Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGAMAT Pertanian, Syaiful Bahari mengomentari tindakan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan yang mengusulkan kebijakan pembentukan badan kakao dan kelapa yang dicangkokkan ke Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) ditengah harga eceran tertinggi (HET) Minyakita yang akan mengalami kenaikan dengan alasan masih tersedianya dana pengembangan kelapa sawit sebesar Rp50 triliun.
Dengan dibentuknya badan kakao dan kelapa yang dicangkokkan ke BPDPKS, Syaiful menilai hal tersebut akan mengganggu program strategis nasional kelapa sawit ke depannya.
"Artinya sektor komoditi yang sudah memberikan kontribusi pendapatan nasional cukup besar di sektor pertanian, justru diganggu dengan kebijakan yang tidak produktif dan mengancam keberlanjutan program minyak goreng terjangkau dan transformasi energi terbarukan, yakni biodiesel," terang dia saat digubungi pada Rabu (10/7).
Baca juga : Subsidi Silang, Pemerintah Putuskan Pengelolaan Dana untuk Kakao dan Kelapa Digabungkan ke BPDPKS
Dari sini, Syaiful melihat bahwa pemerintah tidak memiliki arah kebijakan yang jelas dan konsisten dalam mengembangkan komoditi strategis nasional, seperti kelapa sawit dan komoditi turunannya.
Sebagaimana diketahui, kelapa sawit adalah sektor perkebunan strategis nasional yang menunjang kebutuhan bahan pangan pokok masyarakat, salah satunya adalah sebagai bahan baku minyak goreng dan pangan lainnya.
"Ketersediaan bahan baku minyak goreng sangat bergantung kepada produktivitas perkebunan sawit rakyat yang jumlah 6,87 juta hektare atau 42% dari total 16,38 juta hektare," kata Syaiful.
Syaiful menilai kehadiran BPDPKS yang mengelola dana pungutan ekspor kelapa sawit ditujukan untuk meningkatkan produktivitas sawit nasional dan menjaga stabilitas harga produk turunan kelapa sawit.
"Artinya, keberlanjutan kebun sawit rakyat dan produk turunannya termasuk minyak goreng harus dijaga," imbuhnya. (Fal/Z-7)
Normansyah menegaskan BPDP berkomitmen berkolaborasi dengan pemerintah kabupaten dan kementerian terkait dalam mempercepat program-program perkebunan tersebut.
Terbitnya Perpres No 132/2024 telah menimbulkan keresahan bagi petani sawit yang sedang mengajukan pendanaan Peremajaan Sawit Rakyat (PSR).
BPDPKS dan SPKS mendorong perluasan pemasaran produk UMKM berbasis kelapa sawit termasuk di destinasi wisata seperti Labuan Bajo.
Banyaknya campur tangan dalam peremajaan sawit rakyat (PSR) menjadi sebab program itu berjalan lambat.
Pemerintah bakal memperluas peran BPDPKS. Ke depan, lembaga itu tidak hanya mengurusi dana sawit saja, tetapi juga produk perkebunan lain seperti kelapa, kakao, dan karet.
Untuk pembelian MinyaKita, satu konsumen dibatasi maksimal 12 liter atau satu karton.
Holding Perkebunan PTPN III melalui subholding PTPN IV PalmCo memastikan kesiapan pasokan minyak goreng nasional guna menjaga stabilitas harga selama Ramadan dan jelang Lebaran.
Pemprov DKI Jakarta memprediksi lonjakan kebutuhan pangan jelang Ramadan dan Idulfitri 2026, terutama telur ayam, daging, bawang merah, dan minyak goreng.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memastikan stok pangan nasional surplus dan aman hingga Idulfitri 2026.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka kasus korupsi ekspor CPO 2020–2024. Negara diperkirakan rugi Rp14,3 triliun akibat manipulasi klasifikasi produk untuk hindari aturan DMO.
Harga Minyakita di tingkat konsumen telah ditetapkan dan wajib dipatuhi seluruh pelaku usaha. Harga Minyakita di tingkat konsumen yakni Rp15.700 per liter.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved