Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
MENTERI Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati bungkam saat dihujani pertanyaan soal penaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% yang rencananya berlaku tahun depan. Dia juga menolak berkomentar. Bendahara Negara itu terus bergegas menuju mobilnya saat dijumpai pewarta di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa (3/12).
Sri Mulyani datang ke Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dalam rangka agenda rapat koordinasi terbatas dengan Menko Perekonomian, Menteri Tenaga Kerja, Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, hingga Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
Perempuan yang akrab disapa Ani itu juga enggan menjelaskan mengenai pembahasan dalam rapat koordinasi itu.
"Nanti Pak Menko (Airlangga Hartarto) saja, Pak Menko yang menyampaikan," kata dia singkat, Selasa (3/12).
Sementara itu Menteri Tenaga Kerja Yassierli mengungkapkan, pembahasan yang dilakukan dalam rakortas itu salah satunya menyangkut perihal PPN di tahun depan.
"Kalau dengan saya terkait dengan ketenagakerjaan. (Ada kaitan dengan PPN 12%?) Iya salah satunya ada. Nanti akan didetailkan. Itu dibahas sebagian, itu masih rencana, nanti tunggu saja," ujarnya. (H-3)
Artinya, untuk barang jasa selain tergolong barang mewah tidak ada kenaikan PPN.
Bagi seluruh pengusaha yang sudah terlanjur menerapkan tarif PPN 12%, dapat mengembalikan kelebihan pajak sebesar 1% kepada pembeli.
Kementerian Keuangan secara resmi merilis Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 131 Tahun 2024 yang mengatur ketentuan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12%.
Keputusan itu juga memberikan ruang bagi dunia usaha untuk terus mendorong aktivitas ekonomi tanpa harus khawatir akan dampak signifikan dari kenaikan tarif PPN yang lebih luas
Keputusan pemerintah untuk menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% untuk barang dan jasa mewah mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak.
PKS mengapresiasi kebijakan pemerintah menaikkan PPN menjadi 12% hanya untuk barang mewah. Langkah ini dinilai bijak dalam menjaga daya beli masyarakat menengah ke bawah
PEMERINTAH menetapkan anggaran pendidikan sebesar Rp757,8 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) untuk 2026.
ANGGARAN kesehatan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) untuk 2026 dialokasikan sebesar Rp244 triliun.
Koalisi Barisan Guru Indonesia (Kobar Guru Indonesia) mengkritisi pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani tentang kebijakan anggaran pendidikan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut ekonomi syariah bisa menginfiltrasi program-program unggulan Presiden Prabowo Subianto.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan adanya penambahan anggaran yang signifikan untuk Program Sekolah Rakyat pada tahun 2026.
Pemerintah Indonesia untuk pertama kalinya menerbitkan Surat Utang Negara (SUN) dalam mata uang asing Australian Dollar (AUD) (Kangaroo Bond) sebesar AU$ 800 Juta.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved