Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

KPK Diminta Ambil Tindakan Cepat Terkait Denda Impor Beras

Astri Novaria
20/8/2024 07:55
KPK Diminta Ambil Tindakan Cepat Terkait Denda Impor Beras
Ilustrasi - beras.(Medcom.id)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) didorong segera menetapkan tersangka terkait skandal demurrage atau denda impor beras sebesar Rp 294,5 miliar. Menurut Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra, menilai skandal demurrage Rp 294,5 miliar tersebut sudah sangat jelas terindikasi korupsi atau rasuah.

“Apakah peristiwa itu terjadi dan siapa kah pelakunya, siapa pelaku utamanya dan orang-orang yang turut serta dalam peristiwa tersebut,” tegas Azmi, Selasa,(20/8).

Menurut Azmi, langkah cepat dengan menetapkan tersangka dalam skandal  demurrage impor beras itu diperlukan guna membuat terang peristiwa tersebut.  Azmi mendesak, KPK segera memanggil pihak-pihak terkait dengan skandal demurrage atau denda impor beras sebesar Rp 294,5 miliar.

Baca juga : Soal Denda Impor Beras, Pengamat: Aneh, Barang Diimpor tapi tak Segera Dikeluarkan

“KPK harus mengambil langkah cepat dan terukur melakukan penyelidikan dan memanggil para pihak terkait dengan segera,” papar Azmi. 

Bagi Azmi, KPK wajib menyelesaikan dan menuntaskan skandal demurrage atau denda impor beras sebesar Rp 294,5 miliar lantaran kasus tersebut telah dilaporkan ke lembaga anti-rasuah.

“Sudah dilaporkan maka adalah kewajiban hukum KPK,” tandas Azmi.

Baca juga : Menyentuh Banyak Sektor, Denda Impor Beras Harus Diusut Tuntas

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan jika semua proses penanganan perkara skandal demurrage atau denda impor beras Rp 294,5 miliar bersifat rahasia. Namun, KPK memastikan semua proses penanganan perkara termasuk penyelidikan terkait skandal demurrage Rp 294,5 miliar bisa dilanjut ke penyidikan.

Demikian disampaikan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menyampaikan update terkait penanganan perkara skandal demurrage atau denda impor beras sebesar Rp 294,5 miliar yang dilaporkan Studi Demokrasi Rakyat (SDR). 

“(Semua proses) laporan masuk dan penyelidikan (demurrage Rp 294,5 miliar) sifatnya rahasia. Tapi, secara umum periode penanganan perkara di penyelidikan dapat diputuskan dilanjut ke penyidikan,” kata Tessa, Senin (19/84). (Nov)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya