Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

Harga Emas Antam Bertahan di Rp1,419 Juta pada Rabu 14 Agustus 2024

14/8/2024 09:48
Harga Emas Antam Bertahan di Rp1,419 Juta pada Rabu 14 Agustus 2024
Ilustrasi(Antara)

Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) tidak bergerak pada Rabu (14/8) pagi, yakni berada di angka Rp1.419.000 per gram. Nilai itu sama dengan Harga pada Selasa (13/8).

Sebelumnya, harga emas Antam pada Selasa (13/8) melonjak Rp18 ribu dari semula Rp1.401.000 per gram menjadi Rp1.419.000 per gram.

Harga jual kembali (buyback) emas batangan pada Rabu yakni sebesar Rp1.268.000 per gram.

Baca juga : Harga Emas Antam Terbang Rp18 Ribu pada Selasa 13 Agustus 2024

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% untuk pemegang NPWP dan 3%untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Rabu : 

  - Harga emas 0,5 gram: Rp759.500
  - Harga emas 1 gram: Rp1.419.000
  - Harga emas 2 gram: Rp2.778.000
  - Harga emas 3 gram: Rp4.142.000
  - Harga emas 5 gram: Rp6.870.000
  - Harga emas 10 gram: Rp13.685.000
  - Harga emas 25 gram: Rp34.087.000
  - Harga emas 50 gram: Rp68.095.000
  - Harga emas 100 gram: Rp136.112.000
  - Harga emas 250 gram: Rp340.015.000
  - Harga emas 500 gram: Rp679.820.000
  - Harga emas 1.000 gram: Rp1.359.600.000

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk pemegang NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22. (Z-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik