Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
PENGAMAT ekonomi Nailul Huda menilai batasan rasio defisit anggaran 3% terhadap PDB sudah tepat. Sehingga dirinya meminta agar pemerintahan baru tidak perlu melakukan revisi UU Keuangan Negara dengan menaikan batasan rasio tersebut, termasuk rasio hutang terhadap PDB di angka 60%.
Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) itu menyebut adanya batasan tersebut untuk mencegah pemerintah melakukan belanja secara ugal-ugalan. Anggaran negara harus dikelola secara prudent untuk menjaga kesehatan fiskal di tengah tantangan global saat ini.
"Dibuatnya batasan rasio defisit anggaran 3% terhadap PDB adalah mencegah pemerintah yang berjalan melakukan belanja negara secara ugal-ugalan dan menjunjung pengelolaan anggaran yang prudent," ujarnya kepada Media Indonesia, Selasa (9/7).
Baca juga : Banggar Sebut Prabowo-Gibran Bakal Komitmen Jaga Batas Defisit di Angka 3%
Begitu pula dengan rasio hutang harus diperhatikan sehingga tidak menyebabkan beban hutang di masa depan.
"Sedangkan rasio hutang terhadap PDB 60% adalah turunan batasan defisit anggaran untuk menjaga hutang tidak terlampau tinggi dan menjadi beban pemerintahan selanjutnya. Jika hal tersebut diubah, maka yang akan menanggung adalah pemerintah yang berjalan dan pemerintahan selanjutnya yang akan menanggung hutang yang ugal-ugalan," kata Nailul.
Bila batasan rasio defisit dan hutang dinaikkan, maka dampak ekonomi bisa bertambah parah. Mengingat saat ini hutang Indonesia sudah cukup tinggi dan beban bunga juga ikut memberatkan anggaran negara.
Baca juga : Level Defisit Anggaran Masa Transisi Harusnya Rendah
"Ekonomi akan semakin stunting karena kebutuhan pembayatan hutang dan bunga hutang meningkat. Celah fiskal untuk program pembangunan menyempit. Ini yang terjadi apabila diutak-atik batasan ini," tandasnya.
Sebelumnya, dilaporkan bahwa pemerintahan baru Prabowo-Gibran berencana menaikan rasio defisit anggaran dan juga hutang. Namun, hal itu dibantah Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah yang menyebut Prabowo-Gibran komit untuk tidak mengutak-atik UU Keuangan Negara.
"Setahu saya dari tim Pak Prabowo, sebagai presiden terpilih, khusus untuk UU Keuangan Negara, defisit komit tetap 3%, belum ada perubahan apapun, dan itu interaksi saya dengan Pak Prabowo," kata dia. (Z-6)
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengeklaim kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 ditutup dengan cukup baik.
MENTERI Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani telah memutuskan ru Pajak Pertambahan Nilai (PPN) naik menjadi 12% per 1 Januari 2025.
Defisit APBN makin lebar hingga Rp153,7 triliun
DUNIA usaha berharap pemerintahan baru dapat merealisasikan target dalam APBN 2025. Ada dua aspek yang dinilai penting, yakni penerimaan pajak dan pengendalian defisit anggaran.
Defisit ini diperkirakan terjadi karena APBD lebih menekankan Belanja Hibah yang terus naik menjadi Rp 2,5 triliun dari PAD Rp10,2 triliun.
Presiden Joko Widodo menetapkan defisit anggaran dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 sebesar 2,53% terhadap produk domestik bruto (PDB).
FEBRUARI 2008, tatkala krisis finansial global masih berkecamuk, Presiden Prancis Nicolas Sarkozy mengundang beberapa ekonom terkemuka.
EKONOM senior Universitas Paramedina, Wijayanto Samirin menyatakan bahwa standar garis kemiskinan (GK) Badan Pusat Statistik saat ini sudah tidak realistis.
PM Mark Carney mengatakan Kanada akan meningkatkan belanja pertahanannya untuk mencapai target NATO sebesar 2% dari PDB.
Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 4,7% pada 2025, dan naik tipis menjadi 4,8% pada 2026.
Amalia juga menggarisbawahi pada Triwulan I-2025, subsektor tanaman perkebunan menyumbang sekitar sepertiga dari Produk Domestik Bruto (PDB) sektor pertanian secara luas.
PERTUMBUHAN konsumsi pemerintah pada triwulan I 2025 tercatat tumbuh -1,38% secara tahunan (year on year/yoy) dan memiliki distribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 5,88%.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved