Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
Perlindungan bagi industri sigaret kretek tangan (SKT) sebagai segmen padat karya yang menyerap banyak tenaga kerja di Indonesia dinilai masih lemah. Padahal, sektor itu berjasa sebagai kontributor pendapatan daerah dan merekrut banyak tenaga kerja yang mayoritas merupakan perempuan. Kontribusi tersebut seharusnya menjadi pertimbangan saat menentukan kebijakan bagi industri, khususnya dalam penetapan tarif cukai SKT.
Sekretaris Jenderal Komunitas Kretek, Aditya Purnomo menjelaskan, saat ini segmen SKT dalam industri hasil tembakau (IHT) mulai bertumbuh, setelah sebelumnya permintaan untuk segmen ini terus turun. Pemulihan SKT yang merupakan sektor padat karya berefek pada penambahan tenaga kerja SKT, dan meningkatnya penyerapan tembakau dari petani.
"Saat ini (SKT) sedang bagus. Perusahaan-perusahaan besar mulai menata ulang penjualan di sektor SKT-nya yang juga meningkatkan tenaga kerja yang baru. Saya kira ini kesempatan kerja yang sangat baik untuk tenaga kerja di SKT," ujar Aditya melalui keterangan tertulis, Senin (1/7).
Baca juga : Kabupaten Lamongan Raih Peringkat 1 Pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau
Akan tetapi, ia melihat segmen SKT masih belum mendapatkan perlindungan penuh dari pemerintah. Sebaliknya, menurut Aditya kebijakan pemerintah saat ini tidak mendukung kelangsungan industri, seperti kebijakan cukai hasil tembakau yang sangat tinggi dan RPP Kesehatan yang berbahaya bagi pertumbuhan industri.
"Selama regulasi yang membahayakan segmen SKT itu masih ada, ditambah dengan kebijakan cukai yang masih tidak berpihak kepada industri di mana besarannya ditentukan tanpa melihat faktor ekonomi juga inflasi, (maka dapat dikatakan) pemerintah masih belum melindungi atau memperhatikan para pekerja di sektor SKT," tegasnya.
Aditya mengatakan kebijakan kenaikan cukai yang tinggi masih belum efektif untuk menekan angka prevalensi perokok. Justru kebijakan itu berdampak pada keberlangsungan pekerja di sektor SKT.
"Saya kira kebijakan-kebijakan ke depannya (salah satunya cukai) harus lebih progresif dan lebih akomodatif terhadap kepentingan stakeholder dan masyarakat yang hidup dari sektor kretek," ujarnya.
Jika dilihat dari jangka panjang, implementasi rekrutmen nondiskriminatif adalah investasi menuju lingkungan kerja yang produktif, inovatif, dan manusiawi.
Sebanyak 80 ribu Koperasi Desa Merah Putih bakal didirikan di berbagai wilayah Indonesia.
Tanpa penataan sistem pelatihan kerja yang inklusif lintas usia, ketimpangan kompetensi dapat menimbulkan ketegangan antargenerasi di tempat kerja.
Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) PD DKI Jakarta Kusworo mengkhawatirkan rancangan peraturan daerah Kawasan Tanpa Rokok dapat meningkatkan angka pengangguran.
Pekerja industri konstruksi di Jepang terus berkurang karena masalah penuaan. Hal ini tentunya menjadi tantangan besar bagi sektor konstruksi di Jepang.
Kondisi ketenagakerjaan saat ini mengalami penurunan sehingga perlu diimbangi dengan pertumbuhan jumlah wirausaha.
Digitalisasi bertujuan mempercepat dan mempermudah berkaitan dengan pajak atau retribusi daerah.
Dengan dibentuknya BUMD parkir, pengelolaan parkir lebih profesional dibandingkan sekarang yang berantakan pengelolaannya.
Realisasi itu dinilai melampaui capaian pajak dalam empat tahun terakhir.
Tahun ini, target pendapatan pajak daerah ditetapkan sebesar Rp278,4 miliar setelah perubahan. Saat ini realisasi penerimaan sudah mencapai Rp256 miliar.
Ada 11 sektor pajak daerah yang dikelola Pemerintah Kabupaten Cianjur melalui Bapenda. Dari jumlah itu, beberapa di antaranya telah mencapai target.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved