Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH telah melakukan pembiayaan utang senilai Rp132,2 triliun hingga Mei 2024. Realisasi itu disebut lebih rendah dari periode yang sama di 2023 sebanyak Rp150,5 triliun.
"Sampai Mei pembiayaan utang kita Rp132,2 trliliun, ini turun 12,2%. Kenapa pembiayaan utang bisa turun? Karena kita juga menggunakan dari sumber yang berasal dari SAL tahun sebelumnya," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers APBN, Kamis (27/6).
Penurunan pembiayaan utang itu dinilai sebagai capaian positif lantaran kinerja pendapatan negara mengalami penurunan, sementara belanja negara meningkat. Hingga Mei 2024, pendapatan negara tercatat Rp1.123,5 triliun, turun 7,1% dari periode yang sama di 2023 sebesar Rp1.209,0 triliun.
Baca juga : Kondisi Utang Luar Negeri Indonesia per Februari 2024
Sedangkan belanja negara tercatat naik 14% dari Rp1.004,9 triliun di Mei 2023 menjadi Rp1.145, 3 triliun pada Mei 2024. Alhasil, APBN mencatatkan defisit Rp21,8 triliun, setara 0,10% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) di bulan kelima tahun ini.
Sri Mulyani mengatakan, pembiayaan utang yang lebih rendah, di tengah tekanan ekonomi global dan pendapatan negara yang turun merupakan buah dari kehati-hatian pengelolaan fiskal dalam beberapa tahun terakhir.
"Ini tidak terlepas dari pengelolaan fiskal kita yang extremely hati-hati semenjak pandemi dan recovery, kita terus menjaga dan mengantisipasi normalisasi seperti sekarang ini. ini adalah dampak dari menjaga kehati-hatian menjaga APBN yang dirasakan manfaatnya sekarang ini," jelasnya.
Baca juga : Terdampak Ekonomi Global, Pendapatan APBN Mei 2024 Turun 7 Persen
Adapun pembiayaan anggaran hingga Mei 2024 tercatat sebesar Rp84,6 triliun, turun 28,7% dari realisasi Mei 2023 yang senilai Rp118,6 triliun. Sedangkan pembiayaan utang yang berasal dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) telah mencapai Rp141,6 triliun, turun 2% dari periode yang sama di 2023 sebesar Rp144,5 triliun.
"Pembiayaan hingga 31 Mei mencapai Rp84,6 triliun, turun 28,7% pada saat APBN mengalami tekanan penerimaan, belanja naik, dan guncangan global luar biasa. Ini adalah manajemen fiskal yang sangat pruden dan antisipatif," kata Sri Mulyani.
"Tentu untuk bisa melindungi agar SBN Indonesia tidak mengalami tekanan yang sifatnya besar dan tidak rasional. Ini adalah dari cara kita mengelola APBN secara hati-hati dan selalu antisipatif," pungkasnya.
Utang terkelola seperti kredit kepemilikan rumah atau pinjaman dengan bunga rendah yang tidak harus dibayar segera, menurut Rista, tidak selalu harus dilunasi menggunakan dana THR.
Berdasarkan laporan keuangan untuk enam bulan yang berakhir pada 31 Desember 2025, Manchester United mencatatkan laba operasional sebesar £32,6 juta.
MOODY'S Investors Service menurunkan outlook Indonesia dari stabil menjadi negatif, tetapi tetap mempertahankan peringkat kredit di level Baa2.
Dalam banyak kasus, reaksi galak saat ditagih utang adalah respons stres akut (acute stress response) yang wajar.
DANIRIANSYAH, warga Dusun Mlaten, Desa Sidokepung, Kecamatan Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, mengalami penganiayaan oleh tiga orang tak dikenal selama perjalanan dalam mobil.
Kasus yang awalnya terlihat sebagai persoalan kecil, yakni penagihan oleh "mata elang" kepada kelompok tertentu, kemudian berkembang menjadi konflik kekerasan
Partai Gema Bangsa mengutuk tanpa kompromi setiap tindakan agresi militer dan pelanggaran kedaulatan negara yang memicu eskalasi konflik bersenjata di kawasan Timur Tengah
Menurutnya, kepercayaan publik yang sudah terbentuk perlu dijaga agar tidak menurun di tengah dinamika kebijakan dan tantangan pemerintahan.
DPR RI memastikan layanan kesehatan peserta PBI BPJS tetap berjalan selama 3 bulan ke depan meski ada penonaktifan, dengan iuran ditanggung pemerintah.
Mantan Dekan FIKOM IISIP Jakarta itu menilai, upaya meminimalkan perbedaan pandangan menjadi penting di tengah ketidakpastian politik dan ekonomi global.
Penyusunan Perpres dilakukan secara lintas sektor dengan melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga terkait, terutama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Menurut Yusril, ketiadaan payung hukum yang komprehensif membuat negara belum optimal dalam merespons ancaman disinformasi secara sistemik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved