Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PT Pertamina menerima pembayaran dana kompensasi bahan bakar minyak (BBM) atas kekurangan penerimaan akibat penetapan harga jual eceran jenis BBM tertentu (JBT) minyak solar dan jenis BBM khusus penugasan (JBKP) bensin (Gasoline) RON 90 atau pertalite periode triwulan IV 2023 sebesar Rp43,52 triliun termasuk pajak atau Rp39,20 triliun tidak termasuk pajak.
Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengungkapkan besaran nilai kompensasi selisih harga jual formula dan harga jual eceran di SPBU atas penyaluran solar dan pertalite telah direviu oleh Inspektorat Kementerian Keuangan RI (Itjen Kemenkeu) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Kami mengapresiasi dan berterima kasih kepada pemerintah terkait dana kompensasi BBM yang telah disalurkan Pertamina pada triwulan IV 2023. Dana kompensasi sudah masuk kas perseroan," kata Nicke melalui keterangan resmi, Jumat (24/5).
Baca juga : ESDM Minta Pertamina Jaga Kuota Solar Supaya Tak Langka
Selama tahun lalu, Pertamina berhasil melakukan realisasi penyaluran untuk JBT minyak solar sebesar 17,4 juta kiloliter (kl) dan JBKP pertalite sebanyak 30,0 juta kl.
Pertamina, lanjut Nicke, akan terus berupaya menyalurkan BBM bersubsidi secara optimal agar dikonsumsi oleh yang berhak. Upaya-upaya tersebut antara lain menggunakan teknologi informasi untuk memantau pembelian BBM bersubsidi di SPBU secara real time.
Perusahaan pelat merah itu juga mengembangkan alert system atau sistem peringatan yang mengirimkan exception signal dan dimonitor langsung dari command center Pertamina. Melalui sistem ini, data transaksi tidak wajar seperti pengisian di atas 200 liter solar untuk satu kendaraan bermotor atau pengisian BBM PSO (public service obligation) atau bersubsidi kepada kendaraan yang tidak mendaftarkan nomor polisi (nopol) kendaraannya akan termonitor langsung oleh Pertamina.
"Sejak implementasi exception signal ini pada 1 Agustus 2022 hingga triwulan I 2024, Pertamina telah berhasil mengurangi risiko penyalahgunaan BBM bersubsidi senilai US$281 juta atau sekitar Rp4,4 trilliun," jelas Nicke.
Perseroan juga melakukan penguatan sarana dan fasilitas digitalisasi di SPBU. Pertamina berkomitmen menerapkan digitalisasi di seluruh SPBU Pertamina yang mencapai lebih dari 8000 unit, termasuk SPBU yang berada di daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar). Hingga saat ini tercatat 82% SPBU telah terkoneksi dengan sistem digitalisasi Pertamina. (Z-11)
PT Pertamina (Persero) memprediksi konsumsi BBM akan meningkat sebesar 7,6% pada arus mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/26.
PENGAMAT energi, Sofyano Zakaria meminta aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap praktik penimbunan BBM yang terjadi di wilayah terdampak banjir bandang dan longsor di Sumatra dan Aceh.
PERTAMINA Patra Niaga Regional Sumatra Bagian Utara mulai memulihkan operasional puluhan SPBU yang terdampak bencana banjir dan tanah longsor di Sumut.
SEJUMLAH pakar menilai langkah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan uji coba selama delapan bulan terhadap bahan bakar alternatif Bobibos sudah tepat.
DIREKTUR Utama Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowaputra menegaskan campuran etanol 10% (E10) untuk bahan bakar minyak (BBM)mengurangi emisi karbon dan ketergantungan terhadap fosil
GURU Besar Fakultas Teknik Universitas Brawijaya (UB), Prof Wardana mengungkapkan bahwa riset penggunaan etanol sebagai campuran BBM sudah dimulai UB sejak tahun 1980-an.
PT Pertamina Patra Niaga menyediakan layanan air minum isi ulang di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina.
“Asuransi bukan sekadar produk, melainkan bagian dari strategi pengelolaan risiko untuk menjaga keberlangsungan usaha dalam jangka panjang,”
Pembatasan dilakukan agar semua masyarakat bisa mendapatkan BBM. Selain itu, juga untuk menghindari kepanikan dan mencegah spekulan.
Bahlil Lahadalia meminta seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di wilayah terdampak bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat untuk beroperasi 24 jam.
Cuaca ekstrem yang mengganggu pelayaran memicu keterlambatan pasokan BBM ke sejumlah SPBU di Sumatra Barat.
Upaya menjaga mutu bahan bakar minyak (BBM) dan pelayanan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) terus diperkuat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved