Menyentuh Banyak Sektor, Denda Impor Beras Harus Diusut Tuntas

Media Indonesia 
14/8/2024 12:14
Menyentuh Banyak Sektor, Denda Impor Beras Harus Diusut Tuntas
Ilustrasi - Beras(MI/SUSANTO)

Menyentuh Banyak Sektor Skandal Demurrage Impor Beras 294 M Harus Diusut Tuntas, Aparat Penegak Hukum Diminta Punya Perspektif Menyelamatkan Petani


PENGAMAT ekonomi politik Salamuddin Daeng meminta agar skandal demurrage atau denda impor beras sebesar Rp 294,5 miliar dapat diusut tuntas sampai ke akar-akarnya. Dia menekankan, aparat penegak hukum dapat mempunyai perspektif menyelamatkan petani dengan mengusut tuntas skandal demurrage atau denda impor beras sebesar Rp 294,5 miliar ini. 

“Aparat penegak hukum harus punya perspektif  menyelamatkan petani, jadi serius menangani masalah skandal demurrage Rp 294,5 miliar ini,” ujar Salamuddin menanggapi skandal demurrage Rp 294,5 milia, Rabu (14/8).  

Baca juga : Demurrage Rp294 M, Kemenperin Pertanyakan Legalitas 1.600 Kontainer Berisi Beras yang Tertahan

Salamuddin melanjutkan, aparat penegak hukum harus dapat mengusut tuntas skandal demurrage ini lantaran impor beras di saat masa panen petani merupakan kejahatan. Apalagi, kata dia, terdapat denda hingga Rp 294,5 miliar dengan adanya keberadaan 1.600 kontainer beras. “Harus diusut tuntas, (beras impor) legal saja kejahatan kalau sekarang di saat panen, apalagi ilegal,” ungkap dia.

Salamuddin menegaskan , pemerintah seharusnya dapat fokus untuk membantu petani dengan tidak melakukan impor beras di masa panen. Salamuddin sekali lagi mengingatkan, impor beras di saat musim panen merupakan kejahatan kepada petani.

“Sementara sekarang harga gabah petani anjlok, jauh di bawah harga gabah tahun lalu. Seharusnya pemerintah membantu petani dengan tidak impor beras dimasa panen,” tandasnya. (Nov)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya