Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno menanggapi keluhan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) yang mengaku dirugikan online travel agent (OTA) atau agen perjalanan daring asing beroperasi di Indonesia tetapi tidak mau membayar pajak. Menurut Sandi Uno, masalah ini harus segera diselesaikan.
"Tidak boleh ada pihak yang dirugikan dalam kegiatan pariwisata. Itu harus semua saling menguntungkan," kata Sandiaga Uno. Menurutnya, persoalan tersebut jangan sampai menjadi preseden buruk dalam dunia pariwisata yang sedang berupaya bangkit setelah pandemi.
"Jadi kalau ada yang dispute (sengketa) kita akan mediasi dan fasilitasi karena semua pelaku industri pariwisata. Jangan sampai ada pihak-pihak yang mencoreng citra baik dari industri pariwisata," ucapnya.
Baca juga : PHRI Soroti Agen Travel Asing Beroperasi tanpa Bayar Pajak
Terkait OTA asing yang hanya terdaftar penyelenggara sistem elektronik (PSE) tanpa mendirikan badan usaha tetap (BUT) sehingga susah dikenakan pajak, menurut Sandi Uno, pelaku usaha OTA asing tersebut harus mengikuti aturan yang berlaku di Indonesia.
Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Nailul Huda, mengungkapkan bahwa pajak dari OTA asing seharusnya dapat disetorkan ke kas negara. "Pungutan pajak dari OTA asing seharusnya dapat disetorkan ke kas negara," ujar Nailul.
Nailul menegaskan bahwa pemerintah harus memaksimalkan pengenaan pajak kepada OTA asing dengan memastikan mereka memiliki BUT di Indonesia. "PPN yang dipungut bisa dikreditkan untuk pengurang pajak yang disetorkan kepada kas negara," jelasnya.
Baca juga : Kemenkominfo Kirim Surat Peringatan ke Agen Travel Asing
Ditambahkannya, meski OTA asing telah mendaftarkan diri sebagai PSE Lingkup Privat, kenyataannya pajak tetap dibebankan kepada pihak hotel. Ini karena mereka tidak memiliki BUT. "Penyetoran pajak dengan dokumen yang tercatat harus benar-benar diawasi," tegasnya.
Selain itu, OTA asing harus mendirikan kantor perwakilan di Indonesia untuk memudahkan konsumen dalam menangani masalah reservasi, termasuk memudahkan petugas pajak dalam validasi data perpajakan.
Isu penertiban OTA asing sudah lama disuarakan oleh Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI). Selama ini, hotel terpaksa harus menanggung beban pajak tersebut. "Mereka membebankan pajak ke kita, pihak hotel. Padahal kalau OTA lokal mereka yang bayar, bukan pihak kita. Ini tentu membebani kami," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) PHRI, Maulana Yusran, Rabu (17/7/2024). (Z-2)
Jika Anda berencana untuk menginap di area sekitar Borobudur, berikut beberapa hotel di Borobudur yang menawarkan pengalaman menginap yang memuaskan.
Menyambut perayaan Tahun Baru Imlek 2026, INNSiDE by Melia Yogyakarta menghadirkan promo makan malam spesial bertajuk A Taste of Prosperity.
Sepanjang tahun 2025, ARTOTEL Suites Aquila Bandung sukses menghadirkan berbagai rangkaian acara kreatif dan kolaboratif yang memperkaya pengalaman tamu hotel
Sebagai puncak perayaan Imlek, tamu dapat menikmati gala dinner di restoran Grand Mercure Solo Baru dengan harga Rp338.000 net per pax.
IBIS Styles Bogor Pajajaran resmi meraih sertifikasi Green Key, pengakuan internasional bagi hotel yang menerapkan praktik operasional berkelanjutan dan bertanggung jawab.
Paket menginap di Hotel Ciputra Jakarta ini termasuk menginap di kamar Deluxe Premium yang luas dan nyaman serta sarapan untuk dua orang.
(KPK) menduga uang kasus suap pajak turut mengalir ke oknum di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Taxco Solution, perusahaan konsultan profesional di bidang pajak, akuntansi, kepabeanan, dan hukum, resmi memperluas jangkauan layanannya dengan membuka Kantor Cabang Palembang.
MENTERI Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah akan mengambil langkah hukum tegas terhadap puluhan perusahaan baja yang diduga beroperasi secara ilegal di Indonesia.
Boyamin menilai kondisi ini juga membuktikan bahwa reformasi perpajakan yang selama ini digaungkan pemerintah gagal menyentuh akar persoalan dan lebih bersifat kosmetik.
Karena coretax berjalan belum sesuai perencanaan awal. Sehingga hal ini justru menyebabkan penerimaan pajak tersendat.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui layanan Kring Pajak mengingatkan kepada seluruh wajib pajak (WP) bahwa kode otorisasi atau sertifikat elektronik Coretax memiliki masa berlaku.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved