Headline
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
DIREKTUR Rumah Politik Indonesia Fernando Emas mendorong Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR membentuk Panitia Khusus (Pansus) terkait dengan dugaan mark up (selisih harga) impor 2,2 juta ton beras senilai Rp2,7 triliun dan kerugian negara akibat demurrage impor beras senilai Rp294,5 miliar yang menyeret nama Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi dan Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog Bayu Krisnamurthi.
“Saya mendukung dibentuknya Pansus oleh DPR untuk melakukan pendalaman terkait dengan proses dan penetapan kuota impor beras Bulog,” jelas Fernando, Jumat (5/7).
Fernando menegaskan, pembentukan Pansus di DPR terkait dengan dugaan skandal impor beras juga diperlukan untuk memperbaiki tata kelola sektor pertanian RI. Fernando ingin agar negara ke depan dapat lebih berpihak pada petani.
Baca juga : DPR: Impor Beras Dilakukan untuk Atasi Kelangkaan Tanpa Rugikan Petani
“Jangan sampai negara hanya mengandalkan impor dan tidak melibatkan petani difasilitasi untuk menjaga ketersediaan pangan dalam negeri,” ujar Fernando.
Fernando mengaku tidak ingin ada segelintir pihak yang dengan sengaja menikmati kebijakan impor beras tersebut. Sehingga, kata dia, wajar bila Pansus diperlukan guna mengorek dan mendalami skandal impor beras tersebut.
“Jangan-jangan ada pihak tertentu yang memang sangat menikmati kebijakan impor beras,” tandas Fernando.
Baca juga : Anggota DPR Minta Tata Kelola Beras Diperbaiki
Sebelumnya, Studi Demokrasi Rakyat (SDR) melaporkan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi dan Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurthi terkait dugaan mark up (selisih harga) impor 2,2 juta ton beras senilai Rp2,7 triliun dan kerugian negara akibat demurrage impor beras senilai Rp294,5 miliar ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Jakarta, Rabu (3/7).
Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto meminta KPK dapat segera memeriksa Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi dan Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurthi sebagai pihak yang paling bertanggung jawab terkait dua masalah tersebut.
"Kami berharap laporan kami dapat menjadi masukan dan bahan pertimbangan untuk Bapak Ketua KPK RI dalam menangani kasus yang kami laporkan," kata Hari di depan Gedung KPK, Jakarta. (Nov)
PEMERINTAH mengklaim berhasil mencetak tonggak sejarah baru dalam penguatan ketahanan pangan nasional.
Wamentan Sudaryono mengungkapkan bahwa ada beberapa pihak yang ingin Indonesia mengimpor beras di saat produksi beras yang saat ini sudah cukup tinggi.
PRESIDEN Prabowo Subianto menyebut ada sejumlah negara yang berminat membeli beras produksi Indonesia..
Perlu upaya serius serta strategi yang tepat untuk meningkatkan produksi bahan pangan dalam negeri agar dapat mengurangi volume impor dan mewujudkan swasembada pangan.
Beras dari beberapa negara mulai turun dari sekitar US$540-US$590 dan turun lagi hingga US$430-US$490 per metrik ton.
Presiden Prabowo Subianto berencana untuk tidak mengimpor beras di 2025. Hal itu diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan.
KETUA Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang meyakini kelembagaan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) sebaiknya tetap dipisah.
Setelah melakukan simulasi, menurut dia, berbagai partai politik tersebut akan memutuskan sikap untuk sistem penyelenggaraan pemilu atau pilkada ke depannya.
Ketua Banggar DPR RI menekankan pembangunan IKN tetap dilanjutkan meski anggarannya memiliki perubahan dari waktu ke waktu.
PARTAI politik di DPR begitu reaktif dalam merespons Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No 135/PUU-XXII/2025.
DPR menyebut perayaan HUT ke-80 RI pada 17 Agustus digelar di Jakarta, bukan di Ibu Kota Nusantara atau IKN, Kalimantan Timur karena memakan biaya banyak.
DPR dan pemerintah tidak menyerap aspirasi semua pihak dalam membahas RUU KUHAP.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved