Headline
“Damai bukan sekadar absennya perang. Ia adalah kebajikan,” tulis filsuf Baruch Spinoza.
“Damai bukan sekadar absennya perang. Ia adalah kebajikan,” tulis filsuf Baruch Spinoza.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) didorong segera menetapkan tersangka terkait skandal demurrage atau denda impor beras sebesar Rp 294,5 miliar. Menurut Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra, menilai skandal demurrage Rp 294,5 miliar tersebut sudah sangat jelas terindikasi korupsi atau rasuah.
“Apakah peristiwa itu terjadi dan siapa kah pelakunya, siapa pelaku utamanya dan orang-orang yang turut serta dalam peristiwa tersebut,” tegas Azmi, Selasa,(20/8).
Menurut Azmi, langkah cepat dengan menetapkan tersangka dalam skandal demurrage impor beras itu diperlukan guna membuat terang peristiwa tersebut. Azmi mendesak, KPK segera memanggil pihak-pihak terkait dengan skandal demurrage atau denda impor beras sebesar Rp 294,5 miliar.
Baca juga : Soal Denda Impor Beras, Pengamat: Aneh, Barang Diimpor tapi tak Segera Dikeluarkan
“KPK harus mengambil langkah cepat dan terukur melakukan penyelidikan dan memanggil para pihak terkait dengan segera,” papar Azmi.
Bagi Azmi, KPK wajib menyelesaikan dan menuntaskan skandal demurrage atau denda impor beras sebesar Rp 294,5 miliar lantaran kasus tersebut telah dilaporkan ke lembaga anti-rasuah.
“Sudah dilaporkan maka adalah kewajiban hukum KPK,” tandas Azmi.
Baca juga : Menyentuh Banyak Sektor, Denda Impor Beras Harus Diusut Tuntas
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan jika semua proses penanganan perkara skandal demurrage atau denda impor beras Rp 294,5 miliar bersifat rahasia. Namun, KPK memastikan semua proses penanganan perkara termasuk penyelidikan terkait skandal demurrage Rp 294,5 miliar bisa dilanjut ke penyidikan.
Demikian disampaikan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menyampaikan update terkait penanganan perkara skandal demurrage atau denda impor beras sebesar Rp 294,5 miliar yang dilaporkan Studi Demokrasi Rakyat (SDR).
“(Semua proses) laporan masuk dan penyelidikan (demurrage Rp 294,5 miliar) sifatnya rahasia. Tapi, secara umum periode penanganan perkara di penyelidikan dapat diputuskan dilanjut ke penyidikan,” kata Tessa, Senin (19/84). (Nov)
Beras medium SPHP seharga Rp57.500 kemsan 5 kg, beraskita premium Rp74.000 kemasan 5 kg, minyakkita Rp31 ribu kemasan 2 liter.
Beras SPHP dijual Rp58 ribu per kemasan 5 kilogram. kemudian gula pasir Rp15 ribu per kilogram, minyakkita 2 liter Rp25 ribu, telur ayam 10 butir 10 ribu rupiah atau 1.000 per butir.
Cabai rawit saat ini mencapai Rp100 ribu per kilogram, dari sebelumnya hanya Rp60 ribu per kilogram, atau naik sekitar 25 persen.
Salah satu produk yang paling diminati adalah daging sapi yang dijual dengan harga Rp100 ribu per kg jauh lebih murah dibanding harga pasar.
Komoditas seperti bawang merah dan bawang putih tercatat naik di kisaran 5 hingga 10 persen, harga cabai merah dan cabai besar juga naik.
Beras kemasan yang sebelumnya dijual sekitar Rp14.000 hingga Rp15.000 per kg kini mencapai Rp16.000 hingga Rp17.000 per kg.
INDONESIA berhasil menorehkan pencapaian swasembada beras dengan memutuskan tidak melakukan importasi yang dimulai sejak 2025.
Pemerintah terus mengeklaim bahwa Indonesia telah mencapai swasembada pangan. Namun, disaat yang sama, harga beras di tingkat konsumen masih tinggi.
PRESIDEN Prabowo Subianto menyebut bahwa Indonesia telah mencapai swasembada beras pada tahun 2025.
Presiden Prabowo menegaskan bahwa sepanjang 2025 Indonesia tidak melakukan impor beras sama sekali. Menurutnya, hal itu menandai tonggak sejarah baru dalam ketahanan pangan nasional.
HARGA beras di pasar dunia dilaporkan mengalami penurunan drastis hingga lebih dari 40% dibandingkan tahun lalu.
KEMENTERIAN Pertanian (Kementan) menegaskan bahwa tidak ada impor beras medium yang masuk ke Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved