Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
Asosiasi Energi Angin Indonesia (AEAI) mendukung penuh inisiatif yang baru-baru ini diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, yakni mempercepat penutupan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Suralaya, Banten. Menurut AEAI, itu adalah langkah tepat untuk mengurangi polusi Udara di DKI Jakarta dan mempercepat transisi ke energi baru terbarukan (EBT).
Ketua Dewan Pembina AEAI Feiral Rizky Batubara mengungkapkan, sebagai alternatif, pemerintah bisa mempertimbangkan penggunaan energi angin.
"Kami di AEAI berkomitmen untuk mendukung pemerintah dalam meningkatkan porsi energi terbarukan hingga mencapai 30% pada tahun 2050. Energi angin, dengan potensi besarnya, akan menjadi bagian integral dari upaya ini," ujar Feiral dikutip dari pernyataan tertulis, Kamis (15/8).
Baca juga : PLN EPI Sulap Sampah Organik DKI Jakarta Jadi Bahan Bakar PLTU
Penutupan PLTU Suralaya akan mengurangi salah satu sumber polusi terbesar di ibu kota, sekaligus memperkuat komitmen Indonesia dalam memerangi perubahan iklim.
Feiral menegaskan, AEAI siap menjadi mitra strategis pemerintah dalam pengembangan energi angin, serta berkontribusi dalam upaya mitigasi dan adaptasi perubahan iklim.
"AEAI akan terus memberikan masukan dan bekerja sama dengan pemerintah untuk mendorong pengembangan industri energi angin di Indonesia, serta membangun kemitraan dengan berbagai lembaga, baik di dalam maupun luar negeri," tambah Feiral.
Diketahui, Asosiasi Energi Angin Indonesia (AEAI) adalah organisasi yang berfokus pada promosi dan pengembangan penggunaan energi angin di Indonesia. Sejak didirikan pada 2014, AEAI telah menjadi pilar utama dalam mendorong kebijakan yang mendukung pertumbuhan energi terbarukan, khususnya energi angin, untuk mencapai masa depan yang lebih hijau dan berkelanjutan. (Z-11)
False solutions adalah distraksi teknokratis yang memberi jalan bagi korporasi untuk terus menghasilkan emisi dan merusak hutan, sambil mengabaikan krisis iklim yang sedang dihadapi.
PEMERINTAH dalam hal ini Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) mengunumkan pembatalan l rencana pensiun dini Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Cirebon-1.
Tersangka lainnya berinisial HYL selaku Dirut PT Praba telah diperiksa Selasa, 18 November 2025. Namun, apa saja materi pemeriksaan tidak dipublikasikan.
ORGANISASI Climate Rights International (CRI) merilis laporan terkait industri nikel di Indonesia yang dianggap merusak lingkungan dan merampas hak masyarakat di sekitar tambang dan smelter
Total ada 65 aksi dan lima ahli dimintai keterangan dan diketahui proyek ini telah menimbulkan kerugian keuangan negara 62.410.523,20 USD (setara Rp1,350 triliun) dan Rp323.199.898.
Bonggol dan jerami jagung yang semula dianggap tidak bernilai kini dapat dijual untuk diolah menjadi biomassa sebagai bahan bakar alternatif atau co-firing di PLTU Tanjung Awar-Awar.
PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) terus menegaskan langkahnya dalam mengoptimalkan potensi panas bumi nasional.
KOMISI XII DPR meminta pemerintah memastikan bahwa rencana pembangunan 50 pembangkit listrik berbasis sampah tidak berujung mangkrak karena persoalan biaya.
PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) sebagai special mission vehicle (SMV) Kementerian Keuangan terus berkomitmen terhadap pembiayaan proyek-proyek hijau dan berkelanjutan.
Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro (PLTM) Sion di Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatra Utara, menjadi salah satu proyek energi terbarukan yang dibiayai PT Sarana Multi Infrastruktur.
Menara boiler setinggi 60 meter di pembangkit listrik Ulsan, Korea Selatan, runtuh saat proses pembongkaran. Satu pekerja tewas, sementara tujuh lainnya masih terjebak.
Komitmen Greenlab Indonesia (PT Greenlab Indo Global) dalam mendukung pengelolaan lingkungan berkelanjutan mendapat pengakuan berupa penghargaan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved