Headline
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
TINGGINYA penggunaan internet, serta kebijakan dan regulasi pemerintah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi digital menjadi fondasi kuat pesatnya pertumbuhan kemajuan FinTech di Indonesia. Namun terdapat pihak yang memanfaatkannya hanya untuk keuntungan pribadi dan merugikan masyarakat.
“P2P lending atau kerap dikenal sebagai pinjaman online yang menawarkan transaksi pinjaman serta pembiayaan digital merupakan salah satu model bisnis dari kemajuan teknologi finansial. Itu sangat digemari oleh masyarakat Indonesia beberapa tahun ke belakang,” kata Tasya Aqeela Kailani dari Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (UI), dalam keterangannya, Rabu (4/12)
Kemudahan serta efisiensi yang ditawarkan oleh pinjaman online berhasil memikat masyarakat Indonesia yang merasa terbebani akan sulitnya akses pelayanan keuangan karena dipenuhi dengan syarat administrasi formal yang perlu melalui proses panjang dan sulit.
Upaya dalam memastikan etika bisnis sudah dijalankan dengan baik oleh bisnis pinjaman online telah dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan atau OJK sebagai lembaga yang mengatur serta mengawasi sektor jasa keuangan dengan menggunakan compliance approach. OJK menggunakan aturan yang diterbitkan dalam mengatur dan mengontrol manajemen etika di bisnis fintek ini.
Semua bisnis pinjaman online wajib terdaftar dan diawasi langsung oleh OJK, lalu ketentuan dalam pemberian sukubunga dan denda maksimum yang tidak boleh terlalu tinggi, perlindungan akses data pribadi di mana bisnis pinjaman online yang berlisensi hanya boleh mengakses lokasi, mikrofon, dan kamera pengguna, serta dalam proses penagihannya, pihak penagih pinjaman perlu memiliki lisensi penagihan AFPI.
Dalam menjunjung etika bisnis benar-benar dijalankan pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 77/POJK.01/2016, OJK menegaskan bahwa pihak fintek perlu menerapkan prinsip dasar terhadap perlindungan pengguna yang juga sesuai dengan prinsip etika bisnis, yaitu transparansi, kerahasiaan dan keamanan data, perlakuan adil, keandalan, serta penyelesaian harus secara sederhana, cepat, dan biaya terjangkau.
Bisnis pinjaman online yang sudah terlisensi OJK memang sudah diawasi dengan ketat oleh OJK terkait aspek etika bisnis yang dijalankan oleh mereka.
Perkembangan informasi yang begitu cepat dan kemudahan akses yang disuguhkan kepada masyarakat tanpa kekuatan dalam mengedukasikan serta pemberian informasi mengenai cara memilah dan memilih pinjaman online yang sudah terlisensi oleh OJK. Itu menjadi salah satu lahirnya isu pinjaman online ilegal.
Bisnis pinjaman online ilegal cenderung menawarkan jasa mereka melalui iklan di internet dengan pesan singkat yang menjanjikan syarat kredit yang cepat, mudah, dan praktis.
Hal ini membawa permasalahan baru di mana pinjaman online (pinjol) ilegal kerap merugikan masyarakat Indonesia yang ingin memenuhi kebutuhan finansial mereka melalui pinjaman dana secara online.
Jika kasus ini dibahas melalui pendekatan manajemen etika dalam berbisnis, pinjaman online ilegal sebagai suatu bisnis tidak mementingkan pendekatan manajemen etika, compliance approach, pengelolaan etika menggunakan kebijakan dan regulasi.
“Sebabnya karena mereka (pinjol ilegal) tidak terdaftar pada OJK dan tidak ada aturan yang mengontrol bisnis pinjaman online ilegal inisecara langsung,” katanya.
Ataupun melalui integrity approach karena tidak ada aspek edukasi, pelatihan, serta pembangunan integritas secara internal terkait etika bisnis dan pentingnya perlindungan pengguna oleh pemilik pinjaman online ilegal.
“Pelanggaran-pelanggaran etika yang dilakukan oleh bisnis pinjol ilegal ini sangat merugikan masyarakat Indonesia sebagai pengguna dan pihak yang meminjam dana,” ujarnya.
Ia mengatakan pembebanan dana yang terlalu tinggi pada denda serta suku bunga yang diberikan, perlindungan data pribadi yang tidak dapat dipertanggung jawabkan.
saat proses penagihan sangat memberikan dampak buruk secara finansial dan mental pengguna.
Kerugian yang dirasakan akibat pinjaman online ilegal ini salah satunya dilatar belakangi dari minimnya literasi keuangan masyarakat Indonesia dalam menentukan platform pinjaman online apa yang terlisensi OJK dan dapat dipercaya.
Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) pada 2024 yang diterbitkan oleh OJK disebutkan bahwa indeks inklusi keuangan Indonesia sudah memasuki besaran 75,02%. Namun indeks literasi keuangan berada di bawahnya dengan besaran 65,43%.
Perbedaan indeks antara literasi keuangan dengan inklusi keuangan yang dijelaskan pada SNLIK oleh OJK ini dapat menjadi identifikasi perlunya pengerahan edukasi literasi keuangan Indonesia agar masyarakat tidak hanya mengerti lebih luas mengenai perkembangan teknologi finansial di Indonesia.
“Namun juga memiliki kemampuan untuk memilah dan memilih informasi yang disuguhkan di internet mengenai aspek finansial teknologi khususnya pinjaman online,” pungkasnya. (Cah/I-2)
KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak meminta dibuktikan apabila ada prajurit melakukan dugaan intimidasi terhadap penulis kolom opini Detik.com.
Kristomei juga menegaskan bahwa segenap framing dan narasi sesat yang dibuat tanpa dilengkapi data/fakta kredibel, tendensius, dan tidak objektif yang bertebaran di ruang publik.
Perlu dibuktikan apakah teror tersebut benar terjadi sehingga menghindari saling tuduh dan saling curiga.
Ini menunjukkan ruang berekspresi di Indonesia semakin menyempit dan menandakan masalah dalam demokrasi
KERJA sama antara Klinik BD dan Klinik GSC berakhir di ranah hukum setelah DJR melaporkan IK atas dugaan perusakan, intimidasi dan pelanggaran kerja sama.
KPK melakukan eskalasi tekanan setelah Febri Diansyah bergabung dalam tim hukum Hasto Kristiyanto
Banyaknya data diri dari warga yang terhimpun dalam situs tersebut, potensial disalahgunakan oleh hacker judol untuk keperluan pragmatis yang dapat merugikan
Amankan privasi digitalmu! Tips ampuh menjaga data pribadi online dari peretas dan penipuan. Pelajari caranya sekarang!
Lindungi data pribadimu! Pelajari tips ampuh menjaga informasi sensitif dari kebocoran online & offline. Amankan privasi digitalmu sekarang!
Setiap hari, kita menggunakan aplikasi chat untuk berbagi informasi pribadi, foto, hingga percakapan penting. Tapi, apakah chat Anda benar-benar aman?
POLISI belum menerima laporan terkait dugaan jual beli data biometrik retina mata dengan imbalan uang yang dilakukan WorldID selaku pengelola mata uang kripto
Pemindaian retina semakin sering digunakan untuk verifikasi identitas digital, terutama dalam aplikasi yang menjanjikan insentif seperti uang tunai atau cryptocurrency
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved