Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
WACANA penaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di tahun depan dinilai menambah kompleksitas pengelolaan APBN. Pasalnya pemerintah harus tetap memastikan disiplin fiskal melalui defisit di bawah 3% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), sementara program presiden terpilih memiliki program yang banyak menelan belanja negara.
Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan, situasi itu harus diperhatikan oleh pengelola keuangan negara. Karenanya, jika pengambil kebijakan kukuh ingin menaikan upah ASN, maka peningkatannya tak perlu terlampau tinggi.
"Harus ada pengelolaan defisit APBN termasuk mencegah pelebaran defisit diatas 3% dengan banyaknya belanja program pemerintahan yang baru. Kondisi makin kompleks. Jadi gaji PNS idealnya tidak naik lebih dari 8% tahun depan," kata dia saat dihubungi, Selasa (23/7).
Baca juga : Gaji ASN Naik di 2024, Pagu Anggaran Kemenkeu Naik Rp3,7 Triliun
Penaikan gaji ASN juga sepatutnya diiringi dengan rasionalisasi dari sisi belanja rutin lainnya. Tunjangan-tunjangan kepada menteri, eselon dari tiap kementerian lembaga perlu untuk ditekan. Sebab, belanja untuk memenuhi kantong pejabat dinilai terlampau besar.
Bhima menambahkan, rasionalisasi itu diperlukan lantaran penaikan upah ASN juga dapat berperan penting terhadap tingkat konsumsi rumah tangga. Terlebih jika penaikan gaji itu ditujukan sebagai kompensasi dari kenaikan harga-harga barang.
Dia mengasumsikan jika satu orang ASN memiliki keluarga inti berjumlah empat orang, maka penaikan gaji ASN akan berdampak pada kemampuan konsumsi 16 juta orang di Indonesia.
Baca juga : Kenaikan Gaji ASN di Era Jokowi Sarat Nuansa Politis
"Kenaikan gaji pns tentu punya dampak terhadap belanja masyarakat. Efek belanja masyarakat di daerah juga terpengaruh, sehingga mampu menambah konsumsi domestik di tengah pelemahan sektor ekspor maupun investasi," pungkas Bhima.
Diketahui, wacana penaikan upah ASN dilontarkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto beberapa waktu lalu. Pemerintah disebut bakal melakukan penyesuaian upah ASN di tahun depan.
"Kalau penyesuaian itu kan ke atas (naik). (Jadi) iya, disesuaikan," kata dia.
Baca juga : Kenaikan Gaji ASN 8% Dinilai Populis, Bebani APBN, dan Lukai Masyarakat
Sementara itu Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata enggan memberikan kejelasan perihal wacana tersebut. Menurutnya, kepastian terkait penaikan upah ASN akan disampaikan secara langsung oleh Presiden Joko Widodo saat menyampaikan Nota Keuangan ke DPR pada 16 Agustus 2024.
Adapun sejauh ini, dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal RAPBN 2025 disebutkan bahwa kebijakan belanja pegawai akan difokuskan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi birokrasi sebagai kunci keberhasilan reformasi fiskal.
Metode yang akan dilakukan antara lain penguatan implementasi manajemen ASN, digitalisasi birokrasi dan layanan publik, serta adaptasi flexible working arrangement. Peningkatan kualitas belanja pegawai juga dilakukan dengan tetap menjaga konsumsi aparatur negara, antara lain melalui pemberian THR (Tunjangan Hari Raya) dan Gaji/Pensiun ke-13 dan penyesuaian gaji ASN.
(Z-9)
KABUPATEN Sumedang, Jawa Barat, masih kekurangan jumlah guru ASN sekitar 2.000 orang untuk tingkat SD dan SMP. Saat ini, kekurangan itu ditanggulangi guru non ASN.
NIAT pemerintah membantu para pekerja agar dapat memiliki rumah melalui kebijakan iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) tidak mendapatkan sambutan sebagaimana diharapkan.
Sistem perekrutan CPNS dan bakal calon kepala sekolah saat ini sudah lebih baik daripada yang dahulu.
Perbandingan Hak Keuangan TGUPP dengan TKD PNS DKI Jakarta
Jika mengacu pada besaran UMP DKI 2019 Jakarta saat ini ialah Rp 3.940.973,096 maka ada kenaikan sebesar Rp335.376, menjadi Rp4.276.349
Pengusaha memiliki kesempatan hampir 1,5 bulan untuk mengevaluasi apakah memiliki kemampuan untuk melaksanakan kenaikan UMP DKI 2020 sebesar 8,51%.
Jika mengacu pada besaran UMP DKI 2019 Jakarta Rp 3.940.973 maka ada kenaikan sebesar Rp335.376, menjadi Rp4.276.349.
Bagi yang lolos ujian CPNS, maka akan bisa bekerja di lingkungan Pemprov DKI dengan gaji hampir mencapai Rp20 juta tiap bulan.
Dengan mempertimbangkan dan menjunjung tinggi rasa keadilan, Pemprov DKI Jakarta menetapkan kebijakan asimetris untuk UMP Tahun 2021.
Baco menilai PSI hanya mencari sensasi sesaat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved