Headline

Tingkat kemiskinan versi Bank Dunia semakin menjauh dari penghitungan pemerintah.

Fokus

Perluasan areal preservasi diikuti dengan keharusan bagi setiap pemegang hak untuk melepaskan hak atas tanah mereka.

Skandal Demurrage Impor Beras Dinilai Tak Terkait Permintaan Pemerintah

Candra Yuri Nuralam
07/8/2024 13:51
Skandal Demurrage Impor Beras Dinilai Tak Terkait Permintaan Pemerintah
Ilustrasi - Beras(MI/ADI KRISTIADI)

SKANDAL demurrage impor beras dengan kerugian Rp294,5 miliar, dinilai tidak terkait permintaan pemerintah. Kejadian itu disebut sebagai kongkalikong yang merujuk ke arah korupsi.

Demikian hal itu disampaikan Ekonom Konstitusi Defiyan Cori menanggapi skandal demurrage sebesar Rp 294,5 miliar. Masalah demurrage  ini telah dilaporkan Studi Demokrasi Rakyat (SDR) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Jika komoditas beras impor yang terkena demurrage  (Rp 294,5 miliar) tak ada kaitannya dengan permintaan pemerintah terkait persediaan (stock) beras di dalam negeri, maka tidak hanya demurrage tetapi juga pelanggaran yaitu melakukan manipulasi atau adanya dugaan korupsi atas kebijakan impor beras tersebut,” kata dia, Rabu (7/8).

Baca juga : Demurrage Beras Impor, Persoalan Hajat Rakyat Menyengat Elite Negeri

Defiyan Cori memandang, apabila komoditas beras impor tersebut mendapatkan jaminan dari pemerintah maka seharusnya tidak akan terkena  demurrage sebesar Rp 294,5 miliar. Terlebih, kata Defiyan Cori, alasan tertahannya beras impor lantaran hal-hal teknis di pelabuhan.

“Jika memang demurrage terkait komoditas beras impor yang dilakukan atas jaminan pemerintah, maka seharusnya denda tidak diberlakukan apalagi alasan bersandar lebih lama di pelabuhan disebabkan oleh hal-hal teknis kepelabuhan,” imbuh dia.

Defiyan Cori menjelaskan, biasanya demurrage akan dikenakan apabila agen pelayaran menemukan bukti formal bahwa penyewa kapal tidak bisa memberikan bukti kuat terkait komoditas impor tersebut.

“Denda dapat dikenakan apabila agen pelayaran menemukan bukti formal bahwa penyewa kapal memberikan bukti tidak kuat terkait komoditas impor yang diunderlying pemerintah tersebut,” tandasnya. (Medcom.id/Nov)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya