Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Divisi Lingkungan Lembaga Lingkungan Hidup dan Penanggulangan Bencana (LLHPB) PP Aisyiyah Hening Parlan mengaku akan menaati keputusan PP Muhammadiyah yang menerima Izin Usaha Pertambangan (IUP) dari pemerintah kendati merasa kecewa.
"Keputusan ini sudah pasti membuat saya sedih karena saya berharap PP Muhammadiyah menolak tambang. Namun sebagai warga Muhammadiyah saya akan menjunjung tinggi keputusan pimpinan dan tetap akan berhikmat di Muhammadiyah," ujarnya saat dihubungi, Minggu (28/7).
Hening mengatakan dirinya akan terus memperjuangkan gerakan hijau atau pelestarian lingkungan yang selama ini ia lakukan. Perjuangannya disebut akan semakin menantang lantaran PP Muhammadiyah menerima IUP dari pemerintah.
Baca juga : Muhammadiyah Tunjuk Muhadjir Effendy sebagai Ketua Tim Pengelola Tambang
"Tambang sebagai industri ekstraktif akan punya banyak masalah dan tantangan baik sosial, ekonomi dan lingkungan," kata Hening.
"Kita tunggu tim (pengelola tambang Muhammadiyah) mewujudkannya. Bila ternyata ada masalah yang melenceng dari cita-cita, Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir sudah bilang IUP dikembalikan," tambahnya.
Sebelumnya, Hening berharap PP Muhammadiyah menolak IUP yang ditawarkan pemerintah. Hal itu ia sampaikan dalam diskusi Menimbang Posisi Muhammadiyah dalam Wacana Izin Tambang Ormas, Jumat (26/7).
Baca juga : Muhammadiyah Tegaskan tidak Ada Tekanan dalam Keputusan Izin Usaha Pertambangan
Harapan itu didasari pada dampak dari industri tambang sangat luas bagi masyarakat dan lingkungan sekitar. Sehingga sangat sulit menilai kegiatan tambang bisa memberi kontribusi positif bagi Muhammadiyah dan juga masyarakat umum.
Namun diketahui, PP Muhammadiyah resmi menyatakan bakal ikut mengelola pertambangan dari izin usaha pertambangan (IUP) yang diberikan pemerintah. Keputusan itu diambil berdasarkan rapat pleno PP Muhammadiyah dan konsolidasi yang dilakukan organisasi masyarakat tersebut.
Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir dalam konferensi pers yang disaksikan secara daring menyatakan, keputusan itu juga diambil berdasarkan kajian yang dilakukan dua bulan terakhir. Pertimbangan juga diwarnai dengan pro kontra internal yang akhirnya bermuara pada keputusan bulat untuk ikut serta mengelola tambang.
Baca juga : Muhammadiyah Bakal Kembalikan IUP Tambang, Ini Syaratnya
"Melalui pleno PP Muhammadiyah, maupun konsolidasi yang terjadi, dua pandangan itu hidup. Tapi akhirnya mayoritas sampai pada satu kesimpulan, keputusan PP Muhammadiyah yang keputusannya ini satu kesatuan dalam berbagai pertimbangan-pertimbangan yang akan ditempuh," ujarnya, Minggu (28/7).
PP Muhammadiyah, kata Nashir, turut mempertimbangkan bahwa tambang merupakan salah satu dari banyak aspek kekayaan alam Indonesia yang mesti dikelola dengan baik. Keterlibatan PP Muhammadiyah mengelola tambang diharapkan dapat menjadi contoh bagi pemegang IUP lainnya.
Pengelolaan tambang oleh ormas keagamaan yang berdiri pada 1912 itu juga diorientasikan untuk mendukung kelestarian lingkungan, tidak menimbulkan konflik, dan tidak melahirkan disparitas sosial. PP Muhammadiyah juga memastikan akan mengembalikan IUP jika di perjalanan pengelolaannya terdapat hal-hal yang bertolak belakang dari misi tersebut.
"Kalau nanti dalam perjalanannya tim menemukan berbagai macam situasi dan kondisi yang tidak memungkinkan untuk pengelolaan yang pro keadilan sosial, kesejahteraan, dan lingkungan, kami tidak akan memaksakan diri, dengan tanggung jawab IUP itu kami kembalikan," terang Nashir. (Mir/Z-7)
KETUA PP Muhammadiyah, Anwar Abbas, sangat menyesalkan adanya acara menyanyi dan berjoget seusai acara peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan pelapor adalah bagian dari Aliansi Pemuda NU dan Aliansi Pemuda Muhammadiyah.
KETUA Nahdlatul Ulama (PBNU) Ulul Abshar Abdalla menyoroti pentingnya humor dalam kehidupan bermasyarakat. Ia turut menyayangkan soal laporan terhadap Komika Pandji Pragiwaksono
PENGASUH dari Pondok Pesantren Denanyar Jombang Abdussalam Shohib atau akrab disapa Gus Salam mengatakan kasus Mens Rea Pandji Pragiwaksono seharusnya tidak menjadi laporan pidana.
Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir pun mengimbau, dalam menghadapi tahun baru 2026, agar tidak ada pesta pora dan euforia.
DESEMBER 2025 seharusnya menjadi bulan penuh refleksi dan harapan.
Bagi sebagian publik, Pandji adalah simbol kebebasan berpendapat dalam komedi. Namun bagi pihak lain, materinya kerap dianggap melewati batas.
Di hadapan para pengungsi, Bahlil berjanji akan menuntaskan permasalahan tambang ilegal dan mencabut izin pertambangan yang tidak berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Bahlil mengungkapkan langkah tegas yang telah diambil kementeriannya dalam menata ulang sektor ini, salah satunya dengan mencabut ratusan Izin Usaha Pertambangan yang dinilai bermasalah.
ANGGOTA Komisi XII DPR RI Beniyanto Tamoreka menilai rencana pemerintah untuk menata ulang tata kelola pertambangan merupakan langkah strategis untuk memperkuat pengawasan lingkungan.
Pemerintah resmi memberi kesempatan bagi masyarakat untuk ikut mengelola sektor pertambangan melalui kebijakan baru yang berlaku sejak 11 September 2025.
KPK mengungkap adanya perbedaan data izin usaha pertambangan (IUP) antarkementerian. Temuan itu didapat setelah KPK berkoordinasi dengan sembilan instansi pemerintah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved