Headline

Tidak ada solusi militer yang bisa atasi konflik Israel-Iran.

Fokus

Para pelaku usaha logistik baik domestik maupun internasional khawatir peningkatan konflik Timur Tengah.

Soal Demo Ojek Online, Kadin: Pemerintah harus Punya Solusi

Insi Nantika Jelita
29/8/2024 17:36
Soal Demo Ojek Online, Kadin: Pemerintah harus Punya Solusi
Para pengemudi ojek online melakukan aksi demonstrasi.(Antara)

Ketua Dewan Pertimbangan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Novian Bakrie angkat bicara perihal demonstrasi besar-besaran pengemudi atau driver ojek online (ojol) dan kurir Jabodetabek pada Kamis (29/8) siang ini. Dia berharap aksi tersebut berjalan damai dan aspirasi para pengemudi dan kurir dapat diakomidir oleh pihak terkait. 

Adapun salah satu yang menjadi tuntutan pendemo mengenai kejelasan status hukum ojek online yang saat ini belm diatur di dalam undang-undang.

"Saya berharap semua itu bisa dilakukan dengan cara yang baik dan dingin, serta tentu mengedepankan upaya untuk memecahkan masalahnya," ujar Anindya di Jakarta.

Baca juga : Driver Ojol dan Kurir Demo Keluhkan Tarif yang Tidak Manusiawi

Ia mengaku prihatin terhadap kondisi ojol yang masih bergelut dengan status tidak memiliki kedudukan hukum (legal standing). Status hubungan driver ojol maupun kurir logistik dengan perusahaan pun hanya sebatas kemitraan, tanpa ada ikatan kontrak kerja.

"Dari sisi Kadin ini merupakan bentuk keprihatinan. Kami berharap agar tujuan (dari tuntutan demo) itu bisa dilakukan dengan cara sedingin mungkin," tandasnya.

Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Transportasi Daring Roda Dua Garda Indonesia Igun Wicaksono menjelaskan demonstrasi akan diikuti 1.000 pengemudi ojol dari berbagai komunitas di Jabodetabek, dengan rute aksi Istana Merdeka, kantor Gojek disekitar wilayah Petojo, Jakarta Pusat dan kantor Grab disekitar Cilandak, Jakarta Selatan.

Dengan status profesi yang ilegal karena tidak memiliki payung hukum berupa undang-undang (UU), para pengemudi ojol disebut semakin tertekan oleh perusahaan aplikasi. Mereka tidak mendapat perlindungan sosial berupa BPJS Ketenagakerjaan dan para pengemudi tidak wajib mendapat tunjangan hari raya (THR).

"Perusahaan aplikasi bisa berbuat sewenang-wenang tanpa ada solusi dari platform dan tanpa dapat diberikan sanksi tegas oleh pemerintah. Hal inilah yang membuat timbulnya berbagai gerakan aksi protes dari para mitra," jelas Igun. (Z-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya