Headline
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
ANGGOTA Komisi IX DPR RI Kris Dayanti menilai implementasi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan (UU KIA) secara baik dapat menekan tingginya angka kematian bayi.
Menurut wanita yang akrab disapa KD itu, UU KIA mampu menekan tingginya angka kematian bayi karena di dalamnya mengatur sejumlah langkah kunci yang dapat mengurangi angka kematian bayi, yakni memberikan dukungan secara menyeluruh bagi kesejahteraan ibu dan anak, terutama pada masa 1.000 hari pertama kehidupan yang dimulai sejak masa kehamilan (270 hari) sampai dengan anak berusia 2 tahun (730 hari).
"UU KIA mengatur tumbuh kembang anak adalah tanggung jawab kolektif, termasuk kewajiban-kewajiban pemerintah. Maka, UU KIA dan aturan turunannya harus betul-betul diimplementasikan dengan baik,” kata dia dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.
Baca juga : Pemkot Denpasar Dukung RSIA Turunkan Kematian Ibu dan Anak
Berdasarkan informasi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), disebutkan bahwa kematian bayi paling tinggi diakibatkan karena bayi mengalami kelahiran secara prematur sebelum pekan ke-37 kehamilan. Hal tersebut sering kali disebabkan oleh pernikahan usia dini dan masalah selama kehamilan.
Angka kematian bayi di Indonesia berada di atas 15 kematian per 1.000 kelahiran bayi. Menurut KD, pemerintah harus mengambil langkah konkret dan terobosan kebijakan untuk mengatasi masalah tersebut.
"Harus ada langkah konkret dan terobosan kebijakan dari pemerintah, tidak sekadar bersifat koordinatif seperti sekarang, tapi juga dapat dioptimalkan dengan anggaran agar lebih efektif dan agresif dalam menuntaskan permasalahan yang dihadapi ibu dan anak," ujarnya.
Baca juga : Angka Kematian Ibu Masih Tinggi
Legislator Dapil Jawa Timur V itu lalu mengatakan pula bahwa dukungan dari pemerintah harus dilaksanakan secara merata hingga ke daerah terpencil. Dengan begitu, semua ibu di Indonesia bisa mendapatkan edukasi dan pemahaman yang baik tentang gizi seimbang saat hamil hingga anak lahir.
"Termasuk, dengan meningkatkan kesadaran tentang pentingnya perawatan prenatal dan post-natal. Kampanye edukasi tentang gizi ibu hamil, bahaya pernikahan dini, dan pentingnya imunisasi bisa tentu akan sangat membantu mengurangi angka kematian bayi di Indonesia," kata dia.
Selain itu, KD juga menekankan pentingnya implementasi kebijakan yang mendukung kesehatan ibu dan anak, seperti cuti melahirkan yang lebih panjang bagi ibu bekerja dan perlindungan terhadap pernikahan usia dini. (Ant/H-2)
Direktur Jenderal Kesehatan Layanan Primer dan Komunitas Kemenkes, Endang Sumiwi, menjelaskan bahwa Jawa Barat menjadi provinsi dengan angka kematian ibu dan bayi tinggi.
Pemkot Bengkulu mencatat angka kematian inu meningkat menjadi empat kasus dan angka kematian bayi naik signifikan dari 65 kasus menjadi 82 kasus pada 2024.
Pelayanan kesehatan ibu dan anak merupakan pelayanan yang berkesinambungan, saling terkait dan kesehatan anak sangat ditentukan sejak berada dalam kandungan.
Kematian Ibu atau kematian bayi dapat disebabkan oleh jarak kelahiran yang terlalu dekat. Untuk mengatasi hal tersebut, maka KB Pascapersalinan terus ditingkatkan
Hirschsprung menyebabkan gangguan buang air besar (BAB) pada bayi.
Target 2024 adalah 60 kasus per tahun dan pada 2029 turun menjadi 48 kasus per tahun.
Kemen PPPA mendorong penguatan untuk Pokja PUG (Pengarusutamaan Gender) di Kabupaten Garut.
Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB) di Indonesia on track mencapai target RPJMN 2024 yaitu 183 per 100.000 kelahiran hidup (KH) dan 16 per 1000 KH.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved