Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
PRESIDEN Asosiasi Pekerja (Aspek) Indonesia Mirah Sumirat menyampaikan saat ini jumlah buruh terus menurun akibat terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) massal. Dampaknya, daya beli masyarakat bisa terus menurun. Data Dari Kementerian Ketenagakerjaan menyebut, sejak Januari sampai Juni 2024, sebanyak 32.064 pekerja terkena PHK.
Mirah menerangkan dengan gaji yang tak naik hingga maraknya PHK membuat banyak masyarakat kelas menengah ke bawah mengerem untuk belanja. Mereka justru mengambil jalan pintas untuk mendapatkan penghasilan tambahan secara instan dengan cara main judi online atau pinjaman online.
"Masalah PHK massal dan upah murah dapat membuat daya beli masyarakat semakin menurun," ujarnya dalam keterangan resmi, Sabtu (10/8).
Baca juga : PPN Ditanggung Pemerintah Jadi Andalan untuk Dorong Daya Beli
Mirah melanjutkan dengan melambungnya harga kebutuhan pangan dan kebutuhan dasar (sembako), berdampak terhadap daya beli masyarakat yang semakin tertekan. Kemudian, munculnya kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah yang tidak memihak kepada pekerja seperti kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% di 2025 dianggap semakin memperburuk kondisi ekonomi masyarakat menengah. Keputusan menaikkan pajak ini berdampak membuat harga barang ikut naik.
"Seharusnya pajak diturunkan sehingga bisa membantu menurunkan harga, tapi malah pemerintah mencari sumber dana lain untuk memenuhi kebutuhan belanja negara dan membayar utang pemerintah," ucap Mirah.
Selain itu, porsi pekerjaan informal di Tanah Air semakin membengkak. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah pekerja sektor informal di Indonesia bertambah dalam lima tahun terakhir. Pada Februari 2019 jumlahnya masih 74.09 juta orang atau 57.27 % dari total penduduk Indonesia yang bekerja. Jumlah itu naik pada Februari 2024 menjadi 84.13 juta orang atau 59.17 % dari total penduduk bekerja.
"Artinya, mereka yang memiliki pendapatan tidak tetap, cenderung bertambah miskin. Masyarakat pun makin kesulitan untuk memenuhi kebutuhan hidup layak. Sebagian banyak beralih menjadi driver online, kerja serabutan, dan lainnya," pungkas Mirah.
(Z-9)
Komite itu memberikan posisi penting bagi pekerja agar bisa memberi masukan kepada pemerintah sebagai pembuat kebijakan.
Pemerintah bisa mengatur platform ekonomi digital sehingga menjadikan 6 juta pengemudi online di Indonesia menjadi pekerja dengan perlindungan yang melekat.
Beberapa pasal di dalam PP 28/2024 memang wajar perlu disempurnakan, bahkan jika memungkinkan dibatalkan.
Namun sebaliknya, ada beberapa kejadian yang justru berkebalikan dengan semangat membela nasib buruh seperti penahanan ijazah.
Kondisi ekonomi global yang tidak menentu, ditambah dengan isu-isu lainnya, akan berdampak langsung pada sektor ini.
Presiden Prabowo Subianto seperti kembali ke jati dirinya saat berdialog dengan buruh pada May Day 2025 di Monas, Jakarta.
PENEBALAN Bantuan Sosial (Bansos) Sembako sebagai bagian dari paket stimulus yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto untuk menjaga daya beli masyarakat.
Peneliti Ekonomi Makro dan Finansial Indef Riza Annisa Pujarama menilai lima stimulus ekonomi dari pemerintah tidak akan mampu mendorong daya beli masyarakat.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Jalan Tol Indonesia (ATI) Kris Ade Sudiyono mengaku pihaknya tidak dilibatkan dalam proses penetapan kebijakan pemerintah soal pemberian diskon tarif tol.
Peserta pameran, khususnya UMKM, sangat diuntungkan oleh ajang ini. Banyak di antaranya sukses besar dan bahkan langsung memesan slot untuk tahun berikutnya.
Pemerintah akan menyalurkan stimulus fiskal pada Juni hingga Juli 2025 sebagai langkah strategis untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global.
Temuan evaluasi kementerian atau lembaga pemerintah menunjukkan masih adanya permasalahan serius, terutama terkait data ganda dalam daftar penerima bantuan sosial.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved