Headline
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
DUA minggu terakhir ini muncul rencana pemerintah untuk menyerahkan wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) kepada enam ormas keagamaan, termasuk ormas keagamaan Protestan. Menanggapi hal itu, Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) menyatakan tak ingin terlibat dan berharap tak ada keterlibatan gereja dalam urusan pertambangan.
Seperti diketahui, keputusan pemerintah untuk memberikan izin pertambangan pada ormas itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 tahun 2024 yang merupakan perubahan atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.
Pemerintah pun telah mempersiapkan enam lahan bekas Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) untuk dikelola para ormas, diantaranya lahan bekas PT Arutmin Indonesia, PT Kendilo Coal Indonesia, PT Kaltim Prima Coal, PT Adaro Energy Tbk, PT Multi Harapan Utama (Mau) dan PT Kideco Jaya Agung.
Baca juga : DPR Apresiasi Ormas Keagamaan yang Menolak IUPK
Ephorus Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Pdt. Dr. Robinson Butarbutar dalam keterangannya, Sabtu (8/6) menyampaikan sebagai gereja Protestan, berdasarkan isi Konfesi HKBP tahun 1996, HKBP ikut bertanggung jawab menjaga lingkungan hidup yang telah dieksploitasi umat manusia untuk atas nama pembangunan.
Kegiatan pertambangan sejak lama telah terbukti menjadi salah satu penyebab utama kerusakan lingkungan hingga pemanasan bumi yang tak lagi terbendung yang harus diatasi dengan beralih secepat mungkin kepada pendekatan penggunaan teknologi ramah lingkungan, green energi seperti solar energi, wind energi dan yang lainnya yang masih akan dikembangkan.
"Bersama ini kami dengan segala kerendahan hati menyatakan bahwa HKBP tidak akan melibatkan dirinya sebagai Gereja untuk bertambang. Kami sekaligus menyerukan agar di negeri kita pemerintah bertindak tegas terhadap para penambang yang dalam pelaksanaan tugasnya tidak tunduk pada undang-undang yang telah mengaturkan pertambangan yang ramah lingkungan," tegas Pdt Robinson.
Baca juga : Tidak Urusi Tambang, PGI Imbau Ormas Keagamaan Fokus Pada Pembinaan Umat
Senada dengan Ephorus HKBP, Akademisi Universitas HKBP Nommensen Dr Dimpos Manalu sangat mendukung sikap HKBP karena ormas sejatinya harus menjadi kontrol buat negara dalam menjalankan pemerintahan. Terkhusus, ketika negara membiarkan korporasi acapkali menindas hak-hak masyarakat adat dan merusak lingkungan, di situlah kehadiran ormas keagamaan diharapkan untuk menyampaikan suara kenabian.
"Ormas keagamaan lahir dari ‘rahim’ rakyat, bukan negara dan harus mengabdi pada kepentingan rakyat. Jika Ormas keagamaan bertindak sebagai ‘pengusaha’ atau korporasi, mereka akan mengalami konflik kepentingan dan kehilangan posisi untuk bersikap kritis," tandasnya.
"Pemberian izin pengelolaan atau pengusahaan tambang pada ormas keagamaan adalah bentuk lain dari ‘populisme’ yang dibangun Pemerintahan Jokowi selama ini. Populisme adalah gaya kekuasaan yang seolah-olah merakyat, namun maksudnya adalah mengurangi semangat oposisi (sikap kritis) pada kekuasaan," tambahnya.
(Z-9)
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terus mendorong masuknya investasi hijau (green investment) sebagai pengganti investasi sektor pertambangan.
PT IMC Pelita Logistik menegaskan bahwa pihaknya merupakan perusahaan jasa logistik laut yang bergerak di bidang angkutan barang curah, khususnya produk mineral.
Walhi sebut pertambangan, baik yang berizin maupun tidak akan berdampak pada manusia dan lingkungan. Hal itu disampaikan merespons tambang nikel di Raja Ampat
Namun, Herry pun menyoroti bahwa transisi energi dan pertumbuhan ekonomi dari sektor pertambangan di Indonesia dapat berjalan mulus jika didukung strategi yang tepat.
Tambang nikel di Pulau Gag, Raja Ampat telah lama beroperasi meski mendapat penolakan dari masyarakat setempat,
Kasus ini menunjukkan adanya celah serius dalam pengawasan dan penerapan regulasi.
Sebelum meninjau rumah ibadah, Oloan bersama rombongan berhenti melihat tim BPBD dan TNI yang saat itu sedang menangani pohon tumbang akibat puting beliung
Bupati Toba Effendi Sintong P. Napitupulu bersama Wakil Bupati Toba Audi Murphy O Sitorus bersama jajarannya yang turut hadir,
MENYAMBUT Perayaan Natal 2024, Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) menekankan pentingnya kerjasama dengan pemerintah.
Alasan Gereja Protestan HKBP menolak terlibat berdasarkan isi Konfesi HKBP tahun 1996.
PERAYAAN Jumat Agung di Gereja Huria Batak Protestan (HKBP) Resor Cimanggis, Jalan Raya Bogor, Kota Depok, Jawa Barat (Jabar), Jumat (29/3) berlangsung khidmat
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved