Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Prabowo Tegaskan Penerapan PPN 12 Persen hanya untuk Barang Mewah

Kautsar Widya Prabowo (Medcom.id)
06/12/2024 20:53
Prabowo Tegaskan Penerapan PPN 12 Persen hanya untuk Barang Mewah
Presiden Prabowo Subianto (kanan) didampingi Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar (tengah) dan Menteri Keuangan Sri Mulyani(ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

PRESIDEN Prabowo Subianto menegaskan pemerintah akan menerapkan pemungutan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% untuk barang atau jasa yang berkategori mewah. Ia menegaskan hal itu merupakan amanat undang-undang.

"Kan sudah diberi penjelasan, PPN adalah undang-undang, ya kita akan laksanakan," ujar Prabowo dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Jumat (6/12). 

Namun, Prabowo memastikan kebijakan ini hanya diterapkan untuk barang mewah. Tidak diberlakukan kepada rakyat kecil.

"Untuk rakyat lain kita tetap lindungi. Sudah sejak akhir 23 (2023) Pemerintah tidak memungut yang seharusnya dipungut, untuk membela membantu rakyat kecil. Jadi kalaupu naik itu hanya untuk barang mewah," ucap dia.

Sebelumnya, pemerintah tetap memberlakukan kenaikan PPN menjadi 12% pada 2025. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, nantinya barang mewah akan dikenakan kenaikan tarif PPN jadi 12 persen.

"Untuk PPN 12% akan dikenakan hanya kepada barang-barang mewah. Jadi secara selektif," kata Dasco di Jakarta, Kamis, 5 Desember 2024.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya