Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) didorong segera menetapkan tersangka terkait skandal demurrage atau denda impor beras sebesar Rp 294,5 miliar. Menurut Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra, menilai skandal demurrage Rp 294,5 miliar tersebut sudah sangat jelas terindikasi korupsi atau rasuah.
“Apakah peristiwa itu terjadi dan siapa kah pelakunya, siapa pelaku utamanya dan orang-orang yang turut serta dalam peristiwa tersebut,” tegas Azmi, Selasa,(20/8).
Menurut Azmi, langkah cepat dengan menetapkan tersangka dalam skandal demurrage impor beras itu diperlukan guna membuat terang peristiwa tersebut. Azmi mendesak, KPK segera memanggil pihak-pihak terkait dengan skandal demurrage atau denda impor beras sebesar Rp 294,5 miliar.
Baca juga : Soal Denda Impor Beras, Pengamat: Aneh, Barang Diimpor tapi tak Segera Dikeluarkan
“KPK harus mengambil langkah cepat dan terukur melakukan penyelidikan dan memanggil para pihak terkait dengan segera,” papar Azmi.
Bagi Azmi, KPK wajib menyelesaikan dan menuntaskan skandal demurrage atau denda impor beras sebesar Rp 294,5 miliar lantaran kasus tersebut telah dilaporkan ke lembaga anti-rasuah.
“Sudah dilaporkan maka adalah kewajiban hukum KPK,” tandas Azmi.
Baca juga : Menyentuh Banyak Sektor, Denda Impor Beras Harus Diusut Tuntas
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan jika semua proses penanganan perkara skandal demurrage atau denda impor beras Rp 294,5 miliar bersifat rahasia. Namun, KPK memastikan semua proses penanganan perkara termasuk penyelidikan terkait skandal demurrage Rp 294,5 miliar bisa dilanjut ke penyidikan.
Demikian disampaikan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menyampaikan update terkait penanganan perkara skandal demurrage atau denda impor beras sebesar Rp 294,5 miliar yang dilaporkan Studi Demokrasi Rakyat (SDR).
“(Semua proses) laporan masuk dan penyelidikan (demurrage Rp 294,5 miliar) sifatnya rahasia. Tapi, secara umum periode penanganan perkara di penyelidikan dapat diputuskan dilanjut ke penyidikan,” kata Tessa, Senin (19/84). (Nov)
Harga beras di sejumlah daerah di Jawa Tengah sempat melonjak. Rata-rata beras kelas medium yang seharusnya dijual sesuai HET Rp12.500 per kilogram naik menjadi Rp13.500-14.000 per kilogram.
BULOG mulai menyalurkan cadangan beras pemerintah (CBP) ke masyarakat dan pasar. Hal itu dinilai jadi angin segar bagi masyarakat saat harga beras tinggi.
TINGGINYA harga beras saat ini, tak begitu saja dinikmati oleh para petani di Purwakarta Jawa Barat, yang terbebani dengan harga pupuk dan obat pertanian yang mahal.
DALAM rangkaian kunjungan kerja di Majene, Sulawesi Barat, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman turut memantau jalannya Gerakan Pangan Murah Beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan).
Pernyataan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman yang mengungkap temuan 212 merek beras diduga melakukan pengoplosan dan pelanggaran mutu, memantik perhatian publik.
MARAKNYA beras oplosan berpotensi menyebabkan harga beras menjadi naik.
PEMERINTAH mengklaim berhasil mencetak tonggak sejarah baru dalam penguatan ketahanan pangan nasional.
Wamentan Sudaryono mengungkapkan bahwa ada beberapa pihak yang ingin Indonesia mengimpor beras di saat produksi beras yang saat ini sudah cukup tinggi.
PRESIDEN Prabowo Subianto menyebut ada sejumlah negara yang berminat membeli beras produksi Indonesia..
Perlu upaya serius serta strategi yang tepat untuk meningkatkan produksi bahan pangan dalam negeri agar dapat mengurangi volume impor dan mewujudkan swasembada pangan.
Beras dari beberapa negara mulai turun dari sekitar US$540-US$590 dan turun lagi hingga US$430-US$490 per metrik ton.
Presiden Prabowo Subianto berencana untuk tidak mengimpor beras di 2025. Hal itu diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved