Headline

Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.

Fokus

Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.

Harga Emas Antam Turun Rp7.000 per Gram

Wisnu Arto Subari
06/8/2024 12:39
Harga Emas Antam Turun Rp7.000 per Gram
Ilustrasi.(Antara)

HARGA emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang dipantau dari laman Logam Mulia, Selasa (6/8) pagi, turun sebesar Rp7.000 per gram. Kini harganya menjadi Rp1.413.000 per gram.

Sebelumnya, harga emas batangan berada di posisi Rp1.420.000 per gram pada Senin (5/8/2024). Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan pada Selasa sebesar Rp1.266.000 per gram. 

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% untuk pemegang NPWP dan 3% untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Baca juga : Harga Emas Antam Kamis Ini Rp1,31 Juta per Gram

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Selasa, 6 Agustus 2024.

a. Harga emas 0,5 gram: Rp756.500.

b. Harga emas 1 gram: Rp1.413.000.

Baca juga : Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp2.000

c. Harga emas 2 gram: Rp2.766.000.
  
d. Harga emas 3 gram: Rp4.124.000.

e. Harga emas 5 gram: Rp6.840.000.

f. Harga emas 10 gram: Rp13.625.000.

Baca juga : Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp1.000 Jadi Rp1,135 Juta per Gram

g. Harga emas 25 gram: Rp33.937.000.

h. Harga emas 50 gram: Rp67.795.000.

i. Harga emas 100 gram: Rp135.512.000.

Baca juga : Harga Emas Antam Hari Ini Stagnan di Posisi Rp1,133 Juta per Gram

j. Harga emas 250 gram: Rp338.515.000.

k. Harga emas 500 gram: Rp676.820.000.

l. Harga emas 1.000 gram: Rp1.353.600.000.
  
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk pemegang NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22. (Ant/Z-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya