Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
Banyaknya campur tangan dalam peremajaan sawit rakyat (PSR) menjadi sebab program itu berjalan lambat. Regulasi yang dilahirkan menjadi tak sejalan dengan tujuan program tersebut dan menimbulkan kendala dalam implementasi di lapangan.
Hal itu diungkapkan Anggota Dewan Pengawas Badan Pengelola Dana Perkebunan Sawit (BPDPKS) Joko Supriyono dalam taklimat media bertajuk Kontribusi Sawit untuk APBN dan Perekonomian, di Belitung, Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (27/8) malam.
"Ini urusannya banyak kementerian. Jadi hambatannya itu di banyak kementerian. Jadi perlu diperbaiki regulasi, prosedur. Jadi itu kenapa PSR lambat, karena kita masih terus perbaiki prosedur regulasi," ujarnya.
Baca juga : Komisi IV DPR Dorong Pemerintah Gencarkan Sosialisasi PSR
Dalam beberapa tahun terakhir, kinerja program PSR melambat. Data BPDPKS menunjukkan realisasi program PSR dari awal tahun hingga Juli 2024 baru mencapai 18.484 hektare (Ha) dengan dana yang tersalur Rp544 miliar untuk 22 provinsi. Itu sangat jauh dari target tahun ini yang mencapai 120 ribu Ha.
Alokasi dana untuk PSR juga direncanakan ditambah dari Rp30 juta per Ha menjadi Rp60 juta per Ha mulai 1 September 2024. Namun Joko ragu penambahan dana itu akan berpengaruh signifikan pada perbaikan implementasi PSR jika permasalahan regulasi masih belum dibenahi.
"Tahun ini dinaikan jadi Rp60 juta. Namun, dengan Rp60 juta ini kalau nanti regulasi belum mendukung, mungkin juga tidak akan signifikan," kata Joko.
Baca juga : BPDPKS Diubah Jadi BPDP, Urusi Sawit, Kelapa, Karet dan Kakao
Hal senada diamini Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Eddy Martono. Dia menilai regulasi yang ada saat ini untuk program PSR belum sepenuhnya mendukung.
"Jadi itu bukan salah PBDPKS. Sekarang ini kementerian dan lembaga yang terlibat dalam sawit itu ada lebih dari 30. Kalau tidak salah sekarang 37. Jadi kebijakan ini justru saling tumpeng tindih yang terjadi. Yang paling banyak masalah di plasma (kemitraan)," terangnya.
Menurut Eddy, perbaikan regulasi menjadi penting. Sebab, Indonesia merupakan produsen kelapa sawit terbesar. Peremajaan perlu dipercepat untuk bisa mendongkrak produksi komoditas tersebut. Apalagi Indonesia juga menjadi konsumen kelapa sawit terbesar.
Baca juga : Pengelolaan Dana Kakao dan Kelapa ke BPDPKS Dinilai akan Ganggu Program Strategis Nasional Kelapa Sawit
Jika perbaikan tak segera dilakukan, dikhawatirkan industri kelapa sawit dalam negeri tak bisa memenuhi kebutuhan domestik. "Jangan sampai nanti terulang sejarah kita pernah menjadi eksportir terbesar kedua di dunia gula. Sekarang kita menjadi importir yang sangat besar," tutur Eddy.
"Kita sekarang konsumen minyak sawit terbesar di dunia walaupun kita juga produsen minyak sawi terbesar di dunia. Kalau ini tidak segera dibenahi, bisa terjadi sejarah akan berulang," tambahnya.
Dalam beberapa waktu terakhir, terjadi penurunan produktivitas minyak kelapa sawit (Crude Palm Oil/CPO) di dalam negeri. Produktivitas CPO tercatat 3,26 metrik ton per Ha per tahun di 2019, kemudian menurun menjadi sebesar 2,87 metrik ton per hektar per tahun pada 2023.
Baca juga : Subsidi Silang, Pemerintah Putuskan Pengelolaan Dana untuk Kakao dan Kelapa Digabungkan ke BPDPKS
Sedangkan produktivitas CPO dari perkebunan sawit rakyat lebih rendah lagi, yakni 2,58 metrik ton per hektar per tahun pada 2023. Direktur Perencanaan dan Pengelolaan Dana sekaligus Plt. Direktur Kemitraan BPDPKS Kabul Wijayanto mengatakan, BPDPKS terus berupaya untuk meningkatkan produktivitas melalui pelaksanaan program PSR.
Sejak 2016 hingga Juli 2024, kata dia, realisasi PSR baru mencapai 345 ribu Ha. Adapun pemerintah menargetkan PSR dapat mencapai 180 ribu Ha per tahunnya. "Program peremajaan dan program sarana dan prasarana merupakan bagian yang dikontribusikan BPDPKS untuk meningkatkan produktivitas, yang menjadi isu tantangan utama saat ini," jelas Kabul.
"Apabila capaian-capaian program ini tidak dilakukan dengan baik dengan capaian target yang ada, tentu akan berimbas kepada produktivitas yang diharapkan," pungkasnya. (Z-11)
Dengan mengurangi harga barang yang dilaporkan, maka bea masuk yang dibayarkan juga akan berkurang dan hal tersebut sangat merugikan ekonomi dari sisi pendapatan negara.
Purbaya mengingatkan, ke depan pihaknya tidak akan memberikan kesempatan perusahaan-perusahaan kelapa sawit untuk bisa kembali melakukan praktik under invoicing.
KSPSI menekankan pentingnya standar hubungan industrial yang setara dan berkeadilan di sektor perkebunan kelapa sawit.
Siklon tropis Senyar yang membawa curah hujan ekstrem memang menjadi pemicu utama banjir. Namun, menurutnya, faktor manusia dan aktivitas industri juga perlu dikaji lebih serius.
PT Astra Agro Lestari Tbk menegaskan konsistensinya dalam menjalankan kebijakan keberlanjutan, termasuk Nol Deforestasi, yang telah menjadi bagian dari operasional perusahaan sejak 2015.
Bencana banjir bandang yang terjadi di tiga provinsi di Pulau Sumatera, bukan hanya karena faktor alam, tapi akibat penebangan hutan.
Inovasi rompi antipeluru berbahan serat sawit hasil riset tim IPB University resmi dinyatakan lolos uji balistik militer dan tersertifikasi oleh Dislitbang TNI AD.
Ketua Komjak Pujiono Suwadi mengapresiasi capaian pemulihan aset negara oleh Satgas PKH namun itu dinilai masih jauh dari kerugian negara di bidang sumber daya alam
Komarudin Watubun mempertanyakan rencana Presiden Prabowo Subianto yang mendorong penanaman kelapa sawit di Papua.
Kemenhut resmi memulai kegiatan relokasi lahan dan pemulihan ekosistem Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN). Kegiatan ini ditandai dengan penumbangan sawit dan penanaman pohon
perusahaan yang terbukti melakukan praktek illegal logging dan perusahaan sawit yang merugikan ekosistem sekitar harus membayar ganti rugi atas kerusakan di sumatra
RENCANA ekspansi perkebunan sawit skala besar di Papua dengan dalih produksi bahan bakar minyak (BBM) energi alternatif mendapat penolakan tegas sejumlah organisasi masyarakat sipil.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved