Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
PRESIDEN Prabowo Subianto menegaskan pemerintah akan menerapkan pemungutan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% untuk barang atau jasa yang berkategori mewah. Ia menegaskan hal itu merupakan amanat undang-undang.
"Kan sudah diberi penjelasan, PPN adalah undang-undang, ya kita akan laksanakan," ujar Prabowo dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Jumat (6/12).
Namun, Prabowo memastikan kebijakan ini hanya diterapkan untuk barang mewah. Tidak diberlakukan kepada rakyat kecil.
"Untuk rakyat lain kita tetap lindungi. Sudah sejak akhir 23 (2023) Pemerintah tidak memungut yang seharusnya dipungut, untuk membela membantu rakyat kecil. Jadi kalaupu naik itu hanya untuk barang mewah," ucap dia.
Sebelumnya, pemerintah tetap memberlakukan kenaikan PPN menjadi 12% pada 2025. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, nantinya barang mewah akan dikenakan kenaikan tarif PPN jadi 12 persen.
"Untuk PPN 12% akan dikenakan hanya kepada barang-barang mewah. Jadi secara selektif," kata Dasco di Jakarta, Kamis, 5 Desember 2024.
MENTERI Luar Negeri Sugiono mengungkapkan sejumlah pembahasan dalam pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan Perdana Menteri Malaysia.
Presiden Prabowo akan menghadiri beberapa agenda kenegaraan di Istana Jakarta. Salah satunya pertemuan dengan Perdana Menteri (PM) Malaysia, Anwar Ibrahim, sore nanti.
Kejagung membuka penyelidikan soal pengoplosan beras dan penyimpangan harga jual beras. Perkara ini dibuka untuk menindaklanjuti perintah Presiden Prabowo Subianto.
Zulhas mengatakan inisiatif ini selaras dengan program 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang telah diluncurkan Presiden Prabowo Subianto pada 21 Juli 2025.
KETUA Umum Partai Berkarya, Mochammad Ridwan Andreas menyatakan dukungan penuh pada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Saat ini Otorita IKN sedang bekerja keras menyelesaikan target pembangunan yang telah ditetapkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Mikir dua kali sebelum beli!10 barang mahal ini ternyata gak penting. Boros? Simak daftarnya & hemat uangmu! klik. disini!
Pemasok asal Tiongkok ramai-ramai membagikan video di media sosial yang menunjukkan proses produksi barang-barang mewah bermerek.
PENERAPAN tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% tak semata berdampak pada barang mewah atau objek yang selama ini dipungut Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).
Budi menilai kenaikan PPN 12% terhadap barang mewah menjadi kado tahun baru dari Presiden Prabowo Subianto.
KEPUTUSAN pemerintah mengenai tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen yang hanya diterapkan untuk barang mewah kerumitan dari sisi administrasi bagi pengusaha
Pemerintah telah mengumumkan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% mulai 1 Januari 2025. Kebijakan ini mengacu pada Undang-Undang HPP
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved