Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
PEMERINTAH Indonesia dinilai memiliki sejumlah opsi strategis dalam negosiasi kebijakan perdagangan dari Presiden Amerika Serikat Donald J. Trump. Setidaknya terdapat tiga kekuatan yang dapat dijadikan alat dalam negosiasi, utamanya terkait sektor mineral dan hubungan geopolitik kawasan.
"Ada beberapa daya tawar yang bisa dilakukan Indonesia dalam negosiasi dengan Trump. Yang pertama adalah soal perpanjangan IUPK Freeport tahun ini. Dan juga relaksasi ekspor konsentrat yang selama ini diberikan oleh pemerintah Indonesia kepada Freeport," ujar Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira saat dihubungi, Senin (14/7).
Menurutnya, izin usaha pertambangan khusus (IUPK) dan kebijakan ekspor tembaga konsentrat merupakan kepentingan vital bagi Freeport-McMoRan, perusahaan asal Amerika yang beroperasi di Papua. Oleh karena itu, evaluasi terhadap perizinan tersebut bisa digunakan sebagai alat tekan.
"Itu bisa dijadikan daya tawar. Jadi kalau ada moratorium atau evaluasi terhadap perizinan IUPK Freeport, maka itu bisa membuat kepentingan Amerika Serikat untuk mendapatkan keuntungan dari hilirisasi mineral di Indonesia tertunda," jelas Bhima.
Selain itu, dia menekankan pelarangan ekspor tembaga konsentrat juga berpotensi memberikan kerugian besar bagi Freeport. "Begitu juga soal relaksasi ekspor konsentrat, ekspor tembaga. Itu begitu dilakukan moratorium atau pelarangan izin ekspor tembaga konsentrat, maka Freeport bisa lebih banyak dirugikan sebenarnya," lanjut Bhima.
Pada poin tersebut, imbuhnya, merupakan momentum bagi Indonesia untuk membuka ruang negosiasi yang lebih kuat. Bhima juga menyoroti aspek geopolitik sebagai senjata negosiasi yang tak kalah penting.
Ia menilai bahwa pendekatan Indonesia ke Tiongkok bisa dijadikan sinyal kuat kepada Amerika. "Indonesia akan semakin dekat dengan Tiongkok, tidak hanya melalui BRICS tapi juga kerjasama di Laut China Selatan,” katanya.
Kedekatan tersebut, tambah Bhima, akan menjadi konsekuensi logis dari kebijakan tarif tinggi yang diberlakukan Amerika terhadap Indonesia. Jika Indonesia dikenai tarif hingga 32% ditambah 10% dari statusnya sebagai anggota BRICS, maka hal itu berisiko merenggangkan hubungan bilateral kedua negara.
"Itu tentunya bisa membuat Amerika berpikir ulang, karena semakin dia memusuhi Indonesia dengan tarif 32% plus 10% BRICS, maka ini akan berdampak signifikan terhadap hubungan Indonesia dengan Amerika yang membuat Tiongkok semakin dekat ke Indonesia," kata Bhima.
Selain itu, Bhima mendorong pemerintah untuk menyiapkan respons retaliasi bersama negara-negara ASEAN. Dengan kekuatan kolektif, menurutnya, Indonesia bisa menekan balik kebijakan yang merugikan secara ekonomi.
"Itu harusnya menjadi salah satu kekuatan Indonesia agar tarifnya tidak terlalu tinggi, karena kalau produk impor dari Amerika dikenakan tarif yang sama, yang rugi adalah Amerika," pungkas Bhima. (Mir/M-3)
PRESIDEN Amerika Serikat Donald Trump mengisyaratkan akan mengeluarkan pernyataan penting terkait perang Rusia-Ukraina.
UTUSAN khusus Amerika Serikat, Keith Kellogg, tiba di Kyiv, Senin (14/7) waktu setempat untuk melakukan pembicaraan termasuk pengiriman sistem pertahanan udara Patriot ke Ukraina.
Presiden AS Donald Trump menerima undangan langka dari Raja Charles III untuk kunjungan kenegaraan kedua ke Inggris pada 17–19 September 2025.
Presiden Donald Trump mendapatkan sorakan saat menyerahkan tropi ke kapten Chelsea Reece James.
ISU Presiden AS Donald Trump diusulkan PM Israel Benjamin Netanyahu layak menerima Nobel Perdamaian Dunia memicu perdebatan.
FANDY Lie (FL), adik bos Sriwijaya Air Hendry Lie segera diadili dalam kasus tindak pidana korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah.
PGI mengapresiasi niat baik Presiden Jokowi dalam hal ini. PGI menilai sedikitnya dua hal dari Presiden akan hal ini.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Senin (22/7) meneken Peraturan Presiden (Perpres) izin kelola tambang untuk ormas keagamaan
KEBIJAKAN pemerintah saat ini dalam pemberian lzin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) kepada ormas keagamaan dinilai sebagai kebijakan afirmatif.
PROBLEM pertambangan dan pengelolaan konsesinya terkait dengan ormas, bukan hanya berhubungan dengan kapasitas sumberdaya institusional.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved