Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
Perlindungan bagi industri sigaret kretek tangan (SKT) sebagai segmen padat karya yang menyerap banyak tenaga kerja di Indonesia dinilai masih lemah. Padahal, sektor itu berjasa sebagai kontributor pendapatan daerah dan merekrut banyak tenaga kerja yang mayoritas merupakan perempuan. Kontribusi tersebut seharusnya menjadi pertimbangan saat menentukan kebijakan bagi industri, khususnya dalam penetapan tarif cukai SKT.
Sekretaris Jenderal Komunitas Kretek, Aditya Purnomo menjelaskan, saat ini segmen SKT dalam industri hasil tembakau (IHT) mulai bertumbuh, setelah sebelumnya permintaan untuk segmen ini terus turun. Pemulihan SKT yang merupakan sektor padat karya berefek pada penambahan tenaga kerja SKT, dan meningkatnya penyerapan tembakau dari petani.
"Saat ini (SKT) sedang bagus. Perusahaan-perusahaan besar mulai menata ulang penjualan di sektor SKT-nya yang juga meningkatkan tenaga kerja yang baru. Saya kira ini kesempatan kerja yang sangat baik untuk tenaga kerja di SKT," ujar Aditya melalui keterangan tertulis, Senin (1/7).
Baca juga : Kabupaten Lamongan Raih Peringkat 1 Pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau
Akan tetapi, ia melihat segmen SKT masih belum mendapatkan perlindungan penuh dari pemerintah. Sebaliknya, menurut Aditya kebijakan pemerintah saat ini tidak mendukung kelangsungan industri, seperti kebijakan cukai hasil tembakau yang sangat tinggi dan RPP Kesehatan yang berbahaya bagi pertumbuhan industri.
"Selama regulasi yang membahayakan segmen SKT itu masih ada, ditambah dengan kebijakan cukai yang masih tidak berpihak kepada industri di mana besarannya ditentukan tanpa melihat faktor ekonomi juga inflasi, (maka dapat dikatakan) pemerintah masih belum melindungi atau memperhatikan para pekerja di sektor SKT," tegasnya.
Aditya mengatakan kebijakan kenaikan cukai yang tinggi masih belum efektif untuk menekan angka prevalensi perokok. Justru kebijakan itu berdampak pada keberlangsungan pekerja di sektor SKT.
"Saya kira kebijakan-kebijakan ke depannya (salah satunya cukai) harus lebih progresif dan lebih akomodatif terhadap kepentingan stakeholder dan masyarakat yang hidup dari sektor kretek," ujarnya.
Laporan ketenagakerjaan Biro pada hari Jumat melaporkan penambahan tenaga kerja hanya 73.000 di AS bulan Juli.
KETUA Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Anindya Novyan Bakrie menyambut baik komoditas yang dibutuhkan AS akan dikenakan tarif lebih rendah bahkan 0%, termasuk tembaga
WAKIL Presiden Direktur PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN), Bob Azam mengungkapkan bahwa kebutuhan tenaga kerja khususnya untuk green job akan meningkat ke depannya.
Realisasi investasi di Kabupaten Indramayu pada triwulan I 2025 menembus Rp362 miliar.
SEJUMLAH pasal yang mengatur berbagai aspek terkait tembakau pada PP Nomor 28 Tahun 2024 menuai kritik. Aturan ini dinilai berdampak negatif terhadap industri dan petani dalam negeri,
Jika dilihat dari jangka panjang, implementasi rekrutmen nondiskriminatif adalah investasi menuju lingkungan kerja yang produktif, inovatif, dan manusiawi.
Kebijakan tersebut merupakan bentuk pelayanan pajak terhadap masyarakat dalam rangka memperingati Hari Jadi Cianjur (HJC) ke-348.
Digitalisasi bertujuan mempercepat dan mempermudah berkaitan dengan pajak atau retribusi daerah.
Dengan dibentuknya BUMD parkir, pengelolaan parkir lebih profesional dibandingkan sekarang yang berantakan pengelolaannya.
Realisasi itu dinilai melampaui capaian pajak dalam empat tahun terakhir.
Tahun ini, target pendapatan pajak daerah ditetapkan sebesar Rp278,4 miliar setelah perubahan. Saat ini realisasi penerimaan sudah mencapai Rp256 miliar.
Ada 11 sektor pajak daerah yang dikelola Pemerintah Kabupaten Cianjur melalui Bapenda. Dari jumlah itu, beberapa di antaranya telah mencapai target.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved