Headline
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Asosiasi Serikat Pekerja (ASPEK) Indonesia, Mirah Sumirat, mengatakan angka PHK yang terjadi tiga kali lipat lebih besar dari data Kementerian Ketenagakerjaan, yakni 80 ribu orang.
Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyebut pada periode Juni 2024 terdapat 32.064 orang tenaga kerja yang terkena PHK.
"Kenapa saya katakan demikian? Karena banyak juga perusahaan-perusahaan yang tidak melaporkan PHK kepada dinas-dinas tenaga kerja setempat. Jadi ketika ada PHK, si perusahaan itu tidak melaporkan. Dengan alasan mereka sudah selesai antara pekerja dengan si pengusahanya," ujar Mirah saat dihubungi pada Kamis (1/8).
Baca juga : KTT ASEAN Digelar Besok, Menlu RI: Bahas Krisis Myanmar
Fenomena PHK masyarakat, sambung Mirah, memang sudah sering terjadi, terlebih saat Undang-Undang Cipta Kerja disahkan. Ia menyebut bahwa fenomena PHK masih akan terjadi sampai dengan akhir tahun ini.
"Kan sekarang ini juga di bulan Juli kemarin kan sudah ada PHK lagi, kawan-kawan di kami gitu. Kemudian di Agustus, baru juga awal Agustus, sudah ada kawan-kawan kami juga yang di PHK gitu karena alasan efisiensi, alasan kerugian, kemudian alasan juga pergantian vendor atau sapkon gitu mereka di PHK. Jadi akan terus berlanjut," sebut Mirah.
Di sisi lain, Mirah juga menyebut bahwa salah satu faktor terjadinya fenomena PHK adalah Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 2024 yang terkait dengan relaksasi impor.
Baca juga : Tim DKI Dominasi Seleksi Timnas Kickboxing SEA Games 2021
"Barang-barang impor, contohlah tekstil, mereka datang begitu luar biasa mudah dan harganya itu yang luar biasa lebih murah daripada barang lokal yang diproduksi di sini. Jadi (produk dalam negeri) kalah saing. Harga saja sudah kalah saing dengan hampir sama kualitasnya. Jadi ini kemudian membuat perusahaan-perusahaan lokal itu menjadi kalah saing, kemudian tutup," cetusnya.
Mirah berharap pemerintahan berikutnya bisa menggandeng pihak terkait apabila ingin membuat sebuah regulasi. Sebab, ia menilai di pemerintahan saat ini hal tersebut sampai saat ini tidak dilaksanakan.
"Dalam hal ini misalnya regulasi tenaga kerjaan ya udah, libatkan kawan-kawan tenaga kerjaan. Jadi jangan memutuskan secara sepihak, supaya apa? Regulasi yang dihasilkan itu bisa dikerima oleh semua pihak," pungkasnya. (J-3)
Menaker Yassierli, mengatakan tantangan dunia kerja ke depan akan jauh lebih kompleks. Mulai dari disrupsi teknologi, perubahan geopolitik global, hingga adanya AI.
Rentang kenaikan upah tahun 2026 akhirnya menemukan kejelasan seiring terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Pengupahan yang baru saja ditandatangani Presiden Prabowo Subianto.
PP Pengupahan dinilai membahayakan prinsip kebutuhan hidup layak.
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh menyebut akan menunda atau membatalkan rencana aksi pada 24 November 2025.
Afiliasi ini menjadi bagian dari kegiatan monitoring dan evaluasi implementasi Collective Bargaining Agreement antara SPPI dan manning agencies yang menjadi mitranya.
Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) mencatat terdapat 126.160 anggotanya terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) berdasarkan laporan sepanjang 2024 hingga Oktober 2025.
batalnya kebijakan tarif dagang Presiden AS Donald Trump kabar positif bagi Indonesia. Sebelumnya Mahkamah Agung AS memnbatalkan tarif dagang Trump
DIPLOMASI ekonomi yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto membuahkan hasil sebanyak 53 kelompok komoditas pertanian Indonesia dan turunannya resmi dibebaskan dari tarif bea masuk
Kadin Indonesia Anindya Novyan Bakrie menekankan pentingnya pelaku usaha mencermati skema tarif dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS).
Produk Indonesia yang mendapatkan tarif 0% meliputi minyak sawit, kakao, rempah-rempah, karet, komponen elektronik termasuk semikonduktor
Data Numbeo 2026 menempatkan Indonesia sebagai negara dengan biaya hidup terendah di Asia Tenggara, dengan indeks 26,1 dibandingkan New York sebagai barometer.
BMKG mengeluarkan prakiraan cuaca periode 20–23 Februari 2026, mengingatkan masyarakat waspada terhadap potensi cuaca ekstrem yang diperkirakan terjadi di sejumlah wilayah Indonesia
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved