Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
Banyaknya campur tangan dalam peremajaan sawit rakyat (PSR) menjadi sebab program itu berjalan lambat. Regulasi yang dilahirkan menjadi tak sejalan dengan tujuan program tersebut dan menimbulkan kendala dalam implementasi di lapangan.
Hal itu diungkapkan Anggota Dewan Pengawas Badan Pengelola Dana Perkebunan Sawit (BPDPKS) Joko Supriyono dalam taklimat media bertajuk Kontribusi Sawit untuk APBN dan Perekonomian, di Belitung, Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (27/8) malam.
"Ini urusannya banyak kementerian. Jadi hambatannya itu di banyak kementerian. Jadi perlu diperbaiki regulasi, prosedur. Jadi itu kenapa PSR lambat, karena kita masih terus perbaiki prosedur regulasi," ujarnya.
Baca juga : Komisi IV DPR Dorong Pemerintah Gencarkan Sosialisasi PSR
Dalam beberapa tahun terakhir, kinerja program PSR melambat. Data BPDPKS menunjukkan realisasi program PSR dari awal tahun hingga Juli 2024 baru mencapai 18.484 hektare (Ha) dengan dana yang tersalur Rp544 miliar untuk 22 provinsi. Itu sangat jauh dari target tahun ini yang mencapai 120 ribu Ha.
Alokasi dana untuk PSR juga direncanakan ditambah dari Rp30 juta per Ha menjadi Rp60 juta per Ha mulai 1 September 2024. Namun Joko ragu penambahan dana itu akan berpengaruh signifikan pada perbaikan implementasi PSR jika permasalahan regulasi masih belum dibenahi.
"Tahun ini dinaikan jadi Rp60 juta. Namun, dengan Rp60 juta ini kalau nanti regulasi belum mendukung, mungkin juga tidak akan signifikan," kata Joko.
Baca juga : BPDPKS Diubah Jadi BPDP, Urusi Sawit, Kelapa, Karet dan Kakao
Hal senada diamini Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Eddy Martono. Dia menilai regulasi yang ada saat ini untuk program PSR belum sepenuhnya mendukung.
"Jadi itu bukan salah PBDPKS. Sekarang ini kementerian dan lembaga yang terlibat dalam sawit itu ada lebih dari 30. Kalau tidak salah sekarang 37. Jadi kebijakan ini justru saling tumpeng tindih yang terjadi. Yang paling banyak masalah di plasma (kemitraan)," terangnya.
Menurut Eddy, perbaikan regulasi menjadi penting. Sebab, Indonesia merupakan produsen kelapa sawit terbesar. Peremajaan perlu dipercepat untuk bisa mendongkrak produksi komoditas tersebut. Apalagi Indonesia juga menjadi konsumen kelapa sawit terbesar.
Baca juga : Pengelolaan Dana Kakao dan Kelapa ke BPDPKS Dinilai akan Ganggu Program Strategis Nasional Kelapa Sawit
Jika perbaikan tak segera dilakukan, dikhawatirkan industri kelapa sawit dalam negeri tak bisa memenuhi kebutuhan domestik. "Jangan sampai nanti terulang sejarah kita pernah menjadi eksportir terbesar kedua di dunia gula. Sekarang kita menjadi importir yang sangat besar," tutur Eddy.
"Kita sekarang konsumen minyak sawit terbesar di dunia walaupun kita juga produsen minyak sawi terbesar di dunia. Kalau ini tidak segera dibenahi, bisa terjadi sejarah akan berulang," tambahnya.
Dalam beberapa waktu terakhir, terjadi penurunan produktivitas minyak kelapa sawit (Crude Palm Oil/CPO) di dalam negeri. Produktivitas CPO tercatat 3,26 metrik ton per Ha per tahun di 2019, kemudian menurun menjadi sebesar 2,87 metrik ton per hektar per tahun pada 2023.
Baca juga : Subsidi Silang, Pemerintah Putuskan Pengelolaan Dana untuk Kakao dan Kelapa Digabungkan ke BPDPKS
Sedangkan produktivitas CPO dari perkebunan sawit rakyat lebih rendah lagi, yakni 2,58 metrik ton per hektar per tahun pada 2023. Direktur Perencanaan dan Pengelolaan Dana sekaligus Plt. Direktur Kemitraan BPDPKS Kabul Wijayanto mengatakan, BPDPKS terus berupaya untuk meningkatkan produktivitas melalui pelaksanaan program PSR.
Sejak 2016 hingga Juli 2024, kata dia, realisasi PSR baru mencapai 345 ribu Ha. Adapun pemerintah menargetkan PSR dapat mencapai 180 ribu Ha per tahunnya. "Program peremajaan dan program sarana dan prasarana merupakan bagian yang dikontribusikan BPDPKS untuk meningkatkan produktivitas, yang menjadi isu tantangan utama saat ini," jelas Kabul.
"Apabila capaian-capaian program ini tidak dilakukan dengan baik dengan capaian target yang ada, tentu akan berimbas kepada produktivitas yang diharapkan," pungkasnya. (Z-11)
Bekas lahan sawit tersebut kemudian dilakukan pemulihan kawasan dengan menanam berbagai jenis tanaman.
Dalam rangka meningkatkan kompetensi para petani sawit, PT Riset Perkebunan Nusantara (PT RPN) menyelenggarakan pelatihan Teknis Budidaya Kelapa Sawit.
DISPARITAS harga antara minyak kelapa sawit dengan solar yang menjadi bahan baku biodiesel mendorong terjadinya kenaikan dana produksi BPDPKS harus mengubah alokasi dana pembiayaan
Dalam upaya mendorong industri sawit berdaya saing dan ramah lingkungan, Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) kembali menyelenggarakan Pertemuan Teknis Kelapa Sawit (PTKS) ke-9.
Kegiatan ini adalah salah satu upaya untuk terus mempromosikan peluang untuk pengembangan usaha perkebunan khususnya sawit.
KOMISI VI DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke salah satu sub Holding Perkebunan PTPN III (Persero), PTPN IV PalmCo.
Cheryl Darmadi saat ini disebut-sebut berada di Singapura. Cheryl pernah menjabat Direktur Utama PT Asset Pacific dan Ketua Yayasan Darmex.
Kejagung menetapkan Cheryl Darmadi menjadi buron setelah ia mengkir dari tiga kali panggilan pemeriksaan sebagai tersangka.
SAWIT Watch meminta pemerintah memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi petani dan pekebun kecil serta masyarakat adat yang berada di sekitar kawasan hutan.
Kegiatan ini bertujuan merehabilitasi kawasan yang terdampak kerusakan lingkungan sekaligus memperkuat upaya mitigasi perubahan iklim.
Gapki mengambil langkah strategis dengan menggandeng Indonesian Palm Oil Strategic Studies (IPOSS) dalam upaya memperkuat posisi dan citra industri sawit Indonesia di kancah global.
PT Astra Agro Lestari mencatatkan kinerja yang positif dan juga menunjukkan pencapaian tanggung jawab sosial melalui Laporan Keuangan dan Laporan Keberlanjutan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved