Headline
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
KEBIJAKAN pemerintah saat ini dalam pemberian lzin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) kepada ormas keagamaan dinilai sebagai kebijakan afirmatif.
"(Kebijakan ini) terobosan yang baik, cukup berani, dan insya Allah akan membawa maslahat yang cukup besar," ucap Pengurus Besa Nahdlatul Ulama (PBNU), Ulil Abshar, di Jakarta pada Rabu (26/6). Pemberian IUPK ini juga dilatarbelakangi beberapa pemikiran, salah satunya kebijakan afirmatif.
"Tujuannya membantu golongan di masyarakat yang selama ini mungkin tertinggal dan perlu difasilitasi dan diadvokasi. Kebijakan ini bukan sesuatu yang aneh. Akhir dari policy selalu menimbulkan kontroversi karena ada pihak yang dirugikan," imbuhnya.
Baca juga : Permintaan Bahlil agar Freeport Bangun Smelter di Papua Disebut Terlalu Muluk
PBNU, sambung dia, saat ini telah berkomitmen mengelola wilayah tambang dengan halal. "Halal dari segi legalitas dan halal dari aspek pengelolaannya. Kami sudah komitmen penuh bahwa kami akan mengelolanya secara halal sesuai dengan aturan yang dimiliki negara," ujar Ulil.
Di sisi lain, ia menyatakan bahwa masalah pengelolaan tanbang ini memang menimbulkan resistensi kuat dari sebagian publik. "Bukan soal keadilan, kalau kita telaah percakapan media sosial ini PBNU menjadi bully-an luar biasa. NU yang sudah terang-terangan menerima kini di-bully semua," tutur Ulil.
Ia mengakui ada resistensi yang muncul dari masyarakat terkait dengan aspek lingkungan. Secara global saat ini sedang ada kampanye mengenai perubahan iklim (climate change). Di sisi lain, Indonesia menjadi salah satu negara yang memitigasi perubahan iklim tersebut.
Baca juga : Indonesia Diyakini akan Menjadi Penentu Harga Pertambangan Global
Sementara itu, pengamat kebijakan publik Muhammadiyah, Ihsan Tanjung, mengungkapkan bahwa Presiden Joko Widodo sudah lama menjanjikan untuk memberikan kewenangan menetapkan peraturan ormas keagamaan bisa ditunjuk untuk mengelola tambang. "Jokowi sudah menjanjikan lama memberikan lahan itu kepada masyarakat," ucap Ihsan.
Ia juga menyatakan bahwa apabila penawaran IUPK ditawarkan ke Muhammadiyah nanti, hanya ketua umum yang berkenan menjawabnya. "Muhammadiyah tidak selugas NU, tetapi ke depan kalau ditawarkan ke Muhammadiyah bisa ditanyakan ke Ketum Muhammadiyah, bisa iya bisa enggak," tandasnya.
Di sisi lain, pengamat energi, Singgih Widagdo menegaskan apabila IUPK diberikan kepada ormas keagamaan di tahun ini, mereka tidak akan bisa melakukan produksi juga di tahun ini. "Intinya bahwa dia (ormas keagamaan) tidak akan produksi di tahun ini atau tahun depan, minimal di 2026 (baru bisa produksi)," tutur Singgih.
Ia juga mengingatkan bahwa pemerintah dan stakeholders lain harus melihat potensi penambangan ke depan serta proyeksi pasar dan dinamika pertambangan yang ada. Pasalnya, apabila melihat potensi pasar yang ada saat ini, pada dasarnya apabila NU atau Muhammadiyah nanti menerima IUPK tersebut, organisasi keagamaan itu hanya memiliki pasar besar untuk ekspor yaitu Tiongkok dan India. (Z-2)
KETUA PP Muhammadiyah Anwar Abbas menyambut baik wacana Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) untuk diubah menjadi kementerian revisi UU Haji yang tengah dibahas di DPR.
Sikap antikorupsi harus ditunjukkan melalui perilaku sehari-hari, terlebih di tengah kondisi rakyat yang sulit mencari pekerjaan.
AGENDA transformasi pendidikan nasional kembali digaungkan sebagai langkah strategis untuk membenahi mutu pendidikan dasar dan menengah di Tanah Air.
Muhammadiyah menilai hal tersebut sebagai komitmen yang besar dari pemerintah dalam meningkatkan kompetensi dan kesejahteraan guru.
MENYONGSONG satu abad kemerdekaan Indonesia, kedaulatan pangan menjadi agenda prioritas yang wajib dimenangkan.
CPA Australia telah hadir di ASEAN selama 70 tahun. Indonesia menjadi pasar strategis sejak lembaga ini membuka kantor perwakilan di Jakarta pada 2011.
Kegelisahan terhadap maraknya tambang ilegal melandasi Methosa menulis dan merilis lagu Tarik Tambang.
TANAH adat di Halmahera Timur, Maluku Utara diduga mengalami kerusakan akibat pengerukan tambang nikel. Kreator konten sekaligus komika, Gianluigi Christoikov kondisi tersebut
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan alasan di balik belum diberikannya konsesi lahan tambang kepada Muhammadiyah.
Sedimen dari aktivitas tambang bisa menutup terumbu karang dan padang lamun, yang merupakan habitat penting bagi ikan kerapu untuk memijah dan berlindung.
Ikan napoleon atau Napoleon Wrasse (Cheilinus undulatus) merupakan salah satu spesies ikan karang yang sangat penting untuk dilindungi.
KOMISI XII DPR RI menyoroti secara serius dampak krisis ekologi akibat aktivitas pertambangan batu bara di Provinsi Jambi, terutama kelalaian reklamasi pascatambang oleh perusahaan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved