Headline

Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Pengelolaan Dana Kakao dan Kelapa ke BPDPKS Dinilai akan Ganggu Program Strategis Nasional Kelapa Sawit

Naufal Zuhdi
10/7/2024 19:33
Pengelolaan Dana Kakao dan Kelapa ke BPDPKS Dinilai akan Ganggu Program Strategis Nasional Kelapa Sawit
Pekerja memanen kelapa sawit di PTPN VIII Cibungur, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat(ANTARA FOTO/Henry Purba)

PENGAMAT Pertanian, Syaiful Bahari mengomentari tindakan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan yang mengusulkan kebijakan pembentukan badan kakao dan kelapa yang dicangkokkan ke Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) ditengah harga eceran tertinggi (HET) Minyakita yang akan mengalami kenaikan dengan alasan masih tersedianya dana pengembangan kelapa sawit sebesar Rp50 triliun.

Dengan dibentuknya badan kakao dan kelapa yang dicangkokkan ke BPDPKS, Syaiful menilai hal tersebut akan mengganggu program strategis nasional kelapa sawit ke depannya.

"Artinya sektor komoditi yang sudah memberikan kontribusi pendapatan nasional cukup besar di sektor pertanian, justru diganggu dengan kebijakan yang tidak produktif dan mengancam keberlanjutan program minyak goreng terjangkau dan transformasi energi terbarukan, yakni biodiesel," terang dia saat digubungi pada Rabu (10/7).

Baca juga : Subsidi Silang, Pemerintah Putuskan Pengelolaan Dana untuk Kakao dan Kelapa Digabungkan ke BPDPKS

Dari sini, Syaiful melihat bahwa pemerintah tidak memiliki arah kebijakan yang jelas dan konsisten dalam mengembangkan komoditi strategis nasional, seperti kelapa sawit dan komoditi turunannya.

Sebagaimana diketahui, kelapa sawit adalah sektor perkebunan strategis nasional yang menunjang kebutuhan bahan pangan pokok masyarakat, salah satunya adalah sebagai bahan baku minyak goreng dan pangan lainnya.

"Ketersediaan bahan baku minyak goreng sangat bergantung kepada produktivitas perkebunan sawit rakyat yang jumlah 6,87 juta hektare atau 42% dari total 16,38 juta hektare," kata Syaiful.

Syaiful menilai kehadiran BPDPKS yang mengelola dana pungutan ekspor kelapa sawit ditujukan untuk meningkatkan produktivitas sawit nasional dan menjaga stabilitas harga produk turunan kelapa sawit.

"Artinya, keberlanjutan kebun sawit rakyat dan produk turunannya termasuk minyak goreng harus dijaga," imbuhnya. (Fal/Z-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya