Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
SEKRETARIS Eksekutif Bidang Keadilan dan Perdamaian (KP) Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) Henrek Lokra mengatakan sampai saat ini PGI tidak ada menerima tawaran dari pemerintah untuk kepemilikan Izin Usaha Pertambangan (IUP).
"Mungkin karena sejak awal kami sudah sebutkan bahwa PGI tidak akan menerimanya, sekalipun kelak ditawarkan," kata Henrek, Rabu (31/7/2024).
PGI mengapresiasi niat baik Presiden Jokowi dalam hal ini. PGI menilai sedikitnya dua hal dari Presiden akan hal ini. Pertama, menunjukkan komitmen Presiden untuk melibatkan sebanyak mungkin elemen masyarakat untuk turut serta mengelola kekayaan negeri ini. Kedua, menunjukkan penghargaan Presiden kepada ormas keagamaan yang sejak awal telah turut berkontribusi membangun negeri ini.
Baca juga : PBNU Siap Kelola Tambang dengan Halal, Muhammadiyah belum Beri Kepastian
"Tentu niat baik Presiden ini tidak mudah untuk diimplementasikan, mengingat ormas keagamaan mungkin memiliki keterbatasan dalam hal ini," kata Henrek.
Apalagi dunia tambang, menurut Henrek, sangat kompleks, serta memiliki implikasi yang sangat luas. Namun mengingat setiap ormas keagamaan juga memiliki mekanisme internal yang bisa mengkapitalisasi SDM yang dimilikinya. "Tentu ormas keagamaan, bila dipercaya, akan dapat mengelolanya dengan optimal dan profesional," kata Henrek.
Dia tekankan, yang perlu dijaga adalah agar ormas keagamaan itu kelak tidak mengesampingkan tugas dan fungsi utamanya, yakni membina umat.
"Juga menjaga agar ormas keagamaan tidak terkooptasi oleh mekanisme pasar. Dan yang paling perlu, jangan sampai ormas keagamaan tersandera oleh rupa-rupa sebab sampai kehilangan daya kritis dan suara profetisnya," kata Henrek.
Baca juga : HKBP Tegaskan Tidak Mau Terlibat di Urusan Tambang
Apresiasi sedemikian hendaknya tidak dipahami bahwa PGI menyediakan diri untuk ikut dalam pengelolaan tambang. Setelah melalui pengkajian secara mendalam dan komprehensif, PGI tiba pada keputusan untuk tidak ikut melibatkan diri dalam dunia tambang, seandainya ditawari oleh pemerintah.
"Jelas sekali, masalah tambang ini bukanlah bidang pelayanan PGI dan tidak juga memiliki kemampuan di bidang ini. Ini benar-benar berada di luar mandat yang dimiliki oleh PGI," kata Henrek.
Selain itu, PGI juga mempertimbangkan bahwa selama ini PGI aktif mendampingi korban-korban kebijakan pembangunan, termasuk korban usaha tambang. "Ikut menjadi pelaku usaha tambang potensial akan menjadikan PGI berhadapan dengan dirinya sendiri kelak dan akan sangat rentan kehilangan legitimasi moral," kata Henrek.
Tentu PGI menghormati keputusan lembaga keagamaan yang akan memanfaatkan peluang yang ditawarkan oleh Keputusan Presiden tersebut. "Keterlibatan ormas keagamaan dalam tambang ini, jika dikelola dengan baik, juga hendaknya bisa menjadi terobosan dan contoh baik di masa depan dalam pengelolaan tambang yang ramah lingkungan," kata Henrek. (S-1)
KASUS penolakan ibadah di Gereja Bethel Indonesia (GBI) Kota Depok mereda. Meski demikian, jemaat GBI yang merupakan anggota Persekutuan Gereja-gereja dan Lembaga-Lembaga di Indonesia
TERPILIHNYA Kardinal Prevost sebagai paus baru diharapkan dapat mengikuti jejak Fransiskus.
Menurut Gomar, kasih yang memegang kita dengan erat dan kuat tak terpisahkan dari kasih Allah yang seharusnya membuat kita merasa cukup, puas, dan bahagia.
PGI minta buku pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan SMP Kelas VII dari peredarannya karena dinilai memuat konten yang keliru.
KETUA Persekutuan Gereja Indonesia (PGI) Gomar Gultom mengimbau umat kristiani yang merayakan Natal 2022 dan tahun baru 2023 untuk merayakannya dengan sederhana.
Saling jaga sejatinya akan menciptakan kerukunan dan merawat semangat kebangsaan yang sekaligus dapat meredakan konflik karena perbedaan kepercayaan.
Layanan langsung pembuatan NIB tersebut dilaksanakan melalui program Sarana Kemudahan Izin Cepat untuk Pelaku Usaha Beraksi On the Spot (Sakiceup Boss
Pengawasan merupakan bagian penting agar tak terjadi adanya pelaku usaha yang sudah beraktivitas tapi perizinannya belum ditempuh.
Dinas Penanaman Modal dan PTSP (DPMPTSP) DKI Jakarta mengampanyekan urus perizinan #BisaDariRumahsebagai upaya pencegahan penyebaran covid-19.
Jumlah perusahaan yang beroperasi selama penerapan PSBB di Jakarta pun semakin bertambah.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta Andri Yansyah mengungkapkan saat ini sudah 900 perusahaan diizinkan beroperasi oleh Kemenperin
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta Andri Yansyah meminta Kemenperin berani memberikan sanksi bagi perusahaan yang melanggar protokol pencegahan covid-19
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved