Headline

Faktor penyebab anak mengakhiri hidup bukan tunggal.

Program 3 Juta Rumah Butuh Sistem, bukan Sekadar Proyek

 Gana Buana
15/1/2026 23:19
Program 3 Juta Rumah Butuh Sistem, bukan Sekadar Proyek
Program 3 juta rumah butuh data.(Antara)

THE HUD Institute mengingatkan pemerintah bahwa persoalan perumahan nasional tidak dapat diselesaikan dengan pendekatan proyek semata. Tanpa integrasi data nasional, pembenahan backlog berbasis kebutuhan riil, serta skema sosial housing yang terpadu, ambisi pembangunan 3 juta rumah berpotensi kembali melahirkan ketimpangan dan salah sasaran.

Ketua Majelis Tinggi The HUD Institute, Suharso Monoarfa, menyampaikan, perumahan dan pengembangan kawasan, adalah urusan strategis negara, bukan sekadar sektor ekonomi. Negara-negara maju menempatkan housing sebagai kebijakan publik yang dilembagakan, dengan sistem data, tata kelola, dan keadilan sosial yang jelas.

“Hampir tidak ada negara maju yang menyerahkan urusan perumahan pada logika pasar semata. Perumahan adalah fondasi modernitas yang bermartabat,” tegas dalam Tasyakuran dan Ulang Tahun ke-15 The HUD Institute, kemarin.

Ia menekankan bahwa kegagalan negara dalam membangun sistem perumahan yang solid akan berdampak langsung pada ketimpangan kota, ekspansi kawasan kumuh, dan rapuhnya kohesi sosial.

Backlog Kabur, Kebijakan Melenceng

Salah satu kritik utama yang mengemuka adalah absennya satu basis data perumahan nasional yang terintegrasi. Perbedaan metodologi antar lembaga membuat angka backlog tidak seragam dan sulit dijadikan dasar kebijakan jangka panjang.

Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Fahri Hamzah, menyatakan bahwa backlog tidak bisa diperlakukan sebagai angka tunggal.

“Negara harus membedakan antara backlog kepemilikan, backlog kelayakan, dan kelompok ekstrem rentan yang tinggal di hunian tidak layak. Tanpa itu, kebijakan akan selalu meleset,” ujarnya.

Ia menegaskan, program 3 juta rumah tidak boleh direduksi menjadi pembangunan unit baru, melainkan harus mencakup renovasi rumah tidak layak huni, penataan kawasan kumuh, serta hunian vertikal perkotaan yang terjangkau dan terhubung dengan transportasi publik.

Selain itu, ia juga menyoroti urgensi pembentukan Badan Percepatan Pembangunan Perumahan Rakyat (BP3R) sebagai lembaga terintegrasi yang mengelola sisi suplai dan permintaan secara simultan, mulai dari pertanahan, perizinan, pembiayaan, hingga penghunian.

“Tanpa sistem antrian yang transparan dan basis data yang akuntabel, program perumahan akan selalu rawan salah sasaran. Ini bukan soal teknis, ini soal keadilan sosial,” tegas Fahri. (Z-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik