Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Perpres Distribusi Pupuk Bersubsidi akan Segera Terbit

Wisnu Arto Subari
12/12/2024 15:30
Perpres Distribusi Pupuk Bersubsidi akan Segera Terbit
(MI/HO)

PERATURAN Presiden (Perpres) terkait distribusi pupuk bersubsidi akan segera terbit. Aturan baru ini membuat distribusi pupuk bersubsidi menjadi lebih sederhana dengan tetap memperhatikan tata kelola yang baik.

Itu disampaikan Direktur Utama Pupuk Indonesia Rahmad Pribadi setelah berdiskusi bersama Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono di Jakarta, Kamis (12/12). "Kami berdiskusi dengan Bapak Wakil Menteri Pertanian untuk memastikan implementasi (Perpres baru). Kita tidak berbicara konsep, karena konsep sudah disepakati, sudah disederhanakan," ujarnya. 

Ia menuturkan bahwa pihaknya siap menjalankan arahan Wamentan dan akan menyesuaikan dengan prosedur di BUMN pupuk itu seperti penerapan sistem informasi teknologi dan business process. Meski Peraturan Presiden belum terbit, pihaknya siap menyalurkan pupuk bersubsidi dengan tepat jumlah dan tepat waktu pada musim tanam perdana di 2025.

"Nanti akan masuk Januari, kami sudah siapkan stoknya. Insya Allah mulai 1 Januari 2025 pupuk bersubsidi para petani sudah tersedia dan bisa disalurkan," ujar Rahmad.

Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono mengungkapkan bahwa mekanisme distribusi pupuk bersubsidi akan
disederhanakan mulai 2025. Penyederhanaan ini dilakukan untuk mempercepat proses penyaluran yang sebelumnya melibatkan belasan kementerian dan 145 aturan yang harus dijalankan.

Saat ini, aturan baru sedang disusun dengan rapi dan akan diajukan kepada Presiden untuk persetujuan final. Rencananya, penerapan aturan baru akan dilakukan secara bertahap mulai tahun depan. (Ant/Z-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya