Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
KEPALA Dina Kepedudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta Budi Awaluddin menjelaskan bahwa tahun depan, Jakarta tidak lagi menyandang status Daerah Khusus Ibu Kota (DKI).
Nomenklatur Jakarta pun rencananya akan diubah menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) oleh pemerintah pusat. Dengan adanya perubahan nama Jakarta itu, seluruh pemilik e-KTP harus melakukan pencetakan ulang.
Budi menyebutkan, ada sekitar 8 juta penduduk Jakarta yang wajib melakukan pencetakan ulang tersebut. “Diperkirakan untuk tahun 2024 kebutuhan blangko di DKI dengan wajib KTP kita 8 juta," ujarnya, Sabtu (16/9).
Baca juga : Nama Daerah Khusus Jakarta masih Digodok
Untuk memenuhi kebutuhan itu, pihaknya berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri guna pengiriman 3 juta blanko KTP-el untuk tahap awal proses cetak ulang.
"Oleh karena itu, Dirjen Dukcapil akan bersurat ke Pj Gubernur terkait blangko KTP untuk melakukan hibah sebanyak 3 juta keping untuk kesiapan 2024. Mudah-mudahan ini bisa disetujui karena ini untuk kepentingan masyarakat,” kata Budi.
Baca juga : Birokrasi Baru, Jakarta
Ia pun berharap Komisi A bisa menyetujui anggaran tinta untuk melakukan pencetakan e-KTP massal yang akan dilakukan setelah Rancangan Undang-undang (RUU) DKJ disahkan.
“Di saat blangko sudah bisa tersedia, jangan sampai pengadaan toner tinta tidak di-upgrade. Nanti 2024 kami akan mengajukan toner untuk membackup blangko kami,” tandas Budi.
Sementara itu, ia mengaku saat ini ketersediaan blangko terbatas. Namun pihaknya, telah melakukan pendataan untuk menghitung jumlah calon DPT yang akan berusia 17 tahun sebelum Februari 2024.
“Kami koordinasi dengan KPU jumlah DPT belum ber-KTP ada 120 ribu orang. 40 ribu sudah kita cetak, 43 ribu sedang kita kejar untuk melakukan perekaman, sisanya (37 ribu) belum dilakukan pencetakan karena memang masih menunggu mereka berusia 17 tahun,” tuturnya. (Z-4)
KOMISI E DPRD DKI Jakarta mendorong Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta meningkatkan kualitas sarana dan prasarana olahraga.
Sebagian besar JPO di ibu kota saat ini sudah dilengkapi kamera pengawas (CCTV) yang dikelola Dinas Bina Marga serta Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung segera membuka rekrutmen Penyedia Jasa Layanan Perorangan (PJLP) Dinas Penanggulangan Bencana Kebakaran dan Keselamatan.
Penambahan jumlah CCTV secara ideal, meningkatkan pengamanan di sejumlah wilayah dan pembangunan kota cerdas atau smart city di DKI Jakarta.
KETUA DPRD DKI Jakarta Khoirudin mengatakan Jakarta dan Amerika sepakat menjalin kerja sama di tiga sektor. Masing-masing yakni sektor pangan, transportasi dan pendidikan
KOMISI A DPRD DKI Jakarta meminta proses rekrutmen Pegawai Penunjang Layanan Publik (PJLP) di lingkungan Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) dilakukan tanpa pungli
Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia memastikan bahwa ibu kota Republik Indonesia akan pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) pada 2028.
Politisi Partai Golkar yang juga Anggota DPR RI Terpilih 2024-2029, Ahmad Doli Kurnia, mengatakan, secara de facto, Ibu Kota Nusantara (IKN) saat ini sudah bisa digunakan sebagai ibu kota baru.
Sampai dengan 2024, Indonesia secara resmi memiliki 38 provinsi, termasuk hasil pemekaran terbaru dari wilayah Papua.
Pengamat nilai Keppres IKN belum terbit karena belum siapnya infrastruktur
Pembangunan IKN Nusantara bisa dijadikan momentum revitalisasi gerakan koperasi. Ratusan ribu ASN terpelajar ini bisa didorong membentuk ribuan Koperasi ASN.
Jakarta akan jadi pusat komersial dan finansial global pasca pemindahan ibu kota
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved