Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
ANGGOTA DPR RI Fraksi PKS Hermanto mengapresiasi ormas keagamaan yang menolak diberikan izin usaha pertambangan khusus (IUPK).
Menurut Hermanto menolak diberikan IUPK izin tambang merupakan sikap kebangsaan yang patut diteladani karena memberikan pencerahan tentang pentingnya spesialisasi bidang garap.
“Ormas keagamaan tidak cocok untuk menggarap tambang. Tidak selaras dengan prinsip profesionalitas pembangunan,” ujarnya, Sabtu (8/6).
Baca juga : Beri IUP ke Ormas, Pemerintah Diminta Tegas dan Konsisten Lakukan Pengawasan
Dia berpendapat ormas keagamaan bergerak di bidang dakwah untuk membentuk spritualitas bangsa guna menguatkan integritas moral. Bila ormas keagamaan terjun menggarap tambang, lanjutnya, apa mungkin penggarap tambang menggarap spritualitas.
“Spritualitas dan tambang dua hal berbeda, tidak cocok dicampur aduk. Bila kejadiannya demikian, maka tak ada lagi kekhususan spesialisasi bidang garap elemen bangsa. Hal itu, tidak selaras dengan prinsip profesionalitas pembangunan"
Hermanto menilai, ijin tambang untuk ormas keagamaan terlalu sarat muatan politiknya. Sehingga harus dikaji dan dikritisi bersama.
“Jangan politisasi tambang. Tambang cukup diserahkan pada ahlinya," tukasnya.
(Z-9)
PGI mengapresiasi niat baik Presiden Jokowi dalam hal ini. PGI menilai sedikitnya dua hal dari Presiden akan hal ini.
Mantan Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (19/6).
PENGURUS Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) menggelar Focus Group Discussion (FGD) Ekspose Nasional Tata Kelola Sumber Daya Alam bersama Kementerian ESDM
Mulai dari soal isu greenflation hingga IUP, materi yang disampaikan oleh calon wakil presiden nomor urut 02 Gibran Rakabuming Raka dalam debat cawapres, Minggu (21/1) dinilai irasional.
PBNU merespons positif atas langkah perluasan pemberian izin tambang ke ormas.
PGI masih mengkaji lebih jauh soal pemberian izin tambang, terutama terkait kontroversi yang ada di balik keputusan itu.
PIMPINAN Pusat Muhammadiyah resmi menyatakan bakal ikut mengelola pertambangan dari izin usaha pertambangan (IUP) yang diberikan pemerintah.
BADAN Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menilai, pemberian izin usaha tambang kepada ormas keagamaan berpotensi merusak lingkungan dan mengancam keselamatan pekerja.
Gus Imin menilai bahwa kampus memiliki kapasitas sumber daya manusia (SDM) yang mumpuni untuk dapat mengelola tambang.
izin untuk mengelola lahan tambang diberikan pada UKM dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). RUU Minerba tidak lagi mengatur perguruan tinggi mengelola izin usaha penambangan
PWNU Kalimantan Selatan menyatakan dukungan penuh terhadap PBNU terkait rencana pengelolaan Izin Usaha Pertambangan (IUP).
Perusahaan bisa membangun kemitraan dengan masyarakat untuk melaksanakan proses penambangan timah sehingga semua pihak bisa merasakan manfaat dari sumber daya alam.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved