Headline

Tidak ada solusi militer yang bisa atasi konflik Israel-Iran.

Fokus

Para pelaku usaha logistik baik domestik maupun internasional khawatir peningkatan konflik Timur Tengah.

Bamsoet: BP3 Beroperasi, Backlog Perumahan Bisa Teratasi

Gana Buana
23/7/2024 19:18
Bamsoet: BP3 Beroperasi, Backlog Perumahan Bisa Teratasi
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo dan Ketua Umum Apersi Junaidi(Dok. MI)

KETUA MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo menjelaskan bahwa menurut UUD RI Tahun 1945, pasal 28 H ayat 1, setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan menikmati lingkungan hidup yang baik dan sehat.

Pasal ini menekankan bahwa tempat tinggal adalah kebutuhan dasar rakyat yang dijamin oleh Konstitusi.

"Perhatian terhadap kebutuhan perumahan rakyat harus selalu menjadi prioritas pembangunan,"  jelas Bambang di Rakernas Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) 2024 yang diadakan di Pullman Hotel, Jakarta Barat, Selasa (12/7).

Baca juga : Jadi Isu Prioritas, Janji Kampanye Bangun Perumahan Rakyat Harus Realistis

Menurut Bamsoet, program 3 juta rumah yang diusung Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, dirasa perlunya sinergi dan kolaborasi yang baik dari seluruh pemangku kepentingan.

"Dari sisi pemerintah, misalnya melalui berbagai kebijakan program stimulus dan upaya menciptakan kondisi yang menjaga dan meningkatkan daya beli masyarakat. Dari sisi perbankan, misalnya dengan memberikan relaksasi bunga pinjaman bank. Dukungan dari sektor swasta dan asosiasi pengembang perumahan seperti APERSI juga sangat penting," jelas dia.

Ketua Umum Apersi Junaidi, turut mendukung program 3 juta rumah yang diusung Presiden dan Wakil Presiden terpilih dengan mengusulkan pelaksanaan Badan Percepatan Penyelenggaraan Perumahan (BP3).

Baca juga : Pengelolaan Dana Abadi Dipercaya Mampu Atasi Backlog

Menurutnya, kolaborasi dari semua sumber pembiayaan diperlukan untuk mencapai target tersebut. BP3 diyakini bisa menjadi salah satu solusi pembiayaan perumahan.

"Kami mendesak agar BP3 segera dioperasikan karena bisa menjadi solusi pembiayaan perumahan selain sumber pembiayaan lainnya. Ini strategis dan tinggal bagaimana komitmen kita untuk menjalankannya," tegas Junaidi.

Junaidi menyebutkan bahwa BP3 sudah lama ada dan diatur dalam berbagai peraturan. Ia menegaskan bahwa BP3 memiliki potensi besar dalam menyediakan pembiayaan tanpa membebani masyarakat kecil.

Baca juga : Urgensi Operasionalisasi BP3 dalam Mengatasi Krisis Perumahan di Indonesia

"Diharapkan, pemerintah segera merealisasikan operasional BP3 karena ini adalah sumber dana terbesar dari hunian berimbang dan konversi. Jadi, pembangunan rumah mewah berkewajiban membangun rumah 1-2-3, yaitu satu rumah mewah, dua rumah menengah, dan tiga rumah MBR (masyarakat berpenghasilan rendah)," ungkapnya.

Meskipun BP3 ada, Apersi juga mendorong keberadaan Kementerian Perumahan dan Perkotaan di pemerintahan baru mendatang. BP3 akan berfokus sebagai eksekutor, sedangkan Kementerian Perumahan dan Perkotaan sebagai regulator, sehingga keduanya tetap dibutuhkan.

“BP3 dan kementerian adalah dua hal yang berbeda. BP3 sebagai lembaga teknis untuk eksekutor penguatan pembiayaan dan penyediaan perumahan. Keberadaan BP3 akan memperkuat dan memudahkan kementerian dalam mencapai target 3 juta unit rumah,” tambahnya.

Pentingnya percepatan operasional BP3 disebabkan oleh keterbatasan dana APBN yang membutuhkan terobosan konkret dari pemerintah untuk mengatasi backlog perumahan.

Diperlukan kreativitas pembiayaan untuk mengejar backlog hunian, terutama dengan program pembangunan 3 juta unit rumah setiap tahun yang diusung pemerintahan baru mendatang. (Z-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana
Berita Lainnya