Headline
Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.
PRESIDEN Asosiasi Serikat Pekerja (ASPEK) Indonesia, Mirah Sumirat, mengatakan angka PHK yang terjadi tiga kali lipat lebih besar dari data Kementerian Ketenagakerjaan, yakni 80 ribu orang.
Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyebut pada periode Juni 2024 terdapat 32.064 orang tenaga kerja yang terkena PHK.
"Kenapa saya katakan demikian? Karena banyak juga perusahaan-perusahaan yang tidak melaporkan PHK kepada dinas-dinas tenaga kerja setempat. Jadi ketika ada PHK, si perusahaan itu tidak melaporkan. Dengan alasan mereka sudah selesai antara pekerja dengan si pengusahanya," ujar Mirah saat dihubungi pada Kamis (1/8).
Baca juga : KTT ASEAN Digelar Besok, Menlu RI: Bahas Krisis Myanmar
Fenomena PHK masyarakat, sambung Mirah, memang sudah sering terjadi, terlebih saat Undang-Undang Cipta Kerja disahkan. Ia menyebut bahwa fenomena PHK masih akan terjadi sampai dengan akhir tahun ini.
"Kan sekarang ini juga di bulan Juli kemarin kan sudah ada PHK lagi, kawan-kawan di kami gitu. Kemudian di Agustus, baru juga awal Agustus, sudah ada kawan-kawan kami juga yang di PHK gitu karena alasan efisiensi, alasan kerugian, kemudian alasan juga pergantian vendor atau sapkon gitu mereka di PHK. Jadi akan terus berlanjut," sebut Mirah.
Di sisi lain, Mirah juga menyebut bahwa salah satu faktor terjadinya fenomena PHK adalah Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 2024 yang terkait dengan relaksasi impor.
Baca juga : Tim DKI Dominasi Seleksi Timnas Kickboxing SEA Games 2021
"Barang-barang impor, contohlah tekstil, mereka datang begitu luar biasa mudah dan harganya itu yang luar biasa lebih murah daripada barang lokal yang diproduksi di sini. Jadi (produk dalam negeri) kalah saing. Harga saja sudah kalah saing dengan hampir sama kualitasnya. Jadi ini kemudian membuat perusahaan-perusahaan lokal itu menjadi kalah saing, kemudian tutup," cetusnya.
Mirah berharap pemerintahan berikutnya bisa menggandeng pihak terkait apabila ingin membuat sebuah regulasi. Sebab, ia menilai di pemerintahan saat ini hal tersebut sampai saat ini tidak dilaksanakan.
"Dalam hal ini misalnya regulasi tenaga kerjaan ya udah, libatkan kawan-kawan tenaga kerjaan. Jadi jangan memutuskan secara sepihak, supaya apa? Regulasi yang dihasilkan itu bisa dikerima oleh semua pihak," pungkasnya. (J-3)
Serikat Pekerja menuntut agar kebijakan yang diambil tetap berpijak pada prinsip kedaulatan, keadilan sosial, dan keberlanjutan ekonomi.
SATGAS Perlindungan Tenaga Kerja DPR RI menerima kedatangan Serikat Pekerja dan Pensiunan PT Pos Indonesia.
Delegasi Konferensi Perburuhan Internasional akan membahas berbagai isu yang memiliki signifikansi jangka panjang bagi dunia kerja.
Rencana pemerintah menghapus sistem kelas dalam kepesertaan BPJS Kesehatan dan menggantinya dengan skema tunggal Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) kembali menuai kritik
Ketua Forum Jaminan Sosial Pekerja dan Buruh Jusuf Rizal menyebut pihaknya menolak gagasan KRIS dalam layanan BPJS Kesehatan.
HARI Buruh Internasional atau May Day di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, diperingati dengan doa bersama, Rabu (30/4).
Indonesia menyesalkan kegagalan Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dalam mengesahkan rancangan resolusi yang menyerukan gencatan senjata permanen di Gaza.
Pakar HI Hikmahanto Juwana menyampaikan perjanjian ekstradisi antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Singapura telah berlaku efektif sejak 21 Maret 2024.
PENGUNDIAN babak kualifikasi Piala Asia U-23 2026 resmi dilakukan. Indonesia harus bersaing di Grup J bersama tim kuat Korea Selatan (Korsel)
BADAN Pengelola Investasi (BPI) Danantara mengumumkan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan perusahaan pertambangan asal Prancis, Eramet
P2KM Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIKOM) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Yayasan Cendekia Muda Madani menggelar bedah buku
Adapun ruang lingkup kerja sama yang dilakukan yaitu pengembangan sistem klaim digital dan pengembangan sistem pembayaran kepada seluruh fasilitas kesehatan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved