Headline
Kemantapan jalan nasional sudah mencapai 93,5%
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Perdagangan menjatuhkan sanksi administratif kepada sejumlah pelaku usaha distribusi Minyakita di Bandung, Jawa Barat. Itu dilakukan dalam rangka pengawasan menjelang hari besar keagamaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025.
"Harga beli Minyakita di tingkat konsumen sedang jadi topik hangat karena harga mencapai Rp16.000/liter di Bandung atau sudah melampaui harga eceran tertinggi (HET), yakni Rp15.700/liter. Setelah kami telusuri, kenaikan ini disebabkan rantai distribusi yang panjang dan dugaan pelanggaran penjualan dari pengecer ke konsumen langsung. Sanksi administratif akan segera kami berikan," jelas Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Rusmin Amin seperti dikutip dari siaran pers, Jumat (13/12).
Dia menambahkan, Kementerian Perdagangan telah melaksanakan rapat koordinasi pengawasan distribusi Minyak Goreng Rakyat (MGR) dengan pemerintah daerah yang membidangi perdagangan di 38 provinsi. Langkah itu kemudian dilanjutkan dengan pengawasan terhadap distribusi, harga, dan stok komoditas barang kebutuhan pokok (bapok) di gudang produsen, distributor, pasar tradisional, dan ritel modern.
Kementerian Perdagangan juga telah melakukan pengawasan distribusi Minyakita pada 13 November-12 Desember 2024 di 19 provinsi. Hasil pengawasan mengindikasikan konsumen membeli Minyakita di pengecer dengan harga di atas HET Rp15.700.
Berdasarkan hasil pengawasan, kata Rusmin, terdapat rantai distribusi yang panjang pada tingkat distributor dan pengecer yang menyebabkan harga Minyakita di atas HET. Sesuai regulasi, jalur distribusi Minyakita yakni produsen, D1, D2, pengecer, dan konsumen akhir.
"Selama periode pengawasan tersebut, kami menemukan dugaan pelanggaran oleh pelaku usaha yang menyebabkan harga jual Minyakita di konsumen langsung berada di atas HET yakni pelanggaran distribusi dari pengecer ke pengecer. Kami akan memberikan sanksi administratif, mulai dari teguran hingga pencabutan izin usaha, bagi 41 pelaku usaha yang melakukan pelanggaran," jelas Rusmin.
Distribusi minyak goreng rakyat diatur melalui Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2024 tentang Minyak Goreng Sawit Kemasan dan Tata Kelola Minyak Goreng Rakyat. Diatur pula melalui Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1028 Tahun 2024 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng Rakyat, Pemenuhan Kebutuhan Dalam Negeri (Domestic Market Obligation), dan Harga Penjualan di Dalam Negeri (Domestic Price Obligation) Minyak Goreng.
"Kami bersama Satgas Pangan dan dinas yang membidangi perdagangan akan terus melaksanakan pengawasan dan memastikan HET Minyakita sesuai dengan regulasi dan menjaga ketersediaan stok di pasar, khususnya menjelang momentum Nataru. Kami berharap para pelaku usaha mengikuti regulasi yang telah ditetapkan pemerintah," pungkas Rusmin. (E-2)
Beras kemasan yang sebelumnya dijual sekitar Rp14.000 hingga Rp15.000 per kg kini mencapai Rp16.000 hingga Rp17.000 per kg.
Pantauan di Pasar Gedhe Klaten, Senin (9/3), harga beras lokal medium IR-64 stabil Rp14.000 per kilogram, dan beras Bulog SPHP tetap Rp12.500 per kilogram.
Pantauan di Pasar Aviari Batu Aji, Pasar Mitra Raya Batam Center, dan Pasar Sagulung menunjukkan harga minyak goreng rakyat tersebut masih berada di kisaran Rp16.000 per liter.
Gerakan Pangan Murah berlangsung pada 4–11 Maret 2026 di delapan titik kabupaten dan kota di Sulteng.
Beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) dijual Rp58.500 per kemasan lima kg atau sekitar Rp11.700 per kg, dengan kisaran harga Rp11.700–Rp12.300 per kg di lapangan.
Harga bahan pokok yang mengalami penurunan mencolok terjadi pada komoditas cabai rawit merah, dari Rp110.000 menjadi Rp76.000 per kilogram.
Beras kemasan yang sebelumnya dijual sekitar Rp14.000 hingga Rp15.000 per kg kini mencapai Rp16.000 hingga Rp17.000 per kg.
Selain ketersediaan beras, Bulog juga memastikan pasokan minyak goreng tetap terjaga
Pantauan di Pasar Aviari Batu Aji, Pasar Mitra Raya Batam Center, dan Pasar Sagulung menunjukkan harga minyak goreng rakyat tersebut masih berada di kisaran Rp16.000 per liter.
BADAN Pangan Nasional (Bapanas) tengah melakukan kajian terhadap kemungkinan penyesuaian harga eceran tertinggi (HET) MinyaKita.
Beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) dijual Rp58.500 per kemasan lima kg atau sekitar Rp11.700 per kg, dengan kisaran harga Rp11.700–Rp12.300 per kg di lapangan.
Kementerian Pertanian (Kementan) memastikan produksi dan stok crude palm oil (CPO) nasional dalam kondisi aman untuk mengantisipasi lonjakan permintaan minyak goreng selama Ramadan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved