Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Jadi Naik! Harga Baru MinyaKita Rp15.700 per Liter sudah Berlaku

Andhika Prasetyo
19/7/2024 10:30
Jadi Naik! Harga Baru MinyaKita Rp15.700 per Liter sudah Berlaku
Ilustrasi(Antara)

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengungkapkan penaikan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng rakyat atau MinyaKita dari semula Rp14.000 per liter Rp15.700 per liter sudah berlaku. Kebijakan tersebut segera diundangkan pekan depan.

Aturan resmi terkait HET MinyaKita terbaru akan dikeluarkan melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag).

"Sudah berlaku harga Rp15.700. Nanti memang resminya tentu ada permendag-nya," ujar Zulkifli di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Jumat (19/7).

Baca juga : Mendag: Harga Minyakita Memang Harus Naik

Zulkifli menyatakan awalnya penaikan HET MinyaKita diusulkan sebesar Rp15.500 per liter. Namun karena nilai dolar AS yang terus menguat, dipilih opsi Rp15.700 per liter.

"Kan ada hitungan dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan. Ada yang usul Rp15.500 tapi karena dolar naik jadi ketemunya Rp15.700," jelas pria yang akrab disapa Zulhas itu.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karim mengungkapkan Permendag terkait HET MinyaKita telah diharmonisasi pada Kamis (18/7) malam. Selanjutnya, akan diundangkan di Kementerian Hukum dan HAM.

Baca juga : Mendag Usulkan HET Minyakita Naik

"Mudah-mudahan dalam pekan depan, tinggal tunggu perundangan," kata Isy.

Sebelumnya, HET MinyaKita ditetapkan dengan harga Rp14.000 per liter. Aturan tersebut tercantum dalam Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pedoman Penjualan Minyak Goreng Rakyat yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan.

Alasan penaikan harga minyak goreng MinyaKita menjadi Rp15.700 adalah harga yang ditetapkan sebe;umnya, yakni Rp14.000 dinilai sudah tidak sesuai lagi dengan harga biaya pokok produksi yang terus mengalami perubahan. (Ant.Z-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya