulung tikar dalam dua tahun terakhir. Sekitar 250 ribu karyawan mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK). Itu merujuk data Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (Apsyfi).
Industri tekstil domestik masih dalam posisi sulit akibat tekanan dari berbagai arah. Tanpa ada intervensi kebijakan pemerintah yang konkret, nasib 3 juta karyawan sektor tekstil dan produk tekstil (TPT) terancam terkena PHK.
Data yang diterima Media Indonesia, pabrik tekstil sepanjang periode 2022-2024 antara lain PT Alenatex yang telah melakukan PHK terhadap 700 pekerja, lalu PT Asia Citra Pratama yang tutup dan berhenti beroperasi.
Kemudian, PT Asia Pacific Fiber (Karawang) yang juga gulung tikar dan telah melakukan PHK kepada 2.500 karyawan. PT Kabana juga telah tutup dan 1.200 pekerja mereka terkena PHK. Ada pula PT Delta Merlin Tekstil II (Duniatex Group) gulung tikar hingga 924 pekerja kehilangan pekerjaan.
Baru-baru ini raksasa garmen Sritex ditetapkan pailit di tengah belitan utang senilai total lebih dari Rp14 triliun. (H-3)
PEMEGANG saham pengendali Bank BJB yang juga Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyesalkan keterlibatan BUMD Jabar dalam kasus korupsi Sritex. Kejadian itu sangat merugikan BJB.
ANGGOTA Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago menyampaikan kritik keras terhadap manajemen PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex).
MANAJEMEN bank bjb mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang berlangsung dalam kasus korupsi PT Sritex.
PEMUTUSAN Hubungan Kerja (PHK) yang menjadi kegelisahan ribuan pekerja perusahaan raksasa tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo, Jawa Tengah, akhirnya benar-benar terjadi.
Kurator kepailitan PT Sri Rejeki Isman alias Sritex mencatat tagihan utang dari para kreditur perusahaan tekstil tersebut mencapai Rp29,8 triliun.
Dalam pemilu Presiden Suriname, Sapoen berkompetisi dengan Presiden Petahana Desi Bouterse dan empat calon presiden lainnya.
WAKIL Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer menyoroti aksi demonstrasi yang dilakukan pengemudi ojek online yang terjadi di sejumlah kota terhadap aplikator Grab.
Wamenaker Immanuel Ebenezer menegaskan bahwa segera memanggil perusahaan aplikator ojek online (ojol) terkait laporan tentang sebagian pengemudi hanya menerima Rp50 ribu
Menaker Yassierli dan Wamenaker Immanuel Ebenezer menanggapi pengemudi/driver ojek online (ojol) yang hanya menerima Bonus Hari Raya (BHR) sebesar Rp50 ribu.
Wamenaker berjanji akan memperjuangkan hak-hak karyawan PT.Sritex yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Mengenai kemungkinan pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat putusan tersebut, dikatakan Wamenaker, pihak manajemen sudah berkomitmen untuk tidak akan melakukan PHK.
Pemerintah, melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), optimistis bahwa kebangkrutan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) tidak akan berdampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved