Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Tanggapi Kekhawatiran Pengusaha atas Dampak UU KIA, Presiden: Harus Hargai Perempuan, Ibu Mengandung

Fetry Wuryasti
08/7/2024 19:31
Tanggapi Kekhawatiran Pengusaha atas Dampak UU KIA, Presiden: Harus Hargai Perempuan, Ibu Mengandung
Presiden Joko Widodo(BPMI Setpres )

PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) berharap pengusaha tidak pesimis terhadap Undang-undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (UU KIA). Menurut pengusaha, hal tersebut justru akan buat perusahaan akan pertimbangkan merekrut perempuan ke depan.

"Kita harapkan tidak seperti itu. Karena apa pun harus hargai perempuan, ibu-ibu mengandung. Kita berharap bayi yang dilahirkan sehat semuanya," kata Jokowi di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (8/7)

Pada pasal 4 Undang-Undang KIA mengatur cuti melahirkan diberikan paling singkat tiga bulan dan paling lama enam bulan. Cuti melahirkan maksimal enam bulan berlaku jika terdapat kondisi khusus.

Baca juga : UU KIA Bertujuan Melindungi Hak Perempuan sebagai Ibu

"Jadi kalau diberikan cuti seperti itu saya kita untuk mempersiapkan kelahiran, dan merawat bayinya. Saya kira sangat manusiawi," kata Jokowi.

Sebelumnya Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Bob Azam, mengakui adanya praktik semacam itu. Kini, setelah adanya aturan cuti enam bulan, dia yakin tak semua perusahaan sanggup memenuhi hal tersebut.

Bob justru khawatir aturan ini malah membuat perusahaan enggan merekrut tenaga kerja perempuan. (Try/Z-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya