Headline

Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Utang Pemerintah Jatuh Tempo 2024, Harus Bayar Bunga Rp498 Triliun

M. Ilham Ramadhan Avisena
09/7/2024 18:32
Utang Pemerintah Jatuh Tempo 2024, Harus Bayar Bunga Rp498 Triliun
Petugas menghitung uang pecahan dolar AS dan rupiah di gerai penukaran mata uang asing VIP(Antara)

DIREKTUR Jenderal (Dirjen) Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Suminto menyampaikan, tahun ini pembayaran bunga utang yang harus dikeluarkan pemerintah berkisar Rp498 triliun. Angka tersebut telah memperhitungkan perubahan nilai tukar rupiah.

"Anggaran belanja bunga di APBN 2024 Rp497 triliun, outlook kita ke Rp498 triliun, ada sekitar Rp1,5 triliun deviasi, diantaranya karena kurs," ujarnya kepada pewarta di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (9/7).

Namun Suminto belum bisa memastikan besaran belanja bunga utang di tahun depan. Pasalnya, saat ini besaran itu masih dalam bentuk kisaran persentase dan baru dapat dibulatkan ketika Nota Keuangan dibacakan oleh Presiden pada 16 Agustus mendatang.

Baca juga : Nilai Tukar Rupiah Sore Ini Melemah

"Nanti tergantung titiknya, titiknya ketika jadi RAPBN. Kalau sekarang kan range, dan itu masih lebar, sehingga nanti akan ketemu angka-angkanya range ketika jadi poin di 16 Agustus nanti," jelasnya.

Dia menambahkan, pemerintah akan terus berupaya mengoptimalisasi kebijakan pembiayaan. Salah satu yang akan tetap digunakan di tahun depan ialah pembiayaan angkara melalui Saldo Anggaran Lebih (SAL).

Penggunaan SAL, kata Suminto, juga berhasil menekan pengadaan utang pemerintah. Tahun ini, misalnya, pemerintah akan memanfaatkan dana SAL sebesar Rp151 triliun untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan anggaran.

Baca juga : Sri Mulyani: Rupiah Menguat ke Rp16.200 pada Semester Kedua 2024

Melalui pemanfaatan SAL itu, pemerintah bisa mengurangi penerbitan Surat Berharga Negara (SBN). Dus, penarikan utang dapat ditekan dengan cara itu. "Untuk 2025 nanti kiat akan lihat akhir tahun, apakah kita perlu bentuk SiLPA kalau bentuk SiLPA, berarti akan bertambah lagi SAL-nya. Jadi tentu akan kita lihat situasinya ketika kita melihat di triwulan IV kondisnya seperti apa," kata Suminto.

"Jadi kalau mengelola APBN tetap kita ada buffer-buffer termasuk SAL pada jumlah atau size yang reasonable. Itu kita siapkan, cuma kan levelnya berapa, jumlahnya berapa, kita belum bisa bicara banyak saat ini," tambahnya. (Z-8)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda
Berita Lainnya