Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Thomas Djiwandono alias Tommy sebagai Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) II. Tommy merupakan anggota Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran Bidang Ekonomi dan Keuangan
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan kehadiran Tommy akan mempermudah komunikasi antara Kemenkeu dan Tim Gugus Tugas Sinkronisasi. Pasalnya, anggota tim tersebut sudah menjadi bagian dari pemerintahan saat ini.
"Tentu dengan masuknya Mas Thomas membuat komunikasi jadi lebih mudah," ujarnya dalam konferensi pers, Kamis (18/7).
Baca juga : Thomas Djiwandono, Keponakan Prabowo bakal Dilantik Jadi Wamenkeu
Sri Mulyani mengatakan bahwa komunikasi antara Kemenkeu dan tim Prabowo-Gibran memang sudah berjalan baik sebelumnya. Secara khusus terkait pembahasan RAPBN 2025.
Bila sebelumnya untuk membahas RAPBN, Kemenkeu harus mengundang tim Prabowo-Gibran untuk ikut pertemuan, kini akan jauh lebih mudah.
"Ini yang dengan adanya Mas Thomas jadi lebih mudah karena komunikasi sudah otomatis terjalin untuk menampung program-program prioritas Pak Prabowo dan memasukkannya di RAPBN," jelasnya.
Baca juga : Jokowi Lantik Tiga Wamen, Apindo: Langkah Memuluskan Transisi
Menkeu pun menambahkan bahwa dalam 3 bulan ke depan tugas atau tanggung jawab Wamenkeu II fokus pada RAPBN.
Sementara itu, Tommy menegaskan bahwa kehadirannya di Kemenkeu turut memperkuat konsistensi antara pemerintahan saat ini dan periode berikutnya.
"Ini menunjukkan sebetulnya konsistensi dari pertama kali kita ketemu sekitar 3 bulan lalu di gedung ini juga. Karena itu saya rasa kami di sini bisa memastikan konsistensi itu, terutama untuk menjaga instrumen fiskal," kata Tommy.
(Z-9)
ARAH pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dinilai semakin tak jelas dan tampak serampangan. Penambahan kursi wakil menteri (wamen) di Kementerian Kesehatan dan Kementerian Dalam Negeri.
PAKAR Kebijakan Publik, Agus Pambagio, mendesak pemerintah untuk segera melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal larangan wakil menteri untuk rangkap jabatan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkaji putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal larangan wakil menteri merangkap jabatan. Kajian ini diharap bisa mencegah celah korupsi terbuka.
MK mengabulkan sebagian gugatan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. MK melarang wakil menteri atau wamen rangkap jabatan.
Mahkamah Konstitusi secara tegas melarang wakil menteri merangkap jabatan sebagai pejabat negara lainnya.
Mahkamah Konstitusi secara resmi melarang wakil menteri atau wamen merangkap jabatan.
KEMENTERIAN Keuangan (Kemenkeu) merespons kabar yang menyebut Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono digadang-gadang mengisi posisi Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI).
(KPK) menduga uang kasus suap pajak turut mengalir ke oknum di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Anggota DPR RI menyebut kasus suap korupsi yang melibatkan pegawai Direktorat Jenderal Pajak harus menjadi momentum bagi Kementerian Keuangan melakukan bersih-bersih.
KPK melakukan penelusuran penerimaan uang suap ke pejabat di Ditjen Pajak.
Budi enggan memerinci sosok yang tengah dibidik oleh penyidik. KPK sedang mencari keterlibatan pihak lain yang diduga memiliki peran dalam pengurangan pajak ini.
Rudianto menilai tindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH) sangat krusial di tengah upaya Presiden Prabowo Subianto meningkatkan penerimaan negara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved