Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGAMAT Pertanian, Syaiful Bahari mengomentari tindakan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan yang mengusulkan kebijakan pembentukan badan kakao dan kelapa yang dicangkokkan ke Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) ditengah harga eceran tertinggi (HET) Minyakita yang akan mengalami kenaikan dengan alasan masih tersedianya dana pengembangan kelapa sawit sebesar Rp50 triliun.
Dengan dibentuknya badan kakao dan kelapa yang dicangkokkan ke BPDPKS, Syaiful menilai hal tersebut akan mengganggu program strategis nasional kelapa sawit ke depannya.
"Artinya sektor komoditi yang sudah memberikan kontribusi pendapatan nasional cukup besar di sektor pertanian, justru diganggu dengan kebijakan yang tidak produktif dan mengancam keberlanjutan program minyak goreng terjangkau dan transformasi energi terbarukan, yakni biodiesel," terang dia saat digubungi pada Rabu (10/7).
Baca juga : Subsidi Silang, Pemerintah Putuskan Pengelolaan Dana untuk Kakao dan Kelapa Digabungkan ke BPDPKS
Dari sini, Syaiful melihat bahwa pemerintah tidak memiliki arah kebijakan yang jelas dan konsisten dalam mengembangkan komoditi strategis nasional, seperti kelapa sawit dan komoditi turunannya.
Sebagaimana diketahui, kelapa sawit adalah sektor perkebunan strategis nasional yang menunjang kebutuhan bahan pangan pokok masyarakat, salah satunya adalah sebagai bahan baku minyak goreng dan pangan lainnya.
"Ketersediaan bahan baku minyak goreng sangat bergantung kepada produktivitas perkebunan sawit rakyat yang jumlah 6,87 juta hektare atau 42% dari total 16,38 juta hektare," kata Syaiful.
Syaiful menilai kehadiran BPDPKS yang mengelola dana pungutan ekspor kelapa sawit ditujukan untuk meningkatkan produktivitas sawit nasional dan menjaga stabilitas harga produk turunan kelapa sawit.
"Artinya, keberlanjutan kebun sawit rakyat dan produk turunannya termasuk minyak goreng harus dijaga," imbuhnya. (Fal/Z-7)
Terbitnya Perpres No 132/2024 telah menimbulkan keresahan bagi petani sawit yang sedang mengajukan pendanaan Peremajaan Sawit Rakyat (PSR).
BPDPKS dan SPKS mendorong perluasan pemasaran produk UMKM berbasis kelapa sawit termasuk di destinasi wisata seperti Labuan Bajo.
Banyaknya campur tangan dalam peremajaan sawit rakyat (PSR) menjadi sebab program itu berjalan lambat.
Pemerintah bakal memperluas peran BPDPKS. Ke depan, lembaga itu tidak hanya mengurusi dana sawit saja, tetapi juga produk perkebunan lain seperti kelapa, kakao, dan karet.
PEMERINTAH memutuskan untuk menambah divisi pengelolaan dana kakao dan kelapa di dalam Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS)
Harga Minyakita di tingkat konsumen telah ditetapkan dan wajib dipatuhi seluruh pelaku usaha. Harga Minyakita di tingkat konsumen yakni Rp15.700 per liter.
Harga kebutuhan pokok yang dijual di gerakan pangan murah seperti minyak goreng, Rp19 ribu per liter, gula pasir Rp18 ribu per kilogram, tepung Rp10 ribu per kilogram.
Program Millers for Nutrition ada di 8 negara, 4 di Afrika dan 4 di Asia termasuk Indonesia.Koalisi ini bekerjasama dengan pelaku usaha terutama penggilingan dan refinery.
Sebanyak 1,5 juta ton beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) akan disalurkan untuk seluruh masyarakat Indonesia.
Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) menargetkan harga Minyakita kembali sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp15.700 per liter.
Kemendag terus melakukan pengawasan terhadap distribusi barang kebutuhan pokok Minyakita jelang Nataru
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved