Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Kamis (30/5), Harga Emas Antam Anjlok Rp9.000 Jadi Rp1.329.000 per Gram

Basuki Eka Purnama
30/5/2024 09:17
Kamis (30/5), Harga Emas Antam Anjlok Rp9.000 Jadi Rp1.329.000 per Gram
Petugas menunjukkan emas batangan di Pegadaian, Jakarta.(ANTARA/ Rivan Awal Lingga)

HARGA emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam), yang dipantau dari laman Logam Mulia, Kamis (30/5) pagi, turun sebesar Rp9.000 per gram, sehingga menjadi Rp1.329.000 per gram.

Sebelumnya, harga emas batangan berada di posisi Rp1.338.000 per gram pada Rabu (29/5).

Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan pada Kamis, yakni sebesar Rp1.215.000 per gram.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% untuk pemegang NPWP dan 3% untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam, Kamis (30/5):

  • Harga emas 0,5 gram: Rp714.500
  • Harga emas 1 gram: Rp1.329.000
  • Harga emas 2 gram: Rp2.598.000
  • Harga emas 3 gram: Rp3.872.000
  • Harga emas 5 gram: Rp6.420.000
  • Harga emas 10 gram: Rp12.785.000
  • Harga emas 25 gram: Rp31.837.000
  • Harga emas 50 gram: Rp63.595.000
  • Harga emas 100 gram: Rp127.112.000
  • Harga emas 250 gram: Rp317.515.000
  • Harga emas 500 gram: Rp634.820.000
  • Harga emas 1.000 gram: Rp1.269.600.000

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk pemegang NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22. (Ant/Z-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya