Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo menjelaskan bahwa menurut UUD RI Tahun 1945, pasal 28 H ayat 1, setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan menikmati lingkungan hidup yang baik dan sehat.
Pasal ini menekankan bahwa tempat tinggal adalah kebutuhan dasar rakyat yang dijamin oleh Konstitusi.
"Perhatian terhadap kebutuhan perumahan rakyat harus selalu menjadi prioritas pembangunan," jelas Bambang di Rakernas Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) 2024 yang diadakan di Pullman Hotel, Jakarta Barat, Selasa (12/7).
Baca juga : Jadi Isu Prioritas, Janji Kampanye Bangun Perumahan Rakyat Harus Realistis
Menurut Bamsoet, program 3 juta rumah yang diusung Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, dirasa perlunya sinergi dan kolaborasi yang baik dari seluruh pemangku kepentingan.
"Dari sisi pemerintah, misalnya melalui berbagai kebijakan program stimulus dan upaya menciptakan kondisi yang menjaga dan meningkatkan daya beli masyarakat. Dari sisi perbankan, misalnya dengan memberikan relaksasi bunga pinjaman bank. Dukungan dari sektor swasta dan asosiasi pengembang perumahan seperti APERSI juga sangat penting," jelas dia.
Ketua Umum Apersi Junaidi, turut mendukung program 3 juta rumah yang diusung Presiden dan Wakil Presiden terpilih dengan mengusulkan pelaksanaan Badan Percepatan Penyelenggaraan Perumahan (BP3).
Baca juga : Pengelolaan Dana Abadi Dipercaya Mampu Atasi Backlog
Menurutnya, kolaborasi dari semua sumber pembiayaan diperlukan untuk mencapai target tersebut. BP3 diyakini bisa menjadi salah satu solusi pembiayaan perumahan.
"Kami mendesak agar BP3 segera dioperasikan karena bisa menjadi solusi pembiayaan perumahan selain sumber pembiayaan lainnya. Ini strategis dan tinggal bagaimana komitmen kita untuk menjalankannya," tegas Junaidi.
Junaidi menyebutkan bahwa BP3 sudah lama ada dan diatur dalam berbagai peraturan. Ia menegaskan bahwa BP3 memiliki potensi besar dalam menyediakan pembiayaan tanpa membebani masyarakat kecil.
Baca juga : Urgensi Operasionalisasi BP3 dalam Mengatasi Krisis Perumahan di Indonesia
"Diharapkan, pemerintah segera merealisasikan operasional BP3 karena ini adalah sumber dana terbesar dari hunian berimbang dan konversi. Jadi, pembangunan rumah mewah berkewajiban membangun rumah 1-2-3, yaitu satu rumah mewah, dua rumah menengah, dan tiga rumah MBR (masyarakat berpenghasilan rendah)," ungkapnya.
Meskipun BP3 ada, Apersi juga mendorong keberadaan Kementerian Perumahan dan Perkotaan di pemerintahan baru mendatang. BP3 akan berfokus sebagai eksekutor, sedangkan Kementerian Perumahan dan Perkotaan sebagai regulator, sehingga keduanya tetap dibutuhkan.
“BP3 dan kementerian adalah dua hal yang berbeda. BP3 sebagai lembaga teknis untuk eksekutor penguatan pembiayaan dan penyediaan perumahan. Keberadaan BP3 akan memperkuat dan memudahkan kementerian dalam mencapai target 3 juta unit rumah,” tambahnya.
Pentingnya percepatan operasional BP3 disebabkan oleh keterbatasan dana APBN yang membutuhkan terobosan konkret dari pemerintah untuk mengatasi backlog perumahan.
Diperlukan kreativitas pembiayaan untuk mengejar backlog hunian, terutama dengan program pembangunan 3 juta unit rumah setiap tahun yang diusung pemerintahan baru mendatang. (Z-10)
The HUD Institute mengingatkan pemerintah bahwa persoalan perumahan nasional tidak dapat diselesaikan dengan pendekatan proyek semata
Wamen PKP Fahri Hamzah soroti double backlog 6 juta keluarga, tekankan pentingnya data tunggal, regulasi, dan off-taker demi hunian layak rakyat.
Skema sewa beli atau rent to own (RTO) dinilai sebagai solusi efektif untuk memenuhi kebutuhan hunian yang layak, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR)
Rumah harga terjangkau belum tentu jelek. Pasalnya, meski harga terjangkau bisa dibuat dengan kualitas bagus, yakni salah satunya dengan pendekatan model kontruksi modular robotisasi.
Pengembangan ini dimulai sejak 2019 dengan menawarkan hunian dengan harga Rp400 juta di enam lokasi proyek.
Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman dalam Kabinet Merah-Putih di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto memberikan sinyal positif bagi sektor perumahan di Indonesia.
Banyak perumahan gagal dihuni akibat minim infrastruktur dasar. Wamen PU menegaskan hunian harus terintegrasi, akademisi sebut kumuh akibat sistem.
The HUD Institute mengingatkan pemerintah bahwa persoalan perumahan nasional tidak dapat diselesaikan dengan pendekatan proyek semata
The HUD Institute meninjau perencanaan kota mandiri di tengah dorongan pembangunan perumahan dan menyoroti pentingnya integrasi tata ruang regional.
Ekspansi proyek perumahan nasional dan percepatan Proyek Strategis Nasional (PSN) membuka peluang besar bagi industri penyedia material mechanical, electrical & plumbing (MEP).
Kita harus memastikan rumah yang dibangun aman dan berkelanjutan.
Backlog kepemilikan rumah mencapai 9,87 juta unit. Beberapa sumber lain bahkan menyebutkan angka hingga 10,9 juta atau 15 juta unit,
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved