Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
BPJS Ketenagakerjaan dan Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali melanjutkan kerjasamanya terkait pemanfaatan data kependudukan.
Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Teguh Setiabudi dan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo ini merupakan perpanjangan ke-4 sejak keduanya mulai bersinergi pada tahun 2013.
Di dalam sambutannya Teguh mengapresiasi inisiatif BPJS Ketenagakerjaan yang kala itu menjadi lembaga pertama yang memanfaatkan data kependudukan milik Dirjen Dukcapil. Disamping itu BPJS Ketenagakerjaan juga tercatat memiliki akses yang sangat besar.
Baca juga : Wujudkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Kemendagri Dorong Percepatan Digital ID
Pihaknya menyebut dalam kurun waktu 10 hari terakhir saja, rata-rata aksesnya per hari bisa menyentuh 240 ribu.
“Kita juga mengapresiasi bahwa BPJS Ketenagakerjaan itu adalah lembaga pengguna pertama yang bekerjasama dengan Dirjen dukcapil sejak tahun 2013. Bukan hanya menjadi yang pertama, tapi juga menjadi salah satu lembaga pengguna yang aksesnya sungguh sangat besar”, ujar Teguh.
“Kami juga tentu saja akan terus berupaya meningkatkan kualitas layanan kami kepada lembaga pengguna, utamanya BPJS Ketenagakerjaan”, imbuhnya.
Baca juga : Jakarta Berubah Nama Tahun Depan, 8 Juta Penduduk Harus Cetak KTP Ulang
Hal serupa juga diungkapkan Anggoro, saat ini sudah semakin banyak pekerja yang merasakan kemudahan akses layanan BPJS Ketenagakerjaan melalui berbagai kanal, mulai dari fisik di Kantor Cabang, layanan berbasis web (Lapak Asik) dan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), di mana seluruhnya memanfaatkan akses data Dukcapil.
“JMO saja saat ini sudah memanfaatkan layanan Face Recognition Dukcapil dengan jumlah akses di tahun 2024 sebesar 2,1 juta, Ini rasanya sebuah kolaborasi yang sangat baik karena tujuan akhir kita tentu saja adalah bagaimana kita bisa punya manfaat bagi para pekerja”, ungkap Anggoro.
Dalam PKS terbaru ini keduanya sepakat untuk mengembangkan kolaborasinya melalui pemanfaatan data Identitas Kependudukan Digital (IKD).
“Harapannya memang sinergi ini terus berjalan dengan baik, salah satunya dengan kolaborasi pemanfaatan layanan IKD yang memang kita juga harapkan mempermudah proses verifikasi dan pendaftaran yang pada saat ini di era transformasi digital rasanya menjadi sebuah keharusan", terang Anggoro.
Tak hanya kemudahan layanan, BPJS Ketenagakerjaan juga menyasar pemanfaatan data Dukcapil untuk perluasan kepesertaan, khususnya untuk menggaet para pekerja di sektor informal yang jumlah potensinya masih sangat besar.
“Pada akhirnya memang kita mengharapkan selain kemudahan layanan kita juga bisa melakukan penetrasi kepesertaan yang tinggi di sektor informal. Tentu saja hal ini tidak mungkin terjadi jika tidak ada dukungan dari Dukcapil. Dengan demikian diharapkan agar seluruh pekerja bisa terlindungi dan sejahtera”, tutup Anggoro. (RO/P-5)
Penyaluran bantuan sosial (bansos) yang mengacu pada Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) akan lebih baik.
Kemendagri didesak untuk menindaklanjuti temuan keterlibatan pegawai Dukcapil dalam sindikasi perdagangan bayi ke Singapura yang terjadi di Bandung, Jawa Barat.
Masyarakat perdesaan yang ingin tinggal di DKI Jakarta diingatkan untuk memiliki surat pindah atau Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKPWNI) dari daerah asal.
Pemanfaatan data kependudukan yang akurat akan menjadi faktor utama dalam mendorong efisiensi layanan perbankan serta meningkatkan inklusivitas keuangan bagi masyarakat
"Beberapa (RSUD dan RS Swasta) sudah berjalan, sebagian masih proses,"
DINAS Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi DKI Jakarta akan memperpanjang layanan kependudukan hingga 27 November 2024.
APBD bukan sekadar dokumen anggaran, namun juga menjadi instrumen kebijakan yang mencerminkan konsistensi dan komitmen daerah untuk mendukung program pembangunan.
Kemendagri mencatat ada 104 daerah yang mengalami kenaikan PBB, dengan 20 di antaranya mencatatkan kenaikan di atas 100 persen.
Prabowo, kata Tito, menginstruksikan agar Kemendagri mengoordinasikan sejumlah daerah. Namun, ia enggan merinci lebih jauh topik koordinasi yang dimaksud.
Perlu adanya sistem yang meninjau ulang rancangan peraturan daerah dalam kasus Bupati Pati Sudewo
Seminar ini strategis untuk menyamakan dan mempersatukan persepsi serta pandangan guna mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi daerah otonomi khusus (Otsus).
Tim dari Kemendagri, lanjutnya, melakukan pengecekan dan survei ke lapangan sebagai upaya penyelesaian sengketa. Menurutnya itu sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved